Grebek 3 Kampung Narkoba di Batubara, 7 Tersangka Diamankan

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 8 September 2023 - 19:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zilnas.com, Batubara — Melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangkaian pelaksanaan Gerebek kampung Narkoba (GKN), Satres Narkoba Polres Batubara dalam sehari melakukan penggerebekan di tiga kampung narkoba.

Pada penggerebekan tersebut berhasil diamankan 7 orang tersangka dengan total barang bukti narkotika jenis sabu seberat 21,75 gram.

Pengungkapan kasus narkoba tersebut dipaparkan Kasatres Narkoba AKP Sastrawan Tarigan didampingi KBO Narkoba Iptu P Tamba, Jum’at (8/9/23).

Dijelaskan Tarigan, penggerebekan diawali di Dusun ll Getek Desa Simpang Gambus Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batubara, Kamis (7/9/23) sekira pukul 15.30 Wib.

Dipimpin Kanit I Satres Narkoba Ipda Kriswanto, petugas berhasil mengamankan 3 pria masing-masing inisial S alias Ucok (47) warga Dusun Vl Desa Simpang Gambus Kecamatan Lima Puluh, MHS (57) warga Dusun Vl Desa Perkebunan Tanah Gambus Kecamatan Lima Puluh dan MS (32) warga Dusun X Desa Perkebunan Tanah Gambus Kecamatan Lima Puluh.

Dari penggerebekan tersebut ditemukan 9 plastik klip transparan ukuran sedang berisikan narkotika sabu berat brutto 11, 35 gram, 8 plastik klip transparan ukuran kecil berisikan narkotika sabu berat brutto 2,05 gram, 1 bungkus kosong plastik klip transparan dan 1 buah dompet kecil warna abu-abu yang disita dari penguasaan tersangka S alias Ucok.

Baca Juga :  "Tolong Pak Polisi Dijalan Ini Ada Jual Narkoba 300 Meter Kedalam"

Kemudian ditemukan 1 plastik klip transparan ukuran kecil berisikan narkotika sabu berat brutto 0,18 gram disita dari MHS serta uang tunai Rp. 100.000 dan 3 pipet disita dari MS.

Masih dalam rangka penggerebekan kampung narkoba, dilakukan penggerebekan kedua dipimpin Kanit II Ipda Archen FR Tamba dilakukan di Dusun V Desa Mangkai Lama Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batubara, Kamis (7/8/23) sekira pukul 18.40 Wib.

Dilokasi tersebut petugas mengamankan YRA (25) warga Dusun V Desa Mangkai Lama Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batubara, RPS (22) warga Desa Tanah Merah Kecamatan Binjai Selatan Kota Binjai dan S (28) warga Dusun V Desa Mangkai Lama Kecamatan Lima Puluh.

Pada penggerebekan tersebut petugas menemukan 2 plastik klip transparan ukuran sedang berisikan narkotika sabu berat brutto 2,44 gram, 1 plastik klip transparan ukuran kecil berisikan narkotika sabu berat brutto 0,23 gram, uang sebesar Rp.200.000, 1 buah pipet berbentuk skop yang disita dari YRA.

Ditemukan juga 1 buah kaca pirek berisikan narkotika sabu berat brutto 1,31 gram dan 1 buah alat hisap sabu (bong) dari S dan RPS.

“Pada saat dilakukan penggeledahan badan terhadap YRA ditemukan barang bukti narkotika sabu yang akan dijual. Dilokasi yang sama juga dilakukan penggeledahan terhadap S dan RP dan ditemukan barang bukti narkotika sabu yang dibeli dari YRA. S dan RP mengakui bahwa barang bukti tersebut akan dipakai bersama sama”, kata Tarigan.

Baca Juga :  Lagi, Mayat Mrs X Ditemukan Tepi Rel Kereta Api Batubara

Selanjutnya masih dipimpin Kanit II Ipda Archen FR Tamba, petugas melakukan penggerebekan di kediaman AA (27) di Dusun ll, Desa Sumber Rejo, Kecamatan Datuk Lima Puluh Kabupaten Batubara, Kamis (7/9/23) sekira pukul 23.50 Wib.

Dari penguasaan AA, ditemukan dan disita 2 plastik klip transparan ukuran sedang berisikan narkotika sabu berat bruto 3, 53 gram, 5 plastik kecil berisikan narkotika sabu berat bruto 0,66 gram, 1 buah timbangan elektrik dan 1  buah Handphone.

Dikatakan Sastrawan Tarigan, penggerebekan ini berawal dari informasi masyarakat yang layak dipercaya bahwasanya di Dusun ll, Desa Sumber Rejo sering terjadi transaksi jual beli narkotika sabu.

“Ketujuh tersangka pengedar dan pengguna narkotika jenis sabu yang diamankan berikut barang bukti telah kita amankan di Satres Narkoba Polres Batubara guna proses hukum lebih lanjut”, pungkas Kasatres Narkoba AKP Sastrawan Tarigan. (Epson).

Berita Terkait

Tabrakan Beruntun di Sei Balai Tewaskan Seorang Pelajar, Empat Lainnya Luka-Luka
Adik Bunuh Abang Gara-Gara Sabu, Terkuak Dugaan Jejak Bandar Besar di Desa Bogak
Adik Bunuh Abang Gara-Gara Sabu
Kejari Batubara Sita Rp500 Juta dari Tersangka Korupsi Proyek Digitalisasi Pendidikan
Remaja Pengendara Vario Meninggal Dunia Usai Tabrakan dengan L300 di Medang Deras
Dari Ruang Kelas ke Jeruji Besi: Kisah Ambruknya Digitalisasi Pendidikan di Batubara
Skandal Kredit Bermasalah: Tanah Milik Nurdin Dijadikan Agunan Tanpa Izin di BRI Unit Pajak Sore
Kasus Penipuan Rp150 Juta Berjalan Lamban, Korban Minta Kepastian Hukum ke Kapolres Batubara
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Juni 2025 - 00:12 WIB

Tabrakan Beruntun di Sei Balai Tewaskan Seorang Pelajar, Empat Lainnya Luka-Luka

Senin, 12 Mei 2025 - 17:44 WIB

Adik Bunuh Abang Gara-Gara Sabu, Terkuak Dugaan Jejak Bandar Besar di Desa Bogak

Senin, 12 Mei 2025 - 17:35 WIB

Adik Bunuh Abang Gara-Gara Sabu

Rabu, 23 April 2025 - 23:38 WIB

Kejari Batubara Sita Rp500 Juta dari Tersangka Korupsi Proyek Digitalisasi Pendidikan

Kamis, 17 April 2025 - 10:41 WIB

Remaja Pengendara Vario Meninggal Dunia Usai Tabrakan dengan L300 di Medang Deras

Berita Terbaru