Hore, Pajak Nambah Lagi, BPPRD Raih 10 Milyar Dari BPHTB Inalum

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 2 Maret 2020 - 17:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Batubara — Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Batubara kembali mendapatkan perolehan pajak dari Perusahaan PT Inalum pada awal tahun anggaran 2020.

Kali ini, pajak yang didapat berdasarkan UU nomer 28 Tahun 2009 tentang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) PT Inalum atas pengurusan lahan aset tanah yang sebelumnya dikelola oleh Otorita Asahan.

“Dananya sebesar 10,5 Milyar dan sudah ditransfer ke rekening khas daerah Batubara pada 28 Februari 2020,” Ujar kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Batubara Rijali diruang kerjanya, senin (02/3/2020).

Baca Juga :  Ribuan Karyawan Perusahaan di Batubara Ikuti Vaksinasi

Pendapatan pajak yang diraih dari Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dari PT Inalum tentu menambah peningkatan pendapatan asli daerah Batubara, dengan demikian, capaian PAD pada tahun anggaran 2021 yang dikelola oleh BPPRD Batubara Rijali dipastikan juga bakal terus meningkat pada tahun berikutnya.

Rijali menjelaskan, pendapatan pajak dari BPHTB ini adalah bagian dari pungutan atas perolehan hak atas tanah dan atau bangunan.

Baca Juga :  Sumatera Utara Raih Peringkat Ke-4 di PON, Gubsu: Prestasi Membanggakan

Perolehan hak atas tanah dan atau bangunan adalah perbuatan atau peristiwa hukum yang mengakibatkan diperolehnya hak atas dan atau bangunan oleh orang pribadi atau badan.

Selain BPHTB, Inalum juga telah menyicil tagihan pajak penerang jalan (PPJ) sebesar 50 milyar kepada pemerintah Batubara. Dengan demikian, tagihan pajak yang dibayar inalum akan mengurangi tunggakan pajak inalum kepada pemerintah Batubara yang semula 209 milyar plus denda. ****Zn

Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Profil Kajari Karo Danke Rajagukguk Yang Tangani Perkara Amsal Sitepu
Eks Kadis Kesehatan Batubara Divonis 5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Dana BTT
DPD II Partai Golkar Batubara Ucapkan Selamat atas Terpilihnya Andar Amin Harahap sebagai Ketua DPD I Golkar Sumut
Turnamen Domino HPN 2026 Resmi Berakhir, Ini Para Juaranya
Bursa Ketua Golkar Sumut Memanas: Andar Amin Harahap vs Hendri Yanto Sitorus
Andar Amin Harahap: Figur Dominan di Bursa Ketua DPD Golkar Sumut
Hendri Yanto Sitorus: Jejak Tokoh Muda Golkar dari Akademisi hingga Kepala Daerah
Kelompok 80 Desak Polres Sergai Periksa IUP dan HGU PT DMK, Dugaan Alih Fungsi Lahan Menguat

Berita Terkait

Sabtu, 4 April 2026 - 23:21 WIB

Profil Kajari Karo Danke Rajagukguk Yang Tangani Perkara Amsal Sitepu

Sabtu, 7 Maret 2026 - 01:39 WIB

Eks Kadis Kesehatan Batubara Divonis 5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Dana BTT

Senin, 2 Februari 2026 - 12:27 WIB

DPD II Partai Golkar Batubara Ucapkan Selamat atas Terpilihnya Andar Amin Harahap sebagai Ketua DPD I Golkar Sumut

Sabtu, 24 Januari 2026 - 20:02 WIB

Turnamen Domino HPN 2026 Resmi Berakhir, Ini Para Juaranya

Senin, 19 Januari 2026 - 22:40 WIB

Bursa Ketua Golkar Sumut Memanas: Andar Amin Harahap vs Hendri Yanto Sitorus

Berita Terbaru

LABUHANBATU

Wakil Bupati Labuhanbatu Lantik 22 Kepala Satuan Pendidikan

Sabtu, 11 Apr 2026 - 12:52 WIB

LABUHANBATU

Bupati Labuhanbatu Lepas Tim News Room FC Menuju Porwasu 2026

Rabu, 8 Apr 2026 - 22:53 WIB