Bentukan Tim TBUPP Yang Diketuai Syaiful Safri Perlu Dikaji Ulang

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 30 Mei 2019 - 16:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com.Batubara — Pasca sekelompok aksi yang mengatasnamakan JAMBAT pada Rabu (25/05/2019) kemarin banyak mendapat perhatian kalangan. Pasalnya, sejumlah kritikan yang dialamatkan pada Saiful Syafri yang mengkritisi tentang dugaan campur tangan pada kebijakan startegis Bupati Zahir-Oky menjadi sorotan tajam.

Menariknya, ketika membahas kedudukan tim percepatan pembangunan yang diketuai Syaiful Syafri (TBUPP) menjadi banyak pergulatan didaerah setempat. Terutama pada tingkat keberhasilan kinerja TBUPP, jangan sampai keberhasilan terpadu dari jajaran kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang kemudian diklaim menjadi keberhasilan tim Syaiful Safri. 

Pernyataan Pengamat sosial pemerhatian pembangunan Elfi Haris di WA Group Berita Batubara menyulut banyak perhatian. Tim bentukan percepatan pembangunan pada PBUPP yang diketuai Syaiful Syafri kemudian banyak melontarkan tanggapan. Dan perlu di kajian ulang.

Sejauh mana tingkat keberhasilan tim percepatan pembangunan bentukan TBUPP itu? sudah selaras dan sesuaikah dengan kondisi Batubara? atau jangan-jangan Tim bentukan yang diketuai Syaiful Syafri yang dibebankan dalam anggaran APBD itu hanya ibarat ‘prodak buatan’ yang dijual untuk ‘mengatur’ dan diduga mengintervensi hak prerogatif Bupati pada ‘kepentingan kekuatan’ perombakan ‘kabinet’ Pemerintahan Zahir- Oky setelah 6 bulan kedepan. 

*Kedudulan Tugas dan Pungsi Patut Dipertanyakan?

Baca Juga :  Baharuddin-Syafrizal Kunjungi Keluarga Pejuang Gemkara, Hargai Jasa Para Pendiri Batubara

Dilaporkan, Bupati Batubara Zahir-Oky, ternyata sudah membentuk Tim Percepatan Pembangunan TBUPP didaerah. Tim yang dibentuk melalui Peraturan Bupati Batubara nomer 13 tahun 2019 tentang TBUPP itu kemudian dinyatakan sebagai tim dari berbagai ahli yang dibentuk dan ditugaskan untuk mengejar ketertinggalan pemerintahan setempat.

Sayangnya, Tim bentukan percepatan pembangunan TBUPP yang dilansir media Kontra.Id itu tidak menjelaskan secara detail tugas peran dan fungsinya. Tim yang diketuai Syaiful Syafri dari tamatan universitas ternama di Indonesia itu malah dipertanyakan sejauhmana kebutuhan tim ad hoc yang dibentuk untuk kepentingan percepatan pembangunan di pemerintahan Batubara.

Disebutkan, bahwa tim yang diketuai Syaiful Syafri itu adalah gabungan dari tim Akademisi, Teknokrat sejarahwan dan Birokrasi diclaim diisi oleh orang-orang yang berpengalaman baik ditingkat sumut maupun ditingkat nasional.

Namun sayangnya, tim yang dibentuk yang dianggarkan oleh APBD Batubara itu tidak melibatkan banyak tokoh- tokoh didaerah terutama tokoh pejuang pemekaran Batubara (Gemkara) yang punya pendidikan tinggi sebagai aset penting didaerah Batubara.

Peraturan Bupati Batubara nomer 13 tahun 2019 tentang TBUPP itu merumuskan delapan poin tugas penting guna percepatan pembangunan didaerah. Sayangnya, dari delapan poin yang disebutkan, tidak diumumkan di media uraiana tugas apa saja yang dikerjakan oleh tim Syaiful Syafri  didaerah itu.

Baca Juga :  Nyaris Ricuh, Puluhan Pedagang Pasar Delima Indrapura Gelar Demo

Adapun tim yang diketuai Syaiful Safri dan diikuti oleh 6 tenaga ahli, pakar, Teknokrat dan birokrat senior lainya yang berasal dari  Universitas Sumatera Utara. Yakni ;

DR. Parapat Gultom, M.SIE ditunjuk sebagai Sekretaris

Ir. Aldinz Rapolo Siregar ditunjuk mengepalai Bidang Infrastruktur

Prof. DR. Effendi Napitupuli, MPd mengepalai Bidang Pengembangan SDM dan Lapangan Kerja

DR. Mirza Nasution mengepalai dibidang Harmoni dan Regulasi

Serta DR. Ikhwan Azhari yang ditunjuk sebagai kepala Bidang Pengembangan Situs Sejarah, Pariwisata dan Kebudayaan.

Tim-tim tersbut diatas lantas banyak mendapat perhatian, apakah tim-tim itu sudah mulai bekerja didaerah, apa-apa saja indicator yang dianalisis oleh tenaga ahli sehingga peranannya menjadi begitu penting meski tim itu tidak punya korelasi dengan tugas dan fungsi anggota dewan sebagai sosial kontrol didaerah Batubara.

Sayangnya, zulnas.com mengkonfirmasi ketua Tim TBUPP Syaiful Syafri kamis (30/05/2019) melalui via telpon seluler tidak menjawab, dihubungi melalui pesan singkat Whatsapp pada pukul 16.03 juga tidak menjawab pesan. ****Zn

Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ismar Khomri Desak Pemkab Batubara Segera Salurkan Bantuan Korban Banjir, Lewat Dana TKD Rp165 Miliar
Soal Lahan Cabai Banjir, DPRD Batubara Desak Penanganan, PSDA Perintahkan Rekayasa Aliran
Datuk Kedatukan Lima Puluh Klaim Punya Bukti Hak Ulayat Sebelum HGU Terbit, Siap Buka Dokumen ke Publik
Menelusuri Jejak Panjang PT Socfindo Tanah Gambus: Dari Perkebunan Kolonial hingga Industri Sawit di Batubara
MAPEL Dorong Satgas Lingkungan dan Evaluasi Pemilik HGU di Batubara
150 Hektare Lahan Cabai Terendam, Petani Gambus Laut Terancam Gagal Panen Diduga Akibat Pengalihan Aliran Sungai
Menelusuri Jejak HGU Perkebunan di Kabupaten Batubara (I)
Mampukah Pansus Plasma 20 Persen Di Implementasikan?

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 21:26 WIB

Ismar Khomri Desak Pemkab Batubara Segera Salurkan Bantuan Korban Banjir, Lewat Dana TKD Rp165 Miliar

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:54 WIB

Datuk Kedatukan Lima Puluh Klaim Punya Bukti Hak Ulayat Sebelum HGU Terbit, Siap Buka Dokumen ke Publik

Jumat, 7 Agustus 2026 - 10:42 WIB

Menelusuri Jejak Panjang PT Socfindo Tanah Gambus: Dari Perkebunan Kolonial hingga Industri Sawit di Batubara

Jumat, 7 Agustus 2026 - 08:42 WIB

MAPEL Dorong Satgas Lingkungan dan Evaluasi Pemilik HGU di Batubara

Kamis, 6 Agustus 2026 - 20:52 WIB

150 Hektare Lahan Cabai Terendam, Petani Gambus Laut Terancam Gagal Panen Diduga Akibat Pengalihan Aliran Sungai

Berita Terbaru