Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/u394909811/domains/zulnas.com/public_html/wp-includes/functions.php on line 6131

Ganti Perangkat Desa? Kades Harus “Kantongi” Rekomendasi Camat

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 17 Februari 2020 - 18:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Batubara – Bupati Batubara, Zahir mengingatkan para kepala desa (kades) jangan seenaknya mengganti perangkat desa.

Hal itu ditegaskan Zahir dalam arahannya pada upacara Hari Kesadaran Nasional, di Lima Puluh, Senin (17/2/2020).

Menurut Zahir, ada beberapa aturan yang harus dipatuhi kades sebelum mengganti perangkat desa. Jika kades melanggar aturan tersebut, maka bupati akan mengambil tindakan tegas.

Baca Juga :  Plt. Bupati Labuhanbatu Perpanjang Masa Jabatan 51 Kepala Desa

Aturan tersebut, antara lain kades dilarang mengganti perangkat desa sebelum tiga bulan masa jabatannya. Selain itu, setiap penggantian perangkat desa harus berdasarkan rekomendasi camat.

“Bila aturan itu tidak dilaksanakan oleh kades, siap-siap akan kami tindak sesuai aturan yang ada”, tegas Zahir.

Baca Juga :  Zahir Harapkan APBD 2021 Dapat Memuaskan Rakyat Batubara

Karena itu, kata Zahir, kades dan perangkat desa lain, seperti kepala dusun, harus memahami tugas pokok dan fungsinya masing-masing.

“Bekerjalah sesuai aturan yang ada, sehingga kades dan jajarannya dapat bekerja secara maksimal”, ujarnya mengingatkan. ***muis

Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPD II Partai Golkar Batubara Ucapkan Selamat atas Terpilihnya Andar Amin Harahap sebagai Ketua DPD I Golkar Sumut
Turnamen Domino HPN 2026 Resmi Berakhir, Ini Para Juaranya
Bursa Ketua Golkar Sumut Memanas: Andar Amin Harahap vs Hendri Yanto Sitorus
Andar Amin Harahap: Figur Dominan di Bursa Ketua DPD Golkar Sumut
Hendri Yanto Sitorus: Jejak Tokoh Muda Golkar dari Akademisi hingga Kepala Daerah
Kelompok 80 Desak Polres Sergai Periksa IUP dan HGU PT DMK, Dugaan Alih Fungsi Lahan Menguat
Sengketa Lahan Puluhan Tahun Tak Kunjung Usai, Petani Plasma Kelompok 80 Datangi Kejari dan Polres Sergai
PT DMK Diduga Ubah Kawasan Hutan Jadi Kebun Sawit, Petani Minta Kejagung RI Turun Tangan

Berita Terkait

Senin, 2 Februari 2026 - 12:27 WIB

DPD II Partai Golkar Batubara Ucapkan Selamat atas Terpilihnya Andar Amin Harahap sebagai Ketua DPD I Golkar Sumut

Sabtu, 24 Januari 2026 - 20:02 WIB

Turnamen Domino HPN 2026 Resmi Berakhir, Ini Para Juaranya

Senin, 19 Januari 2026 - 22:40 WIB

Bursa Ketua Golkar Sumut Memanas: Andar Amin Harahap vs Hendri Yanto Sitorus

Senin, 19 Januari 2026 - 22:29 WIB

Andar Amin Harahap: Figur Dominan di Bursa Ketua DPD Golkar Sumut

Senin, 19 Januari 2026 - 22:22 WIB

Hendri Yanto Sitorus: Jejak Tokoh Muda Golkar dari Akademisi hingga Kepala Daerah

Berita Terbaru

BATUBARA

Kejaksaan Negeri Batubara Musnahkan Barang Bukti 99 Perkara

Rabu, 18 Feb 2026 - 21:39 WIB