Sore ini, Disdik Batubara Umumkan Hasil Uji Kompetensi Guru

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 13 Juli 2020 - 11:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Batubara Ilyas Sitorus

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Batubara Ilyas Sitorus

Zulnas.com, Batubara — Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Batubara akan mengumumkan hasil Uji Kompetensi Guru (UKG) sore ini, senin (13/7/2020). Pengumuman hasil ‘ujian’ itu nanti akan mendapatkan 3 kategori hasil, yakni; layak, Kurang layak dan tidak layak.

“Kemungkinan sore ini nanti sudah bisa kita umumkan hasil UKG yang diikuti para guru honorer pada seleksi kemarin,” Ujar Kadisdik Batubara Ilyas Sitorus kepada zulnas.com, melalui via telpon seluler, senin (13/7/2020) pagi.

Dari 3 kategori hasil Uji Kompetensi Guru yang didapat mereka, kata Incek, akan menentukan integritasnya tentang layak atau tidaknya seorang guru mengajar disekolah.

Baca Juga : Disdik Gelar UKG Kepada 1.227 Guru Non-PNS di Batubara

Baca Juga :  Sore ini, Disdik Batubara Umumkan Hasil Uji Kompetensi Guru

Untuk guru yang mendapat kategori layak, kata Ilyas, dia akan mendapatkan surat keputusan (SK) yang dikeluarkan oleh bupati Batubara. Kemudian bagi guru yang mendapat kategori kurang layak, maka Beliau akan mendapatkan SK dari Dinas Pendidikan Kabupaten, sedangkan bagi guru yang tak layak, kemungkinan terburuk akan diistirahatkan dari profesinya sebagai guru.

Meski demikian, Ilyas Sitorus mengaku masih tetap mempertimbangkan bagi guru- guru yang hasil UKG-nya mendapat kategori tidak layak, mereka masih bisa mengajar karena kebijakan sesuatu atau guru yang masih kurang disekolah dimana tempat dia mengajar.

Bagi kategori guru yang kurang layak, pihak Dinas setempat akan membuat kebijakan bagi guru tersebut untuk dipindahkan ke tempat lain dia mengajar, selama proses mengajar berlangsung, pihak kepala sekolah akan mengevaluasi terhadap guru yang bersangkutan.

Baca Juga :  Pernyataan Junimart Girsang Lukai Perasaan Kader PP di Kabupaten Batubara

“Jadi nanti, selama kurun waktu 3 sampai 4 bulan dari hasil evaluasi kepala sekolah, baru pihak Dinas akan mengeluarkan SK Bupati-nya,” Kata mantan pejabat Dinas Pendidikan Sumatra Utara itu.

Sedangkan bagi guru yang tidak layak mengajar, akan diistirahatkan namun jika memang yang bersangkutan masih mau mengajar, pihak Dinas tidak akan menahannya.

“Ini-kan macam Uji kompetensi wartawan juga, meskipun beliau tidak layak, namun masih bisa tetap menulis berita,” Ujarnya incek sembari bergurau. ****Zn

Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Baharuddin Siagian Resmi Sandang Gelar Doktor, Angkat Isu Politik Identitas di Pilkada Batubara 2024
Kejar 12 Jam, Polisi Gagalkan “Serangan” Narkoba Rp57 Miliar dari Malaysia di Tol Lubuk Pakam
Diduga Terkait Proyek E-Katalog, Isu OTT di Kominfo Tebingtinggi Mencuat Kadis Bantah Keras
Profil Kajari Karo Danke Rajagukguk Yang Tangani Perkara Amsal Sitepu
Eks Kadis Kesehatan Batubara Divonis 5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Dana BTT
DPD II Partai Golkar Batubara Ucapkan Selamat atas Terpilihnya Andar Amin Harahap sebagai Ketua DPD I Golkar Sumut
Turnamen Domino HPN 2026 Resmi Berakhir, Ini Para Juaranya
Bursa Ketua Golkar Sumut Memanas: Andar Amin Harahap vs Hendri Yanto Sitorus

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 11:52 WIB

Baharuddin Siagian Resmi Sandang Gelar Doktor, Angkat Isu Politik Identitas di Pilkada Batubara 2024

Senin, 27 April 2026 - 19:26 WIB

Kejar 12 Jam, Polisi Gagalkan “Serangan” Narkoba Rp57 Miliar dari Malaysia di Tol Lubuk Pakam

Jumat, 17 April 2026 - 19:31 WIB

Diduga Terkait Proyek E-Katalog, Isu OTT di Kominfo Tebingtinggi Mencuat Kadis Bantah Keras

Sabtu, 4 April 2026 - 23:21 WIB

Profil Kajari Karo Danke Rajagukguk Yang Tangani Perkara Amsal Sitepu

Sabtu, 7 Maret 2026 - 01:39 WIB

Eks Kadis Kesehatan Batubara Divonis 5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Dana BTT

Berita Terbaru

BATUBARA

Raih WTP, Baharuddin Siagian Sumringah

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:14 WIB