Polsek Medang Deras Ringkus Begal Sadis, Ini Wujudnya

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 10 Mei 2023 - 13:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Medang Deras Ringkus Begal Sadis, Ini Wujudnya

Polsek Medang Deras Ringkus Begal Sadis, Ini Wujudnya

Zulnas.com, Batubara — Polsek Medang Deras Polres Batubara berhasil mengungkap kasus pembegalan terhadap 2 korban perempuan di Kecamatan Medang Deras dengan menangkap tersangka pelaku.

Pengungkapan kasus tersebut disampaikan Kapolsek Medang Deras AKP M Syafi’i AS kepada wartawan, Rabu (10/5/23).

Dikatakan Kapolsek, pihaknya berhasil meringkus satu dari dua tersangka pelaku begal atas nama MSA alis Isab pada Senin 8 Mei 2023 lalu.

Sementara seorang tersangka lainnya inisial MKA alias Ali dikatakan Kapolsek ternyata telah ditangkap dan diamankan di Polres Tebing Tinggi dalam kasus yang sama dengan lokasi di wilayah hukum Polres Tebing Tinggi.

“Peristiwa pembegalan yang dilakukan kedua tersangka terjadi pada Selasa 24 Januari 2023 sekira pkl 18.30 Wib”, terangnya.

Saat itu, korban Ester Sitompul (24) dibonceng Indah Permatasari Pakpahan (21) menaiki sepeda motor Honda Beat warna merah hitam BK 4293 AKW.

Ketika berada di Jalan Umum Desa Durian Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batubara dicegat 2 pria mengendarai sepeda motor Honda Beat tanpa plat.

Baca Juga :  Lagi, Polsek Labuhan Ruku Ringkus Jurtul dan Bandar Togel di Nibung Hangus

Pria yang dibonceng mencoba merampas tas korban Ester namun tidak berhasil karena korban mempertahankannya.

Tak kehilangan akal, tersangka terus memepat hingga korban memberhentikan sepeda motornya. Setelah berhenti, tersangka yang belakangan diketahui berinisial MKA alias Ali turun dari sepeda motornya dan mendatangi korban sembari mengeluarkan sebilah parang.

Ketakutan, korban mencoba putar arah namun MKA alias Ali langsung menarik sepeda motor korban hingga kedua korban terjatuh. Usai terjatuh kedua korban terus lari meninggalakan sepeda motor mereka.

Selanjutnya tersangka MKA alias Ali membawa sepeda motor korban dan melarikan diri bersama rekannya yang mengendarai Honda Beat tanpa plat.

Namun pelarian mereka tidak berjalan mulus karena baru berjarak sekitar 500 meter tersangka membuang sepeda motor milik korban ke parit sawah karena melihat ada orang didepan mereka.

Kedua tersangka langsung tancap gas dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat tanpa plat milik mereka.

Baca Juga :  Polsek Medang Deras Amankan 2 Pria Tersangka Spesialis Curanmor

Setelah melakukan penyelidikan akhirnya tim opsnal Reskrim Polsek Medang Deras memperoleh informasi keberadaan salah seorang tersangka yang kerap dipanggil Isab.

Mendapat informasi tersebut tim dipimpin Kapolsek Medang Deras AKP M Syafi’i AS dan Kanit Reskrim Polsek Medang Deras Ipda Junaidi langsung meluncur ke Desa Nenas Siam Kecamatan Medang Deras. Tanpa perlawanan tim berhasil meringkus tersangka MSA alias Isab dikediamannya, Senin (8/5/23).

Setelah dilakukan pengembangan akhirnya tersangka MSA alias Isab mengaku melakukan pembegalan bersama temannya MKA alias Ali.

Selanjutnya tersangka MSA alias Isab yang dipersangkakan melawan Pasal 365 Ayat 1 dan 2 Ke 1e dan 2e Dari KUHPidana diboyong ke Polsek Medang Deras.

“Setelah kita croschek ternyata tersangka MKA alias Ali sedang meringkuk di rumah tahanan Polres Tebing Tinggi dalam kasus Begal di wilkum Polres Tebing Tinggi”, jelas AKP M Syafi’i AS. (Epson).

Berita Terkait

Tabrakan Beruntun di Sei Balai Tewaskan Seorang Pelajar, Empat Lainnya Luka-Luka
Adik Bunuh Abang Gara-Gara Sabu, Terkuak Dugaan Jejak Bandar Besar di Desa Bogak
Adik Bunuh Abang Gara-Gara Sabu
Kejari Batubara Sita Rp500 Juta dari Tersangka Korupsi Proyek Digitalisasi Pendidikan
Remaja Pengendara Vario Meninggal Dunia Usai Tabrakan dengan L300 di Medang Deras
Dari Ruang Kelas ke Jeruji Besi: Kisah Ambruknya Digitalisasi Pendidikan di Batubara
Skandal Kredit Bermasalah: Tanah Milik Nurdin Dijadikan Agunan Tanpa Izin di BRI Unit Pajak Sore
Kasus Penipuan Rp150 Juta Berjalan Lamban, Korban Minta Kepastian Hukum ke Kapolres Batubara
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Juni 2025 - 00:12 WIB

Tabrakan Beruntun di Sei Balai Tewaskan Seorang Pelajar, Empat Lainnya Luka-Luka

Senin, 12 Mei 2025 - 17:44 WIB

Adik Bunuh Abang Gara-Gara Sabu, Terkuak Dugaan Jejak Bandar Besar di Desa Bogak

Senin, 12 Mei 2025 - 17:35 WIB

Adik Bunuh Abang Gara-Gara Sabu

Rabu, 23 April 2025 - 23:38 WIB

Kejari Batubara Sita Rp500 Juta dari Tersangka Korupsi Proyek Digitalisasi Pendidikan

Kamis, 17 April 2025 - 10:41 WIB

Remaja Pengendara Vario Meninggal Dunia Usai Tabrakan dengan L300 di Medang Deras

Berita Terbaru