Bupati Labuhanbatu Sampaikan Nota Ranperda P-APBD Tahun 2022

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 15 September 2022 - 17:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Labuhanbatu — Bupati Labuhanbatu dr.H.Erik Adtrada Ritonga, MKM, menyampaikan Nota pembahasan ranperda P-APBD Kabupaten Labuhanbatu tahun 2022 pada sidang paripurna DPRD Kabupaten Labuhanbatu hari Kamis (15/9/2022) diruang rapat paripurna DPRD jalan SM.Raja Rantauprapat Kecamatan Rantau Selatan.

Dalam penyampaianya, Bupati mengapresiasi Dewan yang terhormat atas perhatian dan dukungan maupun suaranya dalam merumuskan perubahan kebijakan umum anggaran dan perubahan prioritas dan plafon anggaran sementara APBD Kabupaten Labuhanbatu yang TA.2022 yang telah disepakati beberapa waktu lalu.

Ranperda tentang perubahan APBD Kabupaten Labuhanbatu TA.2022 memuat berbagai kebijakan anggaran yang sebelumnya tidak terbawakan dalam APBD Kabupaten Labuhanbatu TA. 2022 diantaranya alokasi anggaran gaji dan tunjangan gaji pegawai P3K, pembayaran kewajiban pemerintah kepada BPJS dan Pemerintah Desa serta pihak ketiga. Sebut Bupati.

Baca Juga :  Di Batubara, Bimtek Dana Desa Kuras 700 Juta Dihotel Singapore Land

Disampaikan Bupati, pendapatan daerah yang direncanakan dalam peran Perda tentang perubahan APBD Kabupaten Labuhanbatu Tahun anggaran 2022 adalah sebesar Rp. 1.313.951.565.556; ( satu triliun tiga ratus tiga belas miliyar sembilan ratus lima puluh satu juta limaratus enam puluh lima ribu lima ratus lima puluh enam rupiah).

Angka itu, bertambah sebesar Rp. 36.949.230.444;( tigah puluh enam miliyar sembilan ratus empat puluh sembilan juta dua ratus tiga puluh ribu empat ratus empat puluh empat rupiah) atau 2,74% dari APBD Kabupaten Labuhanbatu Tahun anggaran 2022. Pungkas Bupati.

Terkait itu, DPRD Kabupaten Labuhanbatu melalui lintas fraksi yang disampaikan partai Perindo pada pandangan umumnya menyampaikan sesuai pengantar nota keuangan dan P- APBD Tahun 2022 penyesuaian APBD dengan perkembangan atau perubahan keadaan yang dilandasi dari permasalahan secara nasional tentang pandemi covid-19 hingga kini belum berakhir dan yang berpengaruh terhadap perubahan perekonomian dan keuangan daerah.

Baca Juga :  Tagih Janji Beasiswa, Mahasiswa Gelar Demo di Kantor Bupati Batubara

Sehingga apa yang telah diusulkan Pemerintah Daerah Kabupaten Labuhanbatu yang tertuang dalam perubahan APBD Tahun 2022 yang atas dasar peraturan dan perubahan yang berlaku makam melalui lintas fraksi ini dan sepakat atas P- APBD Tahun anggaran 2022 Kabupaten labuhanbatu, Semoga ke depan mengarah yang lebih baik dengan perubahan ini. (BAF).

Berita Terkait

Ketua PN Sei Rampah Apresiasi Kegiatan Sosial HUT ke-10 Media Sinarsergai.com
Tersangka Korupsi Jalan di Batubara Bongkar Peran Donatur, Oknum Bank, hingga Notaris
KEK Sei Mangkei Jadi Harapan Kurangi Pengangguran
Kasus Korupsi Jalan di Batubara, Lagi, Kejatisu Tahan 4 Konsultan Pengawas
Kejatisu Tahan 8 Tersangka Korupsi Proyek Jalan Rp43,7 Miliar di Batubara
Guru dan Pegawai di Sergai Ungkap Dugaan Pungli PPPK, Kejatisu Diminta Usut Tuntas
Gubernur Sumut Bobby Nasution Lantik Lima Pejabat Eselon II, Ingatkan Jangan Boros Anggaran
Jejak Dokumen Tanah Bermasalah di Balik Bisnis Tambak Udang Kuala Bedagai
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Oktober 2025 - 21:46 WIB

Ketua PN Sei Rampah Apresiasi Kegiatan Sosial HUT ke-10 Media Sinarsergai.com

Jumat, 26 September 2025 - 22:03 WIB

Tersangka Korupsi Jalan di Batubara Bongkar Peran Donatur, Oknum Bank, hingga Notaris

Senin, 15 September 2025 - 22:16 WIB

KEK Sei Mangkei Jadi Harapan Kurangi Pengangguran

Selasa, 2 September 2025 - 10:18 WIB

Kasus Korupsi Jalan di Batubara, Lagi, Kejatisu Tahan 4 Konsultan Pengawas

Senin, 1 September 2025 - 11:04 WIB

Kejatisu Tahan 8 Tersangka Korupsi Proyek Jalan Rp43,7 Miliar di Batubara

Berita Terbaru