Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/u394909811/domains/zulnas.com/public_html/wp-includes/functions.php on line 6131

Kasatpol PP Sebut Ketua DPRD Batubara Sewakan Lahan Pertapakan Kantor Bupati ke Poktan, Rp7 Jt/Ha

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 5 Maret 2024 - 21:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Batubara — “Kisruh” lahan perkantoran Bupati Batubara ber-ubah fungsi menjadi perkebunan ubi akhirnya terungkap. Kasatpol PP, Abdul Rahman Hadi berani angkat bicara dengan menyebut (menuding), tanpa setahu pemerintah daerah lahan tersebut ternyata diduga telah disewakan oknum Ketua DPRD Batubara, M Safii kepada kelompok tani (Poktan).

Abdul Rahman Hadi didampingi Sekretaris Panwi Siregar menjelaskan, terungkapnya ada sewa-menyewa dengan Poktan Simpang Gambus yang diketuai Purwanto ketika pihaknya melayangkan Surat Peringatan (SP2) kepada Poktan beberapa waktu lalu.

“Kita temui di lapangan sekaligus memberikan surat SP2. Kita minta dalam waktu dua minggu agar meninggal lokasi, jika tidak maka akan kita ratakan dengan menggunakan alat berat,” kata Abdul Rahman Hadi, sebagaimana dilansir media medanmerdeka.com, Selasa (5/2/2024) di ruangan kerjanya.

Baca Juga :  Polres Batubara Gelar Police Go To School di Sekolah

Dari sinilah terungkap ternyata kehadiran Poktan berani menggarap lahan aset Pemkab Batubara diduga karena disuruh Ketua DPRD Batubara, dengan membayar sewa Rp7 juta/hektar deng luas 7 hekatare.

“Tahun 2023 lalu mereka sudah berhasil panen. Dan ini akan dilanjutkan dengan penawaran yang baru,” terang Abdul Rahman Hadi.

SP2 yang diterbitkan Satpol PP akhirnya berhasil. Ketua DPRD Batubara langsung menghubungi Abdul Rahman Hadi untuk diberikan kesempatan kembali agar Poktan dapat bercocok tanam, sembari mempersiapkan pinjam pakai ke Pemkab Batubara melalui Kabid Aset BKAD.

“Saya menolak sebelum ada izin Pemkab Batubara, sebab pelanggaran pasti ada pindananya,” tegas Abdul Rahman Hadi.

Sementara itu, di tempat terpisah Ketua DPRD Batubara M Safii yang dikonfirmasi zulnas.com, Selasa (5/3/2024) sekitar pukul 18.12 tidak memberikan jawaban. Handpone milik Syafi’i dihubungi tidak aktif.

Baca Juga :  300 Peserta Hadiri Pengukuhan dan Sosialisasi Komite Sekolah di Batubara

Disamping itu, informasi diperoleh dari sumber yang layak dipercaya, sebanyak 12,5 hektare lahan dikelola BUMD yang disewakan kepada Tikno dengan harga sewa Rp6 juta/hektar. Penguasahaan lahan oleh BUMD diduga atas perintah FZ yang merupakan adik mantan Bupati Zahir.

Sebagaimana diketahui, berubah fungsinya lahan aset perkantoran Pemkab Batubara menjadi areal perkebunan ubi sempat menjadi sorotan sejak tahun 2023 lalu.

Banyak pihak, terutama petani kecewa lahan tersebut dimanfaatkan oknum-oknum pejabat untuk bercocok tanam tanpa membayar sewa ke Pemkab Batubara.

Padahal, masih banyak warga yang susah mencari nafkah, disebabkan tidak memiliki lahan untuk bertani. Kasus kembali mencuat, awal tahun 2024, lahan kembali digarap dengan menurunkan alat berat. ***MM

Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menjawab Keluhan Petani, Bupati Batubara Turun Tangan Hempang Sungai Ramunia
Sawah Mengering, Suara Petani di Batubara Menunggu Tindakan
Menghitung Hari Bersama Baharuddin Siagian
Plt Direktur PDAM Tirta Tanjung Sampaikan Klarifikasi Terkait Kondisi Perusahaan
Baharuddin Siagian Pimpin Rakor Bentuk Tim Terpadu Penyelesaian Konflik Agraria
MV Star Voyager Bawa Ribuan Turis Mancanegara di Awal 2026 di Batubara
Sempat Bentrok, Ratusan Warga Poktan Perjuangan Duduki Lahan PT Socfindo Tanah Gambus, Wabup Beri Tenggat 1 Minggu
Di Ujung Tahun, Kertas Bernama SK Itu Mengubah Segalanya
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 29 Januari 2026 - 18:09 WIB

Menjawab Keluhan Petani, Bupati Batubara Turun Tangan Hempang Sungai Ramunia

Rabu, 28 Januari 2026 - 18:55 WIB

Sawah Mengering, Suara Petani di Batubara Menunggu Tindakan

Senin, 26 Januari 2026 - 11:50 WIB

Menghitung Hari Bersama Baharuddin Siagian

Rabu, 14 Januari 2026 - 17:41 WIB

Plt Direktur PDAM Tirta Tanjung Sampaikan Klarifikasi Terkait Kondisi Perusahaan

Rabu, 14 Januari 2026 - 11:53 WIB

Baharuddin Siagian Pimpin Rakor Bentuk Tim Terpadu Penyelesaian Konflik Agraria

Berita Terbaru

LABUHANBATU

Ketua DPRD Labuhanbatu Turun Langsung Kawal Poslab

Sabtu, 14 Feb 2026 - 18:21 WIB

LABUHANBATU

Dua Srikandi, Satu Tujuan

Kamis, 12 Feb 2026 - 01:38 WIB

LABUHANBATU

Bupati Labuhanbatu Terima Anugerah Kebudayaan PWI Pusat 2026

Selasa, 10 Feb 2026 - 10:06 WIB