107 Kepala Desa di Batubara Akan Habis Masa Jabatan 2027, Pilkades Serentak Digelar Bertahap

- Jurnalis

Kamis, 30 April 2026 - 00:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Batubara — Sebanyak 107 kepala desa di Kabupaten Batubara dipastikan akan mengakhiri masa jabatannya pada 30 Desember 2027. Pemerintah daerah pun mulai menyiapkan skenario pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak, yang direncanakan berlangsung pada tahun 2027, sementara 34 desa lainnya akan menyusul pada 2030.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Batubara, Elwadif, menegaskan bahwa seluruh tahapan Pilkades mengacu pada regulasi terbaru yang telah ditetapkan pemerintah pusat.

“Dasar hukumnya sudah jelas. Pemerintah telah menerbitkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 yang mengatur masa jabatan kepala desa menjadi delapan tahun. Kemudian diturunkan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026 sebagai pedoman teknis pelaksanaannya,” ujar Elwadif kepada zulnas.com, di Medan 28 April 2026.

Menurutnya, regulasi baru tersebut tidak hanya mengatur masa jabatan, tetapi juga membawa perubahan besar dalam tata kelola pemerintahan desa, mulai dari peningkatan profesionalisme, transparansi, hingga penataan hak keuangan perangkat desa.

Elwadif menjelaskan, pelaksanaan Pilkades merupakan kewenangan pemerintah pusat melalui Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri. Namun, kesiapan daerah tetap menjadi faktor penting, terutama dari sisi kemampuan keuangan daerah.

Baca Juga :  Wan Nazrul Huda Dinobatkan Sebagai Datuk Kedatukan Lima Puluh dalam Upacara Adat Melayu

“Secara teknis memang berada di bawah Kemendagri, tetapi pelaksanaannya sangat bergantung pada kemampuan fiskal daerah. Ini yang sedang kita hitung dan persiapkan,” katanya.

Sebaran Desa

Dari total 107 desa yang masa jabatannya berakhir pada 2027, tersebar di sejumlah kecamatan, antara lain:

Medang Deras (16 desa), Sei Suka (6 desa), Laut Tador (10 desa), Air Putih (14 desa), Lima Puluh (6 desa), Datuk Lima Puluh (6 desa), Lima Puluh Pesisir (10 desa),Talawi (7 desa), Datuk Tanah Datar (7 desa), Tanjung Tiram (6 desa), Nibung Hangus (8 desa), Sei Balai (10 desa)

Sementara itu, untuk desa di Kecamatan Tanjung Tiram terdapat enam desa, yakni Guntung, Bagan Dalam, Pahlawan, Bandar Rahmat, Kampung Lalang, dan Suka Jaya.

Di Kecamatan Nibung Hangus, terdapat delapan desa yang juga akan berakhir masa jabatannya, seperti Bagan Baru, Tali Air, Kapal Merah, Lima Laras, Mekar Laras, Tanjung Mulia, Jati Mulia, dan Sentang.

Baca Juga :  Proyek 3,7 Milyar Kupak-kapik, Kadis PUPTR Sudah Beri Sanksi Rekanan

Adapun Kecamatan Sei Balai mencatat 10 desa, di antaranya Suka Ramai, Kuala Sikasim, Mekar Baru, Sei Balai, Benteng Jaya, Tanah Timbul, Durian, Perjuangan, Sidomulio, dan Suko Rejo.

Skema Bertahap

Elwadif menambahkan, selain 107 desa yang akan menggelar Pilkades pada 2027, terdapat 34 desa lain yang dijadwalkan mengikuti Pilkades pada 2030. Skema ini disusun untuk menjaga stabilitas pemerintahan desa sekaligus menyesuaikan kemampuan anggaran daerah.

“Harapannya, Pilkades serentak ini tidak hanya berjalan lancar, tetapi juga menghasilkan kepala desa yang berkualitas, mampu menjawab tantangan pembangunan desa ke depan,” pungkasnya.

Dengan berakhirnya masa jabatan ratusan kepala desa tersebut, Pilkades 2027 diprediksi menjadi momentum penting dalam menentukan arah kepemimpinan dan pembangunan desa di Kabupaten Batubara dalam delapan tahun ke depan. (Dan).

Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

P APBD Batubara Tahun 2026 Di Ketok
Jumat Bersih di Tanjung Tiram: Bupati Turun Langsung ke Parit, Sampah Dibabat, Aliran Air Dilancarkan
Guna Pendalaman, Pansus Plasma DPRD Akan Panggil 13 Pengelola HGU di Batubara
Instruksi PSDA Sumut Minim Dijalankan, Banjir Makin Parah, Komisi IV DPRD Batubara: “Kami Merasa Kena Prank”
Beras SPHP Langka di Batubara, Warga Mulai Kesulitan Dapatkan Beras Murah
Bendung Sidalu Dalu Dikebut, Pemkab Batubara Janji Lindungi Petani dan Warga Terdampak Banjir
Fraksi KPN Soroti Ketergantungan Dana Pusat dan Lambannya Serapan APBD Batubara
Jembatan dan Bangunan Terbengkalai di Pulau Pandang Disorot

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 17:45 WIB

Jumat Bersih di Tanjung Tiram: Bupati Turun Langsung ke Parit, Sampah Dibabat, Aliran Air Dilancarkan

Rabu, 16 September 2026 - 11:43 WIB

Guna Pendalaman, Pansus Plasma DPRD Akan Panggil 13 Pengelola HGU di Batubara

Minggu, 13 September 2026 - 13:12 WIB

Instruksi PSDA Sumut Minim Dijalankan, Banjir Makin Parah, Komisi IV DPRD Batubara: “Kami Merasa Kena Prank”

Minggu, 23 Agustus 2026 - 10:30 WIB

Beras SPHP Langka di Batubara, Warga Mulai Kesulitan Dapatkan Beras Murah

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:43 WIB

Bendung Sidalu Dalu Dikebut, Pemkab Batubara Janji Lindungi Petani dan Warga Terdampak Banjir

Berita Terbaru

LABUHANBATU

Aktif Makmurkan Mesjid,Kapolres Wahyu Raih DMI Award

Rabu, 23 Sep 2026 - 19:35 WIB