Menelisik Jejak Karier Lendi Aprianto

- Jurnalis

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 01:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Batubara — Nama Lendi Aprianto, ST barangkali tak asing lagi di lingkaran birokrasi Kabupaten Batubara. Sosok ASN muda, lulusan teknik sipil yang sempat bersinar di lingkup Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) itu kini menjadi sorotan tajam, bukan karena prestasi gemilang, melainkan karena dugaan korupsi yang menyeretnya ke balik jeruji besi.

Namun, sebelum Lendi disorot sebagai tersangka, mari menilik rekam jejak kariernya yang penuh dinamika bahkan kontroversi.

Awal Menanjak: Kabid Bina Konstruksi

Karier Lendi dimulai dengan menjabat sebagai Kabid Bina Konstruksi pada Dinas PUTR. Ia dilantik dalam suasana yang relatif senyap namun penuh harapan di Kompleks Perumahan Dinas Bupati Batubara, Tanjung Gading, Rabu (4 Januari 2023). Saat itu, Batubara masih berada di bawah kepemimpinan Bupati Zahir dan Wabup Oky Iqbal.

Naik Kelas: Sekretaris PUTR

Tak butuh waktu lama, 9 November 2023, Lendi kembali dilantik, kali ini naik kelas menjadi Sekretaris Dinas PUTR. Seremonial pelantikan berlangsung megah di Aula Rumah Dinas Bupati di Kompleks Inalum. Di mata birokrasi, posisi ini cukup strategis menempatkannya dalam posisi pengambil kebijakan kedua setelah Kepala Dinas.

Langkah Mundur atau Strategi Politik?

Namun hanya berselang beberapa bulan, Lendi diturunkan kembali menjadi Kabid Bina Konstruksi. Anehnya, pelantikan tertanggal 4 Januari 2023, sama persis dengan pelantikan awalnya. Sebuah ironi administratif atau pengulangan kebijakan yang belum tuntas dijelaskan publik. Ini memicu spekulasi: ada apakah sebenarnya di balik mutasi bolak-balik ini?

Baca Juga :  Sejumlah Ruko Terbakar di Tanjung Tiram, Warga Berkerumun Saksikan Pemadaman

Mutasi Bergulir: Lendi Pindah ke Disperkim LH

Perjalanan Lendi belum usai. 30 Agustus 2024, Pj Bupati Batubara H. Hery Wahyudi Marpaung, melalui Sekda Norma Deli Siregar, kembali mengangkatnya sebagai Sekretaris Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (Disperkim LH). Ia bertukar posisi dengan Frans Sahala Fiter Batu Siregar, yang menggantikan pos Lendi di Dinas PUTR.

Lonjakan Mengejutkan: Kadis Perkim H-14 Menjelang Bupati Baru

Satu momentum yang mengejutkan terjadi pada 24 Januari 2025. Hanya dua pekan sebelum pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil Pilkada 2024, Pj Bupati Hery Wahyudi Marpaung melantik Lendi sebagai Kepala Dinas Perkim LH. Langkah ini memantik tanda tanya besar: mengapa pelantikan strategis dilakukan di penghujung masa jabatan?

Panggung Singkat: Mengundurkan Diri Secara Mendadak

Namun karier Lendi sebagai Kadis tak bertahan lama. 25 April 2025, hanya berselang tiga bulan setelah pelantikan, ia menyatakan mundur dari jabatannya. Alasan yang disampaikan? “Ingin fokus mengurus keluarga.” Sebuah pernyataan yang terdengar personal, namun tetap menyisakan aroma politis di tengah transisi kepemimpinan daerah.

Dari ASN ke Whistleblower

Tak berselang lama, Lendi membuat manuver lain. Pada 16 Juni 2025, ia menyatakan akan melaporkan Sekda dan Kepala Inspektorat Kabupaten Batubara ke Kejaksaan Tinggi dan Polda Sumut. Ia merasa dilangkahi dalam proses klarifikasi hasil audit BPK terkait dana tahun anggaran 2024 senilai Rp2,4 miliar.

Baca Juga :  Nizhamul dan Buah 'Simalakama'

Lendi mengklaim sebagai Pengguna Anggaran, namun tidak diberikan ruang klarifikasi oleh BPK. Ia juga menyinggung bahwa temuan soal suku cadang dan BBM armada sampah tidak menggambarkan kondisi lapangan sebenarnya. Sebuah langkah yang mengesankan: dari pejabat mundur, menjadi pihak yang ingin “membongkar” sistem.

Terjerat Kasus: Dari Pengadu Jadi Tersangka

Kisah Lendi berbalik tajam. Pada 1 Agustus 2025, Kejaksaan Negeri Batubara resmi menetapkan dan menahannya bersama bendahara dinas, IS, atas dugaan korupsi dana gaji petugas kebersihan dan pengeluaran kas tahun anggaran 2025.

Menurut hasil penyelidikan, negara dirugikan hingga Rp665,3 juta. Modusnya? Diduga berupa penggelapan dan pemotongan dana operasional yang seharusnya dinikmati para petugas kebersihan. Mereka dijerat dengan pasal-pasal berat yang mengancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Penutup: Karier yang Terbenam dalam Skandal

Nama Lendi Aprianto kini menjadi bagian dari daftar panjang pejabat Batubara yang tersandung kasus korupsi, menyusul Ilyas Sitorus (eks Kadisdik), drg Wahid Khusyairi (eks Kadinkes), dan lainnya.

Dari seorang pejabat muda dengan prospek cerah, naik turun jabatan, hingga jadi “pembongkar sistem”, Lendi akhirnya terjerat dalam sistem yang mungkin coba ia lawan atau justru ikut ia mainkan?

Satu hal yang pasti, publik Batubara kini melihat: birokrasi bukan sekadar soal jabatan, tapi juga integritas yang diuji di setiap langkah kekuasaan.

Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Plt Direktur PDAM Tirta Tanjung Sampaikan Klarifikasi Terkait Kondisi Perusahaan
Baharuddin Siagian Pimpin Rakor Bentuk Tim Terpadu Penyelesaian Konflik Agraria
MV Star Voyager Bawa Ribuan Turis Mancanegara di Awal 2026 di Batubara
Sempat Bentrok, Ratusan Warga Poktan Perjuangan Duduki Lahan PT Socfindo Tanah Gambus, Wabup Beri Tenggat 1 Minggu
Di Ujung Tahun, Kertas Bernama SK Itu Mengubah Segalanya
PB GEMKARA Santuni Keluarga Pejuang Pemekaran, Air Mata Haru Warnai Peringatan HUT ke-19 Batubara
PB Gemkara Desak Presiden Prabowo Ambil Alih Eks HGU PT Socfindo Tanah Gambus
Tokoh Pemuda Apresiasi Penunjukan Zulkarnain Achmad sebagai Plt Direktur PDAM Tirta Tanjung
Berita ini 473 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 17:41 WIB

Plt Direktur PDAM Tirta Tanjung Sampaikan Klarifikasi Terkait Kondisi Perusahaan

Rabu, 14 Januari 2026 - 11:53 WIB

Baharuddin Siagian Pimpin Rakor Bentuk Tim Terpadu Penyelesaian Konflik Agraria

Senin, 12 Januari 2026 - 15:53 WIB

MV Star Voyager Bawa Ribuan Turis Mancanegara di Awal 2026 di Batubara

Selasa, 6 Januari 2026 - 20:24 WIB

Sempat Bentrok, Ratusan Warga Poktan Perjuangan Duduki Lahan PT Socfindo Tanah Gambus, Wabup Beri Tenggat 1 Minggu

Minggu, 4 Januari 2026 - 00:55 WIB

Di Ujung Tahun, Kertas Bernama SK Itu Mengubah Segalanya

Berita Terbaru

LABUHANBATU

Sekda Dorong Penguatan Organisasi BPBD dan Budaya Gotong Royong

Rabu, 21 Jan 2026 - 10:05 WIB