Zulnas.com, Batubara — Bobby Nasution mendapat sorotan tajam usai pernyataannya yang menyinggung rencana pemekaran Sumatera Pantai Timur dalam forum resmi Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) 2027 di Medan. Pernyataan tersebut dinilai tidak tepat, bahkan dianggap melanggar norma hukum dan etika pemerintahan.
Kritik keras itu disampaikan oleh Ramadhan Zuhri, seorang praktisi hukum sekaligus tokoh masyarakat Kabupaten Batubara, Jumat (24/04/2026).
Ramadhan menilai, forum Musrenbang seharusnya difokuskan pada pembahasan perencanaan pembangunan sesuai kewenangan, bukan menjadi ruang untuk melontarkan pernyataan yang dinilai tendensius.
“Dalam forum resmi seperti Musrenbang, seharusnya Gubernur Sumut itu fokus pada agenda pembangunan. Jangan salah cakap dan justru menyampaikan hal yang berpotensi menyudutkan pihak tertentu, apalagi yang tidak berkaitan langsung dengan kegiatan tersebut,” ujarnya.
Ramadhan juga menyoroti pernyataan yang beredar melalui video, yang menurutnya telah menimbulkan kekecewaan di tengah masyarakat, khususnya di Kabupaten Batubara. Ia menegaskan bahwa wacana pemekaran wilayah Sumatera Pantai Timur bukanlah isu baru.
“Gagasan ini sudah digaungkan sejak 14 tahun lalu. Ini bukan keinginan personal, tetapi aspirasi kolektif dari sejumlah daerah. Ada regulasi yang mengatur, dan itu merupakan bagian dari amanat undang-undang otonomi daerah,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menilai pernyataan gubernur berpotensi menghambat semangat masyarakat dalam memperjuangkan pembentukan daerah otonom baru (DOB). Padahal, menurutnya, mekanisme pemekaran telah memiliki dasar hukum yang jelas.
Berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri hingga April 2025, terdapat 341 usulan pemekaran wilayah yang masuk, terdiri dari 42 provinsi, 252 kabupaten, dan 36 kota. Meski saat ini masih dalam kebijakan moratorium, usulan tersebut tetap menjadi bagian dari agenda penataan daerah ke depan.
Ramadhan juga mengingatkan bahwa Kabupaten Batubara sendiri merupakan hasil dari perjuangan panjang para tokoh pemekaran, bukan sekadar pemberian administratif.
“Batubara itu lahir dari perjuangan. Jadi sangat wajar jika hari ini, ketika syarat dan regulasi memungkinkan, masyarakat kembali berbicara tentang pemekaran wilayah sebagai bagian dari pembangunan dan pemerataan,” pungkasnya.
Isu pemekaran Sumatera Pantai Timur sendiri hingga kini masih menjadi perbincangan hangat di berbagai kalangan, terutama terkait kesiapan daerah, dukungan politik, serta kebijakan pemerintah pusat dalam membuka kembali kran pembentukan daerah otonom baru. (Dan).












