Bupati Labuhanbatu Sampaikan Nota Ranperda P-APBD Tahun 2022

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 15 September 2022 - 17:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Labuhanbatu — Bupati Labuhanbatu dr.H.Erik Adtrada Ritonga, MKM, menyampaikan Nota pembahasan ranperda P-APBD Kabupaten Labuhanbatu tahun 2022 pada sidang paripurna DPRD Kabupaten Labuhanbatu hari Kamis (15/9/2022) diruang rapat paripurna DPRD jalan SM.Raja Rantauprapat Kecamatan Rantau Selatan.

Dalam penyampaianya, Bupati mengapresiasi Dewan yang terhormat atas perhatian dan dukungan maupun suaranya dalam merumuskan perubahan kebijakan umum anggaran dan perubahan prioritas dan plafon anggaran sementara APBD Kabupaten Labuhanbatu yang TA.2022 yang telah disepakati beberapa waktu lalu.

Ranperda tentang perubahan APBD Kabupaten Labuhanbatu TA.2022 memuat berbagai kebijakan anggaran yang sebelumnya tidak terbawakan dalam APBD Kabupaten Labuhanbatu TA. 2022 diantaranya alokasi anggaran gaji dan tunjangan gaji pegawai P3K, pembayaran kewajiban pemerintah kepada BPJS dan Pemerintah Desa serta pihak ketiga. Sebut Bupati.

Baca Juga :  Beri Rasa Nyaman Pengguna Jalan, Jajaran Kelurahan Sirandorung Perbaiki Jalan

Disampaikan Bupati, pendapatan daerah yang direncanakan dalam peran Perda tentang perubahan APBD Kabupaten Labuhanbatu Tahun anggaran 2022 adalah sebesar Rp. 1.313.951.565.556; ( satu triliun tiga ratus tiga belas miliyar sembilan ratus lima puluh satu juta limaratus enam puluh lima ribu lima ratus lima puluh enam rupiah).

Angka itu, bertambah sebesar Rp. 36.949.230.444;( tigah puluh enam miliyar sembilan ratus empat puluh sembilan juta dua ratus tiga puluh ribu empat ratus empat puluh empat rupiah) atau 2,74% dari APBD Kabupaten Labuhanbatu Tahun anggaran 2022. Pungkas Bupati.

Terkait itu, DPRD Kabupaten Labuhanbatu melalui lintas fraksi yang disampaikan partai Perindo pada pandangan umumnya menyampaikan sesuai pengantar nota keuangan dan P- APBD Tahun 2022 penyesuaian APBD dengan perkembangan atau perubahan keadaan yang dilandasi dari permasalahan secara nasional tentang pandemi covid-19 hingga kini belum berakhir dan yang berpengaruh terhadap perubahan perekonomian dan keuangan daerah.

Baca Juga :  Ramadhan Cup Berakhir, Kampung Baru Juara Raih 200 Juta

Sehingga apa yang telah diusulkan Pemerintah Daerah Kabupaten Labuhanbatu yang tertuang dalam perubahan APBD Tahun 2022 yang atas dasar peraturan dan perubahan yang berlaku makam melalui lintas fraksi ini dan sepakat atas P- APBD Tahun anggaran 2022 Kabupaten labuhanbatu, Semoga ke depan mengarah yang lebih baik dengan perubahan ini. (BAF).

Berita Terkait

ALISSS Geruduk Kejatisu, Desak Usut Dugaan KKN dan Pungli di Dinas Pendidikan dan PMD Sergai
GAMBESU Dukung Kejatisu Usut Dugaan Masalah Dana TPG di Serdang Bedagai
Bupati Batubara Hadiri RUPS Luar Biasa Bank Sumut: Dirut Mundur, Gubsu Bobby Pimpin Langsung
Al Washliyah Sumut Sindir Pemkab Deli Serdang: 20 Tahun Pakai Tanah Wakaf, Sebut Ingkar Janji
Pelajar SMA Asal Medan Lolos Seleksi Paskibraka Provinsi, Melaju ke Tingkat Nasional
Bobby Nasution Targetkan Investasi Rp100 Triliun per Tahun, Dorong Sumut Jadi Mesin Ekonomi Baru
FPM KEK SMK Dorong Peningkatan UMKM Lewat Kunjungan ke Diskop dan UMKM Simalungun
29 Kopdes Merah Putih Resmi Berdiri di Kabupaten Batubara
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 Juni 2025 - 16:23 WIB

GAMBESU Dukung Kejatisu Usut Dugaan Masalah Dana TPG di Serdang Bedagai

Selasa, 3 Juni 2025 - 15:37 WIB

Bupati Batubara Hadiri RUPS Luar Biasa Bank Sumut: Dirut Mundur, Gubsu Bobby Pimpin Langsung

Senin, 19 Mei 2025 - 15:04 WIB

Al Washliyah Sumut Sindir Pemkab Deli Serdang: 20 Tahun Pakai Tanah Wakaf, Sebut Ingkar Janji

Sabtu, 10 Mei 2025 - 18:19 WIB

Pelajar SMA Asal Medan Lolos Seleksi Paskibraka Provinsi, Melaju ke Tingkat Nasional

Rabu, 7 Mei 2025 - 13:36 WIB

Bobby Nasution Targetkan Investasi Rp100 Triliun per Tahun, Dorong Sumut Jadi Mesin Ekonomi Baru

Berita Terbaru