Polsek Medang Deras Ringkus Begal Sadis, Ini Wujudnya

zulnas
zulnas
Polsek Medang Deras Ringkus Begal Sadis, Ini Wujudnya
Polsek Medang Deras Ringkus Begal Sadis, Ini Wujudnya

Zulnas.com, Batubara — Polsek Medang Deras Polres Batubara berhasil mengungkap kasus pembegalan terhadap 2 korban perempuan di Kecamatan Medang Deras dengan menangkap tersangka pelaku.

Pengungkapan kasus tersebut disampaikan Kapolsek Medang Deras AKP M Syafi’i AS kepada wartawan, Rabu (10/5/23).

Dikatakan Kapolsek, pihaknya berhasil meringkus satu dari dua tersangka pelaku begal atas nama MSA alis Isab pada Senin 8 Mei 2023 lalu.

Sementara seorang tersangka lainnya inisial MKA alias Ali dikatakan Kapolsek ternyata telah ditangkap dan diamankan di Polres Tebing Tinggi dalam kasus yang sama dengan lokasi di wilayah hukum Polres Tebing Tinggi.

“Peristiwa pembegalan yang dilakukan kedua tersangka terjadi pada Selasa 24 Januari 2023 sekira pkl 18.30 Wib”, terangnya.

Saat itu, korban Ester Sitompul (24) dibonceng Indah Permatasari Pakpahan (21) menaiki sepeda motor Honda Beat warna merah hitam BK 4293 AKW.

Ketika berada di Jalan Umum Desa Durian Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batubara dicegat 2 pria mengendarai sepeda motor Honda Beat tanpa plat.

Pria yang dibonceng mencoba merampas tas korban Ester namun tidak berhasil karena korban mempertahankannya.

Tak kehilangan akal, tersangka terus memepat hingga korban memberhentikan sepeda motornya. Setelah berhenti, tersangka yang belakangan diketahui berinisial MKA alias Ali turun dari sepeda motornya dan mendatangi korban sembari mengeluarkan sebilah parang.

Ketakutan, korban mencoba putar arah namun MKA alias Ali langsung menarik sepeda motor korban hingga kedua korban terjatuh. Usai terjatuh kedua korban terus lari meninggalakan sepeda motor mereka.

Selanjutnya tersangka MKA alias Ali membawa sepeda motor korban dan melarikan diri bersama rekannya yang mengendarai Honda Beat tanpa plat.

Namun pelarian mereka tidak berjalan mulus karena baru berjarak sekitar 500 meter tersangka membuang sepeda motor milik korban ke parit sawah karena melihat ada orang didepan mereka.

Kedua tersangka langsung tancap gas dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat tanpa plat milik mereka.

Setelah melakukan penyelidikan akhirnya tim opsnal Reskrim Polsek Medang Deras memperoleh informasi keberadaan salah seorang tersangka yang kerap dipanggil Isab.

Mendapat informasi tersebut tim dipimpin Kapolsek Medang Deras AKP M Syafi’i AS dan Kanit Reskrim Polsek Medang Deras Ipda Junaidi langsung meluncur ke Desa Nenas Siam Kecamatan Medang Deras. Tanpa perlawanan tim berhasil meringkus tersangka MSA alias Isab dikediamannya, Senin (8/5/23).

Setelah dilakukan pengembangan akhirnya tersangka MSA alias Isab mengaku melakukan pembegalan bersama temannya MKA alias Ali.

Selanjutnya tersangka MSA alias Isab yang dipersangkakan melawan Pasal 365 Ayat 1 dan 2 Ke 1e dan 2e Dari KUHPidana diboyong ke Polsek Medang Deras.

“Setelah kita croschek ternyata tersangka MKA alias Ali sedang meringkuk di rumah tahanan Polres Tebing Tinggi dalam kasus Begal di wilkum Polres Tebing Tinggi”, jelas AKP M Syafi’i AS. (Epson).

Share this Article
Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *