Sore ini, Disdik Batubara Umumkan Hasil Uji Kompetensi Guru

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 13 Juli 2020 - 11:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Batubara Ilyas Sitorus

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Batubara Ilyas Sitorus

Zulnas.com, Batubara — Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Batubara akan mengumumkan hasil Uji Kompetensi Guru (UKG) sore ini, senin (13/7/2020). Pengumuman hasil ‘ujian’ itu nanti akan mendapatkan 3 kategori hasil, yakni; layak, Kurang layak dan tidak layak.

“Kemungkinan sore ini nanti sudah bisa kita umumkan hasil UKG yang diikuti para guru honorer pada seleksi kemarin,” Ujar Kadisdik Batubara Ilyas Sitorus kepada zulnas.com, melalui via telpon seluler, senin (13/7/2020) pagi.

Dari 3 kategori hasil Uji Kompetensi Guru yang didapat mereka, kata Incek, akan menentukan integritasnya tentang layak atau tidaknya seorang guru mengajar disekolah.

Baca Juga : Disdik Gelar UKG Kepada 1.227 Guru Non-PNS di Batubara

Baca Juga :  Pesta Tapai Budaya Menyambut Ramadhan di Kabupaten Batubara

Untuk guru yang mendapat kategori layak, kata Ilyas, dia akan mendapatkan surat keputusan (SK) yang dikeluarkan oleh bupati Batubara. Kemudian bagi guru yang mendapat kategori kurang layak, maka Beliau akan mendapatkan SK dari Dinas Pendidikan Kabupaten, sedangkan bagi guru yang tak layak, kemungkinan terburuk akan diistirahatkan dari profesinya sebagai guru.

Meski demikian, Ilyas Sitorus mengaku masih tetap mempertimbangkan bagi guru- guru yang hasil UKG-nya mendapat kategori tidak layak, mereka masih bisa mengajar karena kebijakan sesuatu atau guru yang masih kurang disekolah dimana tempat dia mengajar.

Bagi kategori guru yang kurang layak, pihak Dinas setempat akan membuat kebijakan bagi guru tersebut untuk dipindahkan ke tempat lain dia mengajar, selama proses mengajar berlangsung, pihak kepala sekolah akan mengevaluasi terhadap guru yang bersangkutan.

Baca Juga :  Mengenal Sejarah Kuntilanak

“Jadi nanti, selama kurun waktu 3 sampai 4 bulan dari hasil evaluasi kepala sekolah, baru pihak Dinas akan mengeluarkan SK Bupati-nya,” Kata mantan pejabat Dinas Pendidikan Sumatra Utara itu.

Sedangkan bagi guru yang tidak layak mengajar, akan diistirahatkan namun jika memang yang bersangkutan masih mau mengajar, pihak Dinas tidak akan menahannya.

“Ini-kan macam Uji kompetensi wartawan juga, meskipun beliau tidak layak, namun masih bisa tetap menulis berita,” Ujarnya incek sembari bergurau. ****Zn

Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ratusan Media Siber Sumut Siap Bergabung ke SMSI, Tunggu Mekanisme Pendaftaran Resmi
Bupati Batubara Lirik Potensi Aren, 16 Ribu Pohon Akan Ditanam Serentak
Perkuat Infrastruktur Pertanian dan Pengairan, Bupati Batubara Temui BBWS Sumatera Utara
Tiga Warga Batubara Tewas di KEK Sei Mangkei, Keluarga Terima Santunan Ratusan Juta hingga Rp700 Juta
Austin Tumengkol Deklarasi Maju, Siap Bertarung di Konferensi PWI Sumut 2026
Tiga Pekerja Tewas dalam Kebakaran KEK Sei Mangkei, PT Evyap Janji Beri Bantuan dan Evaluasi Vendor
Kebakaran KEK Sei Mangkei Makan Tiga Nyawa, 3 Warga Batubara Tewas Tragis
Status Tersangka di-SP3, Misrayani Lega: “Kebenaran Akhirnya Terungkap”

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 16:18 WIB

Ratusan Media Siber Sumut Siap Bergabung ke SMSI, Tunggu Mekanisme Pendaftaran Resmi

Kamis, 17 September 2026 - 09:49 WIB

Bupati Batubara Lirik Potensi Aren, 16 Ribu Pohon Akan Ditanam Serentak

Senin, 14 September 2026 - 13:08 WIB

Perkuat Infrastruktur Pertanian dan Pengairan, Bupati Batubara Temui BBWS Sumatera Utara

Rabu, 9 September 2026 - 11:26 WIB

Tiga Warga Batubara Tewas di KEK Sei Mangkei, Keluarga Terima Santunan Ratusan Juta hingga Rp700 Juta

Selasa, 8 September 2026 - 09:39 WIB

Austin Tumengkol Deklarasi Maju, Siap Bertarung di Konferensi PWI Sumut 2026

Berita Terbaru