Karyawan Hotel Parna Jaya Dikeroyok, 1 Dari 6 Pemuda Diringkus Polisi

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 17 Mei 2023 - 10:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Batubara — Hanya karena pertengkaran antar mereka dilerai, enam pemuda yakni MPS (24) warga Dusun III Desa Tanjung Muda Kecamatan Air Putih Kabupaten Batubara bersama 5 temannya yang masih dibawah umur diduga tega melakukan pengeroyokan atau penganiayaan secara bersama-sama terhadap korbannya seorang karyawan hotel.

Rendi Wiranto (24) yang merupakan karyawan Hotel Parna Jaya warga Kecamatan Lima Puluh Pesisir Kabupaten Batubara diduga menjadi korban penganiayaan MPS dan kelima temannya di jalan umum Dusun VII Desa Tanjung Muda Kecamatan Air Putih Kabupaten Batubara, Selasa (16/5/23) sekira pukul 04.00 Wib.

Dugaan penganiayaan tersebut dibenarkan Kapolsek Indrapura AKP Jonni H Damanik, Rabu (17/5/23).

Kata Kapolsek, peristiwa tersebut bermula saat terjadi keributan, Selasa 16 Mei 2023, sekira pukul 00.30 Wib di depan Hotel Parna Jaya di Dusun VII Desa Tanjung Muda Kecamatan Air Putih Kabupaten Batubara. 

Baca Juga :  Ngaku Dagang Sabu, Nelayan Ini Diringkus Polisi

Melihat ada keributan, korban yang saat itu sedang bertugas jaga malam di Hotel Parna Jaya mendatangi tempat kejadian berniat untuk melerai.

MPS dan teman-temannya tidak terima ada campur tangan korban sehinga terjadi dorongan – dorongan dan cekcok mulut kemudian terduga pelaku meninggalkan lokasi.

Namun sekira pukul 04.00 Wib, terduga pelaku MPS bersama 5 temannya kembali mendatangi korban di Hotel Parna Jaya.

Tanpa basa basi MPS dan 5 temannya langsung melakukan penganiayaan bersama-sama dengan cara memukul dan memijak tubuh korban hingga babak belur.

Setelah pengeroyoknya pergi, korban langsung membuat laporan pengaduan ke Polsek Indrapura.

Baca Juga :  Bawa 41 PMI, 3 Pria Ini Diamankan Polres Batubara Terlibat Kasus TPPO

Hari yang sama, personil Unit Reskrim Polsek Indrapura mengetahui keberadaan terduga pelaku MPS yang sedang berada di
Desa Tanah Tinggi Kecamatan Air Putih bersama kelima temannya.

Kesempatan tersebut tidak disiasiakan Kanit Reskrim Polsek Indrapura Iptu Jimmy R Sitorus yang langsung meluncur bersama anggota ke lokasi.

Tiba dilokasi terlihat MPS bersama kelima temannya tengah duduk-duduk santai. Keenamnya langsung diringkus dan diboyong ke Polsek Indrapura.

Dikatakan Kapolsek, keenam terduga pelaku dipersangkakan melakukan  penganiayaan secara bersama – sama  sebagaimana dimaksud Pasal 170 subsider 351 KHUPidana.

Menyinggung identitas kelima teman MPS, dengan lugas dikatakan karena kelimanya masih dibawah umur dan diduga hanya ikut-ikutan maka identitas mereka masih dirahasiakan. (Epson).

Berita Terkait

Tabrakan Beruntun di Sei Balai Tewaskan Seorang Pelajar, Empat Lainnya Luka-Luka
Adik Bunuh Abang Gara-Gara Sabu, Terkuak Dugaan Jejak Bandar Besar di Desa Bogak
Adik Bunuh Abang Gara-Gara Sabu
Kejari Batubara Sita Rp500 Juta dari Tersangka Korupsi Proyek Digitalisasi Pendidikan
Remaja Pengendara Vario Meninggal Dunia Usai Tabrakan dengan L300 di Medang Deras
Dari Ruang Kelas ke Jeruji Besi: Kisah Ambruknya Digitalisasi Pendidikan di Batubara
Skandal Kredit Bermasalah: Tanah Milik Nurdin Dijadikan Agunan Tanpa Izin di BRI Unit Pajak Sore
Kasus Penipuan Rp150 Juta Berjalan Lamban, Korban Minta Kepastian Hukum ke Kapolres Batubara
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Juni 2025 - 00:12 WIB

Tabrakan Beruntun di Sei Balai Tewaskan Seorang Pelajar, Empat Lainnya Luka-Luka

Senin, 12 Mei 2025 - 17:44 WIB

Adik Bunuh Abang Gara-Gara Sabu, Terkuak Dugaan Jejak Bandar Besar di Desa Bogak

Senin, 12 Mei 2025 - 17:35 WIB

Adik Bunuh Abang Gara-Gara Sabu

Rabu, 23 April 2025 - 23:38 WIB

Kejari Batubara Sita Rp500 Juta dari Tersangka Korupsi Proyek Digitalisasi Pendidikan

Kamis, 17 April 2025 - 10:41 WIB

Remaja Pengendara Vario Meninggal Dunia Usai Tabrakan dengan L300 di Medang Deras

Berita Terbaru