Zulnas.com, Batubara – Sebanyak 7 pasangan bukan suami isteri digelandang ke Mapolres Batubara. Itu lantaran mereka ketangkap basah sedang berbugil ria di sejumlah kamar hotel.
Ke-7 pasangan itu terjaring dalam razia Ops Rutin yang digelar Polres Batubara, Sabtu (18/01/2020) malam. Mereka diduga melakukan perbuatan mesum.
Dari ke-7 pasangan itu, enam pasangan digrebek di Hotel A III yang berlokasi di jalan lintas sumatera (jalinsum) Desa Tanah Tinggi, Kecamatan Air Putih.
Sedangkan satu pasangan lagi tertangkap di Hotel W di jalinsum Desa Sipare-pare Kecamatan Air Putih.
Saat digrebek petugas, pasangan itu nampak ketakutan. Mereka terlihat pucat dan panik. Malah ada yang lari ke kamar mandi.
Setelah mengenakan pakaiannya kembali, pasangan itu digiring masuk ke mobil petugas, dengan wajah tertunduk malu. Selanjutnya mereka diboyong ke Mapolres Batubara.
Kasat Shabara Polres Batubara, AKP DP Sinaga mengatakan, tujuh pasangan itu dibawa ke kantor polisi untuk didata dan dilakukan pembinaan.
“Nanti akan kita panggil pihak keluarga guna membuat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi,” kata Sinaga.
Kata dia, saat razia tim juga memeriksa barang bawaan tamu hotel, seperti KTP, buku nikah, dan dokumen lainnya.
Razia Ops Rutin Polres Batubara itu dipimpin Kasat Narkoba AKP Henry DB Tobing. Ikut juga dalam operasi KBO Narkoba Iptu Yahman, Kasat Shabara AKP DP Sinaga beserta personil Satres Narkoba dan Sat Reskrim Polres Batubara. ***is