KPU Umumkan LADK Tiga Paslon Bupati Batubara

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 1 Oktober 2024 - 14:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPU Batubara Erwin

Ketua KPU Batubara Erwin

Zulnas.com, Batubara — KPU Kabupaten Batubara mengumumkan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Batubara Tahun 2024.

Berdasarkan laporan tersebut ternyata Paslon nomor 3 Zahir – Aslam Rayuda memiliki dana terbesar diikuti Paslon nomor 1 Darwis-Oky Iqbal Frima dan paling rendah Paslon nomor 2 Baharuddin Siagian-Syafrizal.

Penerimaan dana awal kampanye diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batubara berdasarkan pengumuman Nomor: 1706/PL.02.5-Pu/1219/2/2024 pada 28 September 2024 kemarin.

Pengumuman tersebut disampaikan Ketua KPU Kabupaten Batubara Erwin kepada wartawan, Senin (30/9/24).

Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK) Paslon nomor urut 1 (satu) Darwis – Oky Iqbal Frima sesuai tanda terima yang diterima KPU Kabupaten Batubara adalah sebesar Rp. 1.000.000. Dana tersebut masuk kedalam RKDK pada pukul 19.07:07 WIB.

Baca Juga :  Cerita Baharuddin Saat Berkunjung di Pasar Titi Payung, Jajan dan Menaruh Senyum

Pada pengumuman tersebut disebutkan juga dana sebesar Rp. 1.000.000 ini merupakan dana awal kampanye Paslon Darwis – Oky Iqbal Frima.

Sedangkan RKDK Paslon nomor urut 2 (dua) Baharuddin Siagian – Syafrizal yang juga menjadi dana awal kampanye hanya sebesar Rp. 100.000. Dana tersebut masuk kedalam RKDK pada pukul 16.20:05 WIB.

Sementara pada RKDK Paslon nomor urut 3 Zahir – Aslam Rayuda yang juga menjadi dana awal kampanye, Paslon ini menempatkan jumlah terbesar dari 3 Paslon yakni sebesar Rp.95.000.000.Dana tersebut masuk kedalam RKDK pada pukul 20.43:47 WIB.

Baca Juga :  Seharian Bersama Bahar di Medang Deras: Menikmati Tape Ubi dan Lemet Bersama Warga Batubara

Erwin menjelaskan, Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK), adalah rekening yang menampung penerimaan dana kampanye Pemilu Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, yang merupakan rekening pada bank pemerintah atau bank bukan pemerintah yang mempunyai perwakilan di provinsi dan/atau kabupaten/kota.

“Dana yang masuk dalam RKDK merupakan dana awal kampanye yang dibuat dalam bentuk Berita Acara Penerimaan LADK (Laporan Awal Dana Kampanye),” kata Erwin. (Dan).

Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Fraksi KPN Soroti Ketergantungan Dana Pusat dan Lambannya Serapan APBD Batubara
Socfindo, Tanah Yang Diperebutkan dan Dua Pansus Yang Lahir dari Rahim Perlawanan
Golkar Panaskan Mesin Politik, Jangan Salah Pilih Pemimpin di Batubara
Golkar Batubara Salurkan Bantuan Sembako Gelar Pendidikan Politik Sambut HUT ke-61
Nafiar S.Pd: Dukung Program Bupati, Tolak Isu yang Memecah Belah
“Polemik dan Kursi DPRD, Gerindra Batubara Hadapi Ujian Politik”
Fraksi KPN DPRD Batubara Minta Pembahasan Perubahan RIPPARDA Ditunda, Ini Alasannya
“Ketika Legislasi Ditunda: Manuver Politik di Balik Perda Wisata Batubara”

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 15:47 WIB

Fraksi KPN Soroti Ketergantungan Dana Pusat dan Lambannya Serapan APBD Batubara

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:02 WIB

Socfindo, Tanah Yang Diperebutkan dan Dua Pansus Yang Lahir dari Rahim Perlawanan

Senin, 20 Oktober 2025 - 00:39 WIB

Golkar Panaskan Mesin Politik, Jangan Salah Pilih Pemimpin di Batubara

Sabtu, 27 September 2025 - 23:05 WIB

Golkar Batubara Salurkan Bantuan Sembako Gelar Pendidikan Politik Sambut HUT ke-61

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 11:55 WIB

Nafiar S.Pd: Dukung Program Bupati, Tolak Isu yang Memecah Belah

Berita Terbaru

LABUHANBATU

Aktif Makmurkan Mesjid,Kapolres Wahyu Raih DMI Award

Rabu, 23 Sep 2026 - 19:35 WIB