Lagi, Dua Pejabat Dinas Lingkungan Hidup Batubara Ditahan, Diduga Tilep Gaji Petugas Kebersihan

- Jurnalis

Jumat, 1 Agustus 2025 - 16:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, BATUBARA — Aroma korupsi kembali tercium dari tubuh Pemerintah Kabupaten Batubara. Kali ini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Batubara resmi menetapkan dan menahan dua orang pejabat non aktif Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup (Perkim LH) Kabupaten Batubara dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan gaji petugas kebersihan dan pengeluaran kas tahun anggaran 2025.

Keduanya adalah LA, selaku eks Kepala Dinas, dan IS, Bendahara Pengeluaran pada dinas tersebut. Mereka ditahan pada Jumat (1/8/2025) sore setelah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan dua surat penetapan: Print-05/L.2.32/Fd.2/08/2025 dan Print-06/L.2.32/Fd.2/08/2025.

Penahanan terhadap kedua tersangka dilakukan di Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku untuk 20 hari ke depan, guna mempermudah proses penyidikan dan mencegah potensi penghilangan barang bukti.

Baca Juga :  Lagi, KPK Tangkap Bupati Talaud Sri Wahyuni

“Penahanan ini dilakukan sebagai bagian dari penegakan hukum terhadap dugaan korupsi dana gaji petugas kebersihan yang seharusnya untuk kesejahteraan, namun justru diduga dikorupsi,” ujar Kasi Intelijen Kejari Batubara, Oppon B. Siregar, S.H., M.H, dalam keterangannya.

Kasus ini mencuat setelah hasil pemeriksaan dan perhitungan kerugian negara dari ahli menunjukkan adanya kerugian negara senilai Rp665.300.000. Modus yang dilakukan diduga melibatkan pemotongan atau penggelapan dana operasional yang bersumber dari kas dinas.

Kedua tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. Ancaman hukuman dari pasal-pasal tersebut bisa mencapai maksimal 20 tahun penjara.

Baca Juga :  Lagi, YJPS Salurkan Bantuan Sembako Ke Panti Asuhan Al Arif Padang Matinggi

Penetapan tersangka ini kembali menambah deretan pejabat Batubara yang tersandung kasus korupsi dalam beberapa bulan terakhir. Sebelumnya, sejumlah mantan Kepala Dinas di era Bupati Zahir juga telah ditahan dalam kasus berbeda.

Sebelumnya, Eks mantan Kadis Pendidikan Kabupaten Batubara Ilyas Sitorus, kemudian mantan Kadis Kesehatan Kabupaten Batubara drg Wahid Khusyairi, dan terakhir Mantan Kadia Tarukim Batubara LA dan IS bendaharanya. (Dan).

Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Optimisme Baru Pemekaran Sumatera Pantai Timur Meguat, Komite Siap Paparkan Kajian ke Gubernur
Ramadhan Zuhri Ingatkan Gubernur Sumut Jangan Salah Cakap
Rakerda SMSI Perkuat Soliditas dan Peran Media dalam Pembangunan Daerah Batubara
Hasil Lidik Polisi: Perempuan Tewas di Hotel Sorake Batubara Ternyata Korban Pembunuhan
Bobby Respon Pemekaran Pantai Timur, Irwansyah Cerita Soal Perspektif Baharuddin Siagian
Eks Bupati Doakan Baharuddin Jadi Gubernur “Sumatera Pantai Timur”, Sinyal Politik atau Sekadar Gurauan?
Bupati Batubara Tinjau Koperasi Merah Putih di Padang Genting, Warga Antusias Manfaatkan Layanan Publik
Perempuan Ditemukan Meninggal di Kamar Hotel Saroke di Batubara, Polisi Lidik

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 18:25 WIB

Optimisme Baru Pemekaran Sumatera Pantai Timur Meguat, Komite Siap Paparkan Kajian ke Gubernur

Jumat, 24 April 2026 - 11:04 WIB

Ramadhan Zuhri Ingatkan Gubernur Sumut Jangan Salah Cakap

Kamis, 23 April 2026 - 21:14 WIB

Rakerda SMSI Perkuat Soliditas dan Peran Media dalam Pembangunan Daerah Batubara

Kamis, 23 April 2026 - 12:09 WIB

Hasil Lidik Polisi: Perempuan Tewas di Hotel Sorake Batubara Ternyata Korban Pembunuhan

Kamis, 23 April 2026 - 10:43 WIB

Bobby Respon Pemekaran Pantai Timur, Irwansyah Cerita Soal Perspektif Baharuddin Siagian

Berita Terbaru

BATUBARA

Ramadhan Zuhri Ingatkan Gubernur Sumut Jangan Salah Cakap

Jumat, 24 Apr 2026 - 11:04 WIB