Ratusan Pelayat Hadir di Rumah Duka TKSK Batubara, Baharuddin Sampaikan Belasungkawa

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 17 Oktober 2024 - 17:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Batubara — Ratusan pelayat dari berbagai kalangan memadati rumah duka Almarhum Yuhanif Faisal, seorang Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), yang tutup usia pada Kamis, 17 Oktober 2024. Almarhum meninggal pada usia 50 tahun di kediamannya di Kamp Nipah, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batubara.

Yuhanif Faisal, yang selama 15 tahun mengabdikan dirinya sebagai pekerja sosial, dikenang oleh banyak orang karena dedikasinya dalam membantu masyarakat miskin melalui program-program sosial.

Kepergiannya meninggalkan duka mendalam bagi keluarga, teman sejawat, dan rekan-rekan relawan yang datang dari berbagai wilayah di Sumatera Utara, termasuk Medan dan Malaysia.

Sebelum meninggal, Faisal masih sempat berkomunikasi dengan para relawan, menurut kesaksian Mhd Ganti, salah seorang rekannya. “Dia masih sempat berbicara dengan kami melalui seluler,” ujarnya dengan penuh haru.

Baca Juga :  Kontroversi Penetapan Calon Kepala Daerah Tersangka di Batubara: Antara Pernyataan Ketua KPU RI dan Realita di Lapangan

Faisal yang juga menjabat sebagai Koordinator TKSK Kabupaten Batubara, menangani 12 kecamatan di wilayah tersebut. Kepergiannya tak hanya meninggalkan istri dan tiga anak, tetapi juga kenangan atas jasanya yang besar dalam membantu masyarakat.

Kehadiran pelayat semakin terasa emosional ketika Haji Baharuddin, calon Bupati Batubara, beserta rombongan hadir untuk memberikan penghormatan terakhir. Didampingi oleh Syafrizal, Mufrijal Arif, dan Yusri Sitorus, Baharuddin menyampaikan rasa duka yang mendalam kepada keluarga almarhum.

Dalam sambutannya, Mufrijal Arif yang mewakili Baharuddin mengatakan, “Almarhum Yuhanif Faisal telah mengabdikan dirinya sebagai pekerja sosial selama 15 tahun, dan kami berdoa agar beliau mendapat tempat terbaik di sisi Allah. Semoga husnul khotimah.”

Baca Juga :  Undian Nomor Urut Paslon Bupati Batubara 2024: Pertarungan Tiga Kandidat Dimulai!

Baharuddin dan rombongan juga memberikan penghargaan atas dedikasi Faisal dalam menjalankan program bantuan sosial, terutama di Kecamatan Talawi.

“Kami merasa kehilangan atas kepergian seorang pekerja sosial yang telah banyak membantu masyarakat miskin di wilayah ini,” tambah Arif.

Duka mendalam terlihat di wajah para pelayat, terutama keluarga yang ditinggalkan. Kehadiran Baharuddin dan tokoh masyarakat lainnya memberikan kekuatan moral bagi istri dan anak-anak almarhum.

“Kami berharap keluarga yang ditinggalkan tetap tabah dan sabar menghadapi cobaan ini,” pungkas Arif.

Semoga Almarhum Yuhanif Faisal mendapat tempat terbaik di sisi-Nya. (Azmi).

Berita Terkait

DPRD Batubara Setujui P-APBD 2025, Harmoni Politik Eksekutif-Legislatif Terbangun
Lagi, Ketua Golkar Batubara Gelar Bakti Sosial, Salurkan 150 Paket Sembako untuk Nelayan
Kopdes Merah Putih di Batubara Sudah Bisa Ajukan Pinjaman Rp3 Miliar, Bunga Hanya 6 Persen!
Bupati Baharuddin Siagian Gelar Pertemuan Perdana dengan TKSK, Fokus Pendataan UKM
Terbukti Bersalah, Iqbal Fahrozi Divonis 4,5 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta
Pelantikan DPD IPK Batubara Sukses, IPK Apresiasi Kapolres dan Baharuddin Siagian
DPD IPK Batubara Resmi Dilantik, Siap Kolaborasi Bangun Daerah
IPK Batubara Gandeng Polres Demi Pelantikan Aman dan Kondusif
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 September 2025 - 20:32 WIB

DPRD Batubara Setujui P-APBD 2025, Harmoni Politik Eksekutif-Legislatif Terbangun

Minggu, 28 September 2025 - 23:56 WIB

Lagi, Ketua Golkar Batubara Gelar Bakti Sosial, Salurkan 150 Paket Sembako untuk Nelayan

Jumat, 26 September 2025 - 22:39 WIB

Kopdes Merah Putih di Batubara Sudah Bisa Ajukan Pinjaman Rp3 Miliar, Bunga Hanya 6 Persen!

Jumat, 26 September 2025 - 01:24 WIB

Bupati Baharuddin Siagian Gelar Pertemuan Perdana dengan TKSK, Fokus Pendataan UKM

Rabu, 24 September 2025 - 14:34 WIB

Terbukti Bersalah, Iqbal Fahrozi Divonis 4,5 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta

Berita Terbaru

Asahan

Bupati Asahan Siap Dukung Asahan Football Club

Kamis, 2 Okt 2025 - 21:03 WIB

Asahan

Bupati Asahan Tekankan Disiplin Pajak Kendaraan Dinas

Kamis, 2 Okt 2025 - 20:59 WIB