KPU Tetapkan 40 Jumlah Kursi DPRD Batubara, Kemungkinan Dapil Berubah

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 8 November 2022 - 09:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Batubara — Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) menetapkan alokasi kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kab Batubara sebanyak 40 kursi.

Hal ini disampaikan ketua KPU Batubara M Amin Lubis melalui Erwin Kordinator Devisi Teknis Penyelanggara KPU Batubara menjawab zulnas.com, di Kecamatan Tanjung Tiram, Selasa, (7/11/2022).

Menurut Erwin melalui surat KPU Nomor 457 tanggal 5 November 2022, tentang jumlah kursi DPRD Kabupaten/Kota dalam pemilihan Umum Tahun 2024 dimana dalam lampirannya menjelaskan kolom 19, dimana sesuai data agregat pendudukan kecamatan dimana Batubara memiliki penduduk sebanyak 443.816 orang.

Dan sesuai dengan PKPU nomor 6 tahun 2022 pasal 8 ayat 3 huruf e menjelaskan bahwa, “jumlah penduduk lebih dari 400.000 orang sampai dengan 500.000 orang alokasi kursinya sebanyak 40 kursi.

Baca Juga :  KPU Umumkan LADK Tiga Paslon Bupati Batubara

“Dan kami sudah memasuki tahapan penataan dapil ini dimulai dari tanggal 14 Oktober 2022 ditandai dengan diterimanya data agregat kependudukan oleh kementrian terkait, dan tahapan ini akan berlangsung terus hingga akhirnya kamis, 9 Februari 2023 ditandai dengan Penataan dan Penetapan dapil DPRD Kabupaten/Kota oleh KPU RI,” tegas Erwin yang akrab disapa Tora.

Soal Daerah Pemilihan (Dapil), Erwin menjelaskan kemungkinan besar akan berubah, perubahan itu dilakukan mengingat jumlah pemilih bertambah, dan jumlah kursi.

“Sekarang jumlah pemilih kita sudah bertambah, Pilkada 2019, jumlah kursi kita 35 jumlah Dapil 5, jumlah kecamatan 7, kalau sekarang jumlah pemilih bertambah, jumlah kursi 40, jumlah Dapil juga kemungkinan akan bertambah, kita lihat saja nanti penerapannya,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua KPU Batubara M Amin Lubis juga menegaskan dalam proses penataan daerah pemilihan (Dapil), KPU tentu akan mendengar banyak pihak dalam memberikan sumbang saran terkait dapil mana yang paling baik sesuai dengan kebutuhan masyarat, guna untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dimasa yang akan datang.

Baca Juga :  Fraksi Golkar Minta Pemda Asuransikan Tenaga Kerja Rentan di Batubara

Dan kami akan ajak lintas elemen masyarat dalam uji publik yang akan kami lakukan pada Desember 2022 mendatang, kami harap pada masa ini masyarat dapat memberikan saran dan masukannya, sehingga kami bisa menyampaikan usulan ke KPU RI nantinyanantinya, “pungkasnya.

“Dalam waktu dekat, KPU Batubara akan mengirimkan teman-teman Devisi Teknis berangkat ke Solo, guna mendengar secara langsung arahan yang diberikan oleh KPU RI terkait penataan dapil ini. ” Jelas Amin. ***Ril

Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Potong Nasi Tumpeng dan Ziarah Makam Pahlawan, HUT ke-62 Golkar di Batubara Berlangsung Meriah
Prabowo Preteli Kabinet Era Jokowi
Rocky Gerung Masuk Istana, Ini Alasannya
Fraksi KPN Soroti Ketergantungan Dana Pusat dan Lambannya Serapan APBD Batubara
Socfindo, Tanah Yang Diperebutkan dan Dua Pansus Yang Lahir dari Rahim Perlawanan
Golkar Panaskan Mesin Politik, Jangan Salah Pilih Pemimpin di Batubara
Golkar Batubara Salurkan Bantuan Sembako Gelar Pendidikan Politik Sambut HUT ke-61
Nafiar S.Pd: Dukung Program Bupati, Tolak Isu yang Memecah Belah

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 00:33 WIB

Potong Nasi Tumpeng dan Ziarah Makam Pahlawan, HUT ke-62 Golkar di Batubara Berlangsung Meriah

Minggu, 4 Oktober 2026 - 19:13 WIB

Prabowo Preteli Kabinet Era Jokowi

Jumat, 2 Oktober 2026 - 19:50 WIB

Rocky Gerung Masuk Istana, Ini Alasannya

Rabu, 19 Agustus 2026 - 15:47 WIB

Fraksi KPN Soroti Ketergantungan Dana Pusat dan Lambannya Serapan APBD Batubara

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:02 WIB

Socfindo, Tanah Yang Diperebutkan dan Dua Pansus Yang Lahir dari Rahim Perlawanan

Berita Terbaru