Dimuara, Zahir Bersama Kapolres Menyalurkan Bantuan ke Nelayan

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 15 Mei 2020 - 21:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

zulnas.com, Batubara — Bupati Batubara Ir H Zahir M.AP bersama Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan Lubis SH, MH dan Ketua Komunitas Sedekah Jumat (KSJ) Rizal Syahreza SE menyalurkan bantuan sembako kepada masyarakat nelayan tradisional Batubara yang terdampak Covid-19 dimuara sungai Batubara Jum’at (15/5/2020).

Menggunakan kapal Patroli yang dipimpin Komandan Pos AL Tanjung Tiram Lettu (L) Dody Kurniawan, Dua Pejabat Teras Batubara itu menelusuri sungai sembari menghampiri para nelayan tradisional yang sedang mencari nafkah dan sedang istirahat untuk menyerahkan bantuan sembako dampak Virus corona (Covid 19) yang masih berkepanjangan.

Bupati Kabupaten Batubara Zahir membeberkan, penyerahan bantuan tersebut ia tidak sendiri, namun ditemani rombongan yang terjun langang ke lingkungan masyarakat nelayan tradisional di wilayah Tanjung Tiram untuk mengetahui lebih dekat kondisi rakyatnya akibat dampak Covid -19 yang masih berkepanjangan, sekaligus untuk meyakinkan apakah masyarakat yang berhak menerima sembako telah menerimanya.

Baca Juga :  Reses ke Batubara, DPRD Sumut Dody Thahir Jemput Aspirasi Warga

Tingginya kepedulian dari Bupati Batubara itu langsung mendapat apresiasi dari anggota DPRD Batubara Andi Lestari SKG. Begitu juga Kapolres Batubara yang ikut dalam rombongan.

Bupati Batubara Ir H Zahir MAP bersam Kapolres AKBP Ikhwan Lubis SH MH menyalurkan bantuan dari atas kapal kepada masyarakat nelayan tradisional (Ist/zulnas.com)

Dikatakannya, ini tentunya tidak terlepas dari rasa tanggung jawab dari seorang pemimpin untuk melihat secara lebih dekat kondisi masyarakat di pinggiran pantai yang terdampak Virus Corona (Covid 19 ) yang masih berkepanjangan.

Baca Juga :  Angin Kencang, Nelayan Tak Beroperasi, Omzet Penjualan ES Balok Menurun

Mudah mudahan kebijakan Bupati dan kehadiran Kapolres AKBP Ikhwan Lubis terjun langsung menyerahkan bantuan sembako kepada masyarakat dan masyarakat nelayan tradisional membawa kebahagiaan bagi penerimanya.

Bantuan sembako ini diharapkan benar-benar tersalurkan dengan baik dan tepat sasarannya. Nah, belum lama ini Bupati Kabupaten Batubara Zahir telah mengeluarkan Surat Edaran no 460/2952 tentang larangan kesalahan memberi bantuan sembako bagi kepala desa, perangkat nya dan ASN yang dikategori mampu menghadapi dampak sosial ekonomi masa Pandemi Covid 19 ini. Ungkap Andi.

Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bursa Ketua Golkar Sumut Memanas: Andar Amin Harahap vs Hendri Yanto Sitorus
Andar Amin Harahap: Figur Dominan di Bursa Ketua DPD Golkar Sumut
Hendri Yanto Sitorus: Jejak Tokoh Muda Golkar dari Akademisi hingga Kepala Daerah
Kelompok 80 Desak Polres Sergai Periksa IUP dan HGU PT DMK, Dugaan Alih Fungsi Lahan Menguat
Sengketa Lahan Puluhan Tahun Tak Kunjung Usai, Petani Plasma Kelompok 80 Datangi Kejari dan Polres Sergai
PT DMK Diduga Ubah Kawasan Hutan Jadi Kebun Sawit, Petani Minta Kejagung RI Turun Tangan
PWI Sumut Gelar Ujian Anggota Muda dan Kenaikan Tingkat
Janda Tua Kunjungi Kantor SMSI Sergai
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 19 Januari 2026 - 22:40 WIB

Bursa Ketua Golkar Sumut Memanas: Andar Amin Harahap vs Hendri Yanto Sitorus

Senin, 19 Januari 2026 - 22:29 WIB

Andar Amin Harahap: Figur Dominan di Bursa Ketua DPD Golkar Sumut

Senin, 19 Januari 2026 - 22:22 WIB

Hendri Yanto Sitorus: Jejak Tokoh Muda Golkar dari Akademisi hingga Kepala Daerah

Kamis, 15 Januari 2026 - 10:35 WIB

Kelompok 80 Desak Polres Sergai Periksa IUP dan HGU PT DMK, Dugaan Alih Fungsi Lahan Menguat

Rabu, 24 Desember 2025 - 23:40 WIB

Sengketa Lahan Puluhan Tahun Tak Kunjung Usai, Petani Plasma Kelompok 80 Datangi Kejari dan Polres Sergai

Berita Terbaru

LABUHANBATU

Sekda Dorong Penguatan Organisasi BPBD dan Budaya Gotong Royong

Rabu, 21 Jan 2026 - 10:05 WIB