Sore ini, Disdik Batubara Umumkan Hasil Uji Kompetensi Guru

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 13 Juli 2020 - 11:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Pendidikan Batubara Ilyas Sitorus Saat menyampaikan informasi perpanjang Masa belajar dirumah kepada peserta didik dijajaran Dinas Pendidikan setempat. (Ist/zulnas.com)

Kepala Dinas Pendidikan Batubara Ilyas Sitorus Saat menyampaikan informasi perpanjang Masa belajar dirumah kepada peserta didik dijajaran Dinas Pendidikan setempat. (Ist/zulnas.com)

Zulnas.com, Batubara — Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Batubara akan mengumumkan hasil Uji Kompetensi Guru (UKG) sore ini, senin (13/7/2020). Pengumuman hasil ‘ujian’ itu nanti akan mendapatkan 3 kategori hasil, yakni; layak, Kurang layak dan tidak layak.

“Kemungkinan sore ini nanti sudah bisa kita umumkan hasil UKG yang diikuti para guru honorer pada seleksi kemarin,” Ujar Kadisdik Batubara Ilyas Sitorus kepada zulnas.com, melalui via telpon seluler, senin (13/7/2020) pagi.

Dari 3 kategori hasil Uji Kompetensi Guru yang didapat mereka, kata Incek, akan menentukan integritasnya tentang layak atau tidaknya seorang guru mengajar disekolah.

Untuk guru yang mendapat kategori layak, kata Ilyas, dia akan mendapatkan surat keputusan (SK) yang dikeluarkan oleh bupati Batubara. Kemudian bagi guru yang mendapat kategori kurang layak, maka Beliau akan mendapatkan SK dari Dinas Pendidikan Kabupaten, sedangkan bagi guru yang tak layak, kemungkinan terburuk akan diistirahatkan dari profesinya sebagai guru.

Baca Juga :  Zahir : Masa Belajar Peserta Didik Dirumah Diperpanjang Hingga 11 April

Baca juga : Disdik Gelar UKG Kepada
1.227 Guru Non-PNS di Batubara

Meski demikian, Ilyas Sitorus mengaku masih tetap mempertimbangkan bagi guru- guru yang hasil UKG-nya mendapat kategori tidak layak, mereka masih bisa mengajar karena kebijakan sesuatu atau guru yang masih kurang disekolah dimana tempat dia mengajar.

Bagi kategori guru yang kurang layak, pihak Dinas setempat akan membuat kebijakan bagi guru tersebut untuk dipindahkan ke tempat lain dia mengajar, selama proses mengajar berlangsung, pihak kepala sekolah akan mengevaluasi terhadap guru yang bersangkutan.

Baca Juga :  Setiap Manusia Pasti Akan Mati, Ny Zahir : Siapkan Bekal Untuk Menjemput Ajal

“Jadi nanti, selama kurun waktu 3 sampai 4 bulan dari hasil evaluasi kepala sekolah, baru pihak Dinas akan mengeluarkan SK Bupati-nya,” Kata mantan pejabat Dinas Pendidikan Sumatra Utara itu.

Sedangkan bagi guru yang tidak layak mengajar, akan diistirahatkan namun jika memang yang bersangkutan masih mau mengajar, pihak Dinas tidak akan menahannya.

“Ini-kan macam Uji kompetensi wartawan juga, meskipun beliau tidak layak, namun masih bisa tetap menulis berita,” Ujarnya incek sembari bergurau.

Berita Terkait

Guru dan Pegawai di Sergai Ungkap Dugaan Pungli PPPK, Kejatisu Diminta Usut Tuntas
Gubernur Sumut Bobby Nasution Lantik Lima Pejabat Eselon II, Ingatkan Jangan Boros Anggaran
Jejak Dokumen Tanah Bermasalah di Balik Bisnis Tambak Udang Kuala Bedagai
Menjemput Harapan di Tanah Sendiri: Saat Daerah Bertransformasi Menjadi Kawasan Industri
Kadisporasu Mahfullah Pratama Daulay: Temuan BPK Sudah Ditindaklanjuti, Ini Bukan Korupsi, Tapi Koreksi Administrasi
Harga Beras Melonjak, Pengusaha Apin Bantu Warga Kurang Mampu di Sergai
Iptu Jimmy R Sitorus Resmi Jabat Kasat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi, Siap Gempur Jaringan Narkotika
Puluhan Rumah di Sergai Diterjang Puting Beliung, SMSI Sergai Salurkan Bantuan ke Korban
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 11:47 WIB

Gubernur Sumut Bobby Nasution Lantik Lima Pejabat Eselon II, Ingatkan Jangan Boros Anggaran

Selasa, 12 Agustus 2025 - 07:37 WIB

Jejak Dokumen Tanah Bermasalah di Balik Bisnis Tambak Udang Kuala Bedagai

Rabu, 6 Agustus 2025 - 21:33 WIB

Menjemput Harapan di Tanah Sendiri: Saat Daerah Bertransformasi Menjadi Kawasan Industri

Minggu, 3 Agustus 2025 - 19:49 WIB

Kadisporasu Mahfullah Pratama Daulay: Temuan BPK Sudah Ditindaklanjuti, Ini Bukan Korupsi, Tapi Koreksi Administrasi

Jumat, 1 Agustus 2025 - 17:45 WIB

Harga Beras Melonjak, Pengusaha Apin Bantu Warga Kurang Mampu di Sergai

Berita Terbaru

BATUBARA

Api Obor, Doa, dan Jejak Pahlawan: Malam Taptu di Batubara

Minggu, 17 Agu 2025 - 12:51 WIB