Ngaku Ingin Menenangkan Pikiran, Kadis PUPR Sumut Mundur Saat Proyek 2,7 T Belum Rampung

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 27 Desember 2023 - 12:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Medan — Marlindo Harahap mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumatera Utara.

Kabar pengunduran diri Marlindo Harahap muncul saat proyek jalan dan jembatan senilai Rp 2,7 triliun belum selesai.

“Ya benar, saya mengundurkan diri,” ujar Marlindo Harahap, sebagaimana dilansir Tribun Medan, Selasa (26/12/2023).

Marlindo menjelaskan bahwa surat pengunduran diri itu, sudah disampaikannya kepada Penjabat (Pj) Gubernur Sumut, Hassanudin, pada pertengahan bulan Desember 2023 ini.

“Sudah saya usulkan kemarin pada tanggal 15 Desember 2023,” sebut eks Kepala Bidang (Kabid) Pembangunan PUPR Sumut itu.

Namun, Marlindo Harahap membantah dirinya mengundurkan diri lantaran proyek Rp 2,7 triliun yang belum rampung.

Ia justru mengaku alasannya memperhatikan kesehatan dirinya. Marlindo mengungkapkan saat ini, dirinya sedang sakit dan sedang fokus penyembuhan.

“Di surat saya itu seperti itu isinya, ingin fokus untuk hal kesehatan,” jelasnya.

Menurut Marlindo, dirinya merasa kelelahan secara fisik, sehingga ia harus memperbanyak waktu untuk beristirahat.

Dengan itu, sambung Marlindo, ia membantah jika pengunduran dirinya disebut-sebut karena unsur tekanan.

Baca Juga :  Baru Pulang dari Batam, Pria Berbaju Merah Babak Belur Dihajar Massa

Ia menegaskan mundur bukan karena desakan pihak mana pun. “Untuk menenangkan pikiran,” pungkas Marlindo Harahap.

Diketahui, Marlindo Harahap menjabat sebagai Kabid Pembangunan PUPR Sumut. Ia kemudian mengikuti dan memenangkan seleksi terbuka atau open bidding untuk jabatan Kepala Dinas PUPR Sumut menggantikan Bambang Pardede yang dicopot oleh Gubernur Edy Rahmayadi. 

Selanjutnya, pada 23 Juni 2023 lalu Marlindo Harahap dilantik sebagai Kadis PUPR Sumut, oleh Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi.

Sebelumnya mantan Kadis PUPR Sumut, Bambang Pardede melaporkan pegawai Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumut ke Polda.

Laporan dilayangkan Bambang Pardede pada 19 Juni 2023 terkait dengan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan STTLP/B/726/VI/2023/SPKT Polda Sumut.

Melalui kuasa hukum Bambang Pardede, Ranen Nuh menyatakan, kliennya itu merasa dirugikan karena akun kepegawaian Bambang diduga dipalsukan dan dirubah.

Hal itu diketahui usai Bambang dicopot dari jabatannya Kadis PUPR oleh Gubernur Sumut Edy Rahmayadi hendak menyampaikan keberatannya melalui akun MySAPK tersebut.

Ternyata, saat akan masuk menggunakan akun yang biasa dia gunakan tidak bisa. Malahan, akun tersebut berubah username.

Baca Juga :  Anak Penderitaan Bibir Sumbing Rosni Butuh Dermawan Untuk Biaya Operasi

“Yang dilaporkan itu dalam lidik tetapi yang bertanggung jawab untuk mengurus akun pegawai negeri dinas BPR yaitu pejabat yang ada di Badan kepegawaian Daerah (BKD). Jadi BKD itu ada pejabat-pejabat yang khusus mengelola akun-akun dari Dinas,” kata Raden Nuh, Kamis (22/6/2023) lalu.

Usai mengetahui akun khusus Aparatur Sipil Negara (ASN) diduga dipalsukan, lantas Bambang komplain ke pegawai BKD. Nyatanya pegawai BKD Sumut hingga diduga pejabatnya terkesan buang badan.

Mereka pun menduga akun milik Bambang dipalsukan agar dia tidak bisa menyampaikan keberatannya soal pencopotan dan sebagainya.

Mereka berharap Polda Sumut dapat segera mengusut dugaan kejahatan Siber yang diduga dilakukan pegawai BKD. Sejauh ini Bambang sudah melakukan upaya-upaya keberatan pencopotannya karena dinilai cacat administrasi.

“Bahkan bukan pertama kali ini. Sebelumnya juga pernah pejabat dicopot mengalami hal serupa. Sepertinya dugaan kesengajaan. Makanya kita laporkan dugaan pidana 30 dan 32 ITE.” ucapnya.

Berita Terkait

Dugaan Pemalakan Guru PPPK di Sergai: ASN Berlagak Preman, Uang Rp15 Juta Hingga Gaji Hilang Dua Bulan
ALISSS Geruduk Kejatisu, Desak Usut Dugaan KKN dan Pungli di Dinas Pendidikan dan PMD Sergai
GAMBESU Dukung Kejatisu Usut Dugaan Masalah Dana TPG di Serdang Bedagai
Bupati Batubara Hadiri RUPS Luar Biasa Bank Sumut: Dirut Mundur, Gubsu Bobby Pimpin Langsung
Al Washliyah Sumut Sindir Pemkab Deli Serdang: 20 Tahun Pakai Tanah Wakaf, Sebut Ingkar Janji
Pelajar SMA Asal Medan Lolos Seleksi Paskibraka Provinsi, Melaju ke Tingkat Nasional
Bobby Nasution Targetkan Investasi Rp100 Triliun per Tahun, Dorong Sumut Jadi Mesin Ekonomi Baru
FPM KEK SMK Dorong Peningkatan UMKM Lewat Kunjungan ke Diskop dan UMKM Simalungun
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 28 Juni 2025 - 12:29 WIB

Dugaan Pemalakan Guru PPPK di Sergai: ASN Berlagak Preman, Uang Rp15 Juta Hingga Gaji Hilang Dua Bulan

Senin, 23 Juni 2025 - 15:33 WIB

ALISSS Geruduk Kejatisu, Desak Usut Dugaan KKN dan Pungli di Dinas Pendidikan dan PMD Sergai

Jumat, 13 Juni 2025 - 16:23 WIB

GAMBESU Dukung Kejatisu Usut Dugaan Masalah Dana TPG di Serdang Bedagai

Selasa, 3 Juni 2025 - 15:37 WIB

Bupati Batubara Hadiri RUPS Luar Biasa Bank Sumut: Dirut Mundur, Gubsu Bobby Pimpin Langsung

Senin, 19 Mei 2025 - 15:04 WIB

Al Washliyah Sumut Sindir Pemkab Deli Serdang: 20 Tahun Pakai Tanah Wakaf, Sebut Ingkar Janji

Berita Terbaru