KPU Batubara Jaring PPK Kecamatan, Alhusain : “Jangan Ladeni Calo”

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 21 November 2022 - 12:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Batubara — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batubara membuka secara resmi pendaftaran calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se Kabupaten Batubara. Pendaftaran dimulai 20 – 24 Nopember 2022.

Hal tersebut disampaikan Anggota KPU Batubara, Divisi Sosialisasi Pendidikan, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Alhusain Harahap kepada zulnas.com, diruang kerjanya, Senin (21/11/2022).

Baca : KPU Tetapkan 40 Jumlah Kursi DPRD Batubara, Kemungkinan Dapil Berubah

Alhusain menjelaskan, penerimaan pendaftaran calon anggota PPK akan dimulai pada 20 – 29 Nopember 2022. Setelah pembukaan pendaftaran, panitia akan melakukan penelitian administrasi calon anggota PPK mulai dari 21 Nopember hingga 1 Desember 2022.

Baca Juga :  Pasca Putusan MK Soal Ambang Batas Cabup, KPU Sebut Tunggu Juknis dari Pusat

Untuk pengumuman calon anggota PPK yang lulus secara administrasi, KPU akan mengumumkan pada tanggal 4 Desember 2022.

Baca : Bawaslu Ajak Masyarakat Ciptakan Pemilu Sejuk dan Damai di Batubara

“Penyelenggaraan pendaftaran calon anggota PPK akan dilaksanakan berjenjang sesuai dengan tahapan. Mulai dari CAT, tanggapan masyarakat hingga penetapan anggota PPK akan diumumkan pada 16 Desember 2022,” kata Alhusein.

Jangan Ladeni Calon

Selain itu, Alhusain mengingatkan kepada calon anggota PPK agar tidak meladeni calo yang mengaku-ngaku bisa meluluskan. Alasannya, karena pembukaan pendaftaran calon anggota PPK sudah sesuai dengan mekanisme dan peraturan.

Baca Juga :  Zahir Telusuri Rumah Warga Yang Terdampak Banjir dan Salurkan Bansos

“Saya pikir di pengumuman itu sudah jelas, bahkan KPU juga sudah membuat contak person di medsos KPU Batubara untuk sebagai media informasi,” tegasnya.

Alhusain menegaskan bahwa, penerimaan calon anggota PPK tidak bisa main-main, karena, alasan dia, semua anggota KPU punya kewenangan dalam rekrutmen tersebut. ***Dian

Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kelompok 80 Desak Polres Sergai Periksa IUP dan HGU PT DMK, Dugaan Alih Fungsi Lahan Menguat
Sengketa Lahan Puluhan Tahun Tak Kunjung Usai, Petani Plasma Kelompok 80 Datangi Kejari dan Polres Sergai
PT DMK Diduga Ubah Kawasan Hutan Jadi Kebun Sawit, Petani Minta Kejagung RI Turun Tangan
PWI Sumut Gelar Ujian Anggota Muda dan Kenaikan Tingkat
Janda Tua Kunjungi Kantor SMSI Sergai
Banjir Belum Surut, Warga Sergai Kini Didera Kelangkaan BBM: Ekonomi Mulai Lumpuh
Ringankan Beban Korban Banjir, Ketua SMSI Sergai Salurkan Bantuan Sembako ke Warga Dusun 4 Sei Rampah
PPITTNI Gelar Zikir Akbar Nasional, Ini Pesan Menteri Agama Nasaruddin Umar
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 10:35 WIB

Kelompok 80 Desak Polres Sergai Periksa IUP dan HGU PT DMK, Dugaan Alih Fungsi Lahan Menguat

Rabu, 24 Desember 2025 - 23:40 WIB

Sengketa Lahan Puluhan Tahun Tak Kunjung Usai, Petani Plasma Kelompok 80 Datangi Kejari dan Polres Sergai

Rabu, 24 Desember 2025 - 10:42 WIB

PT DMK Diduga Ubah Kawasan Hutan Jadi Kebun Sawit, Petani Minta Kejagung RI Turun Tangan

Sabtu, 20 Desember 2025 - 13:20 WIB

PWI Sumut Gelar Ujian Anggota Muda dan Kenaikan Tingkat

Minggu, 7 Desember 2025 - 22:57 WIB

Janda Tua Kunjungi Kantor SMSI Sergai

Berita Terbaru

LABUHANBATU

Sekda Labuhanbatu Pimpin Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis

Selasa, 13 Jan 2026 - 20:06 WIB