Bupati Batubara, Zahir : Tolong Bantu Sosialisasikan Perubahan Nomenklatur Satuan Pendidikan

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 10 Maret 2020 - 23:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Batubara – Bupati Batubara, Zahir, mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 21 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Batubara Nomor 14 Tahun 2018 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Satuan Pendidikan Pada Dinas Pendidikan Kabupaten Batubara.

Hal tersebut dikatakan Zahir melalui Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Batubara, Ilyas Sitorus, dalam acara Sosialisasi Peraturan Bupati Nomor 21 Tahun 2020, di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Batubara, Perupuk, Selasa (10/03/2020).

Menurut dia, ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Batubara Nomor 9 Tahun 2017 tentang Pembentukan Kecamatan dalam Wilayah Kabupaten Batubara, maka terjadi pemekaran kecamatan, dari tujuh menjadi dua belas kecamatan.

Mengingat adanya pemekaran kecamatan tersebut, lanjutnya, maka dipandang perlu untuk segera menyesuaikannya. “Alhamdulillah, hari ini kita sosialisasikan kepada semua Kepala Satuan Pendidikan SD dan SMP se-Kabupaten Batubara”, kata Ilyas yang akrab disapa Ncekli.

Baca Juga :  Kadisdik Batubara : Supaya Berkembang, Potensi Anak Harus Digali dan Dibina

Ilyas menjelaskan, dalam Pasal II ditegaskan Peraturan Bupati itu mulai berlaku pada tanggal diundangkan, dan agar setiap orang mengetahuinya.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Batubara Ilyas Sitorus menyampaikan sambutan pada acara sosialisasi perubahan Nomenklatur Perbup nomer 21 Tahun 2020 dijajaran Dinas Pendidikan, (Ist/zulnas.com)

“Peraturan Bupati ini dengan
penempatannya dalam lembaran Berita Daerah Kabupaten Batubara, dan telah ditetapkan di Lima Puluh pada tanggal 03 Maret 2020. Dan juga telah diundangkan di Lima Puluh pada tanggal 04 Maret 2020 lalu”, terangnya.

“Oleh karena itu tolong bantu sosialisasikan Peraturan Bupati ini dengan baik di sekolah dan masyarakat sekitar Bapak/Ibu. Jika kurang jelas, Peraturan Bupati Batubara Nomor 21 Tahun 2020 ini dapat dilihat di laman http://gg.gg/PERBUP21TAHUN2020”, imbuh pria berkumis dan berkacamata tersebut.

* Dewan Dukung Perubahan Nomenklatur

Sementara Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Batubara, Amat Mukthas dalam sambutannya mengatakan sangat senang bertemu dengan pejuang-pejuang pendidikan yang juga guru bangsa bagi anak-anak didik di Batu Bara ini. “Maju mundurnya sekolah kita di Batubara ini tergantung dari peran Bapak/Ibu kepala sekolah”, ujar Amat.

Baca Juga :  Bantuan JPS Sumut Tiba, Zahir Salurkan 5100 ke Dua Kecamatan di Batubara
Anggota DPRD Batubara Amat Mukhtas dengan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Batubara Ilyas Sitorus menyampaikan sambutan pada acara sosialisasi perubahan Nomenklatur Perbup nomer 21 Tahun 2020. (Ist/zulnas.com)

Amat menegaskan, pihaknya tetap mendukung program kegiatan Dinas Pendidikan Batubara. “Karena itu Komisi III DPRD Batubara selaku mitra kerja Dinas Pendidikan ini janganlah bekerja sendiri-sendiri. Tapi bekerjalah secara tim”, kata politisi PKS yang saat ini masuk periode ketiga sebagai anggota DPRD Batubara.

Terkait dengan perubahan nomenklatur pada satuan pendidikan SD dan SMP, lanjut Amat, pihaknya akan mendukung. “Sepanjang sifatnya untuk membenahi dan menyempurnakan administrasi, Komisi III akan mendukungnya”, tegasnya.

Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Ketua Dewan Pendidikan, Abdul Azis, Sekretaris Dinas Pendidikan, Darwin Tumanggor, pejabat di lingkungan Disdik Batubara, Koordinator Pengawas Sekolah, Asman, Ketua-Ketua K3S dan Ketua MKKS, serta Kepala SD dan SMP se-Kabupaten Batubara. ***muis

Berita Terkait

Kolaborasi Melawan HIV: Seruan Bupati Batubara di Tengah Lonjakan Kasus
Rijali dan Gratifikasi
Zamal Minta Pengadilan Kisaran Putuskan Perkara Atas Nama Tuhan
Sejarah Kelam Lobang Jepang Bukit Tinggi
Pesona Keindahan Pantai Air Manis Padang, Tarik Wisatawan
Kisah Pilu Ayah dan Anak, 10 Tahun Naik Motor dari Malaysia ke Singapore Hanya Jenguk Anaknya di Penjara
Ida Dayak dan Budaya Pengobatan Alternatif
Anda Harus Tau 3 Level Puasa Ini di Bulan Ramadhan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Juni 2025 - 12:44 WIB

Kolaborasi Melawan HIV: Seruan Bupati Batubara di Tengah Lonjakan Kasus

Selasa, 2 April 2024 - 23:25 WIB

Rijali dan Gratifikasi

Sabtu, 4 November 2023 - 12:38 WIB

Zamal Minta Pengadilan Kisaran Putuskan Perkara Atas Nama Tuhan

Kamis, 27 April 2023 - 06:48 WIB

Sejarah Kelam Lobang Jepang Bukit Tinggi

Rabu, 26 April 2023 - 18:48 WIB

Pesona Keindahan Pantai Air Manis Padang, Tarik Wisatawan

Berita Terbaru