Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/u394909811/domains/zulnas.com/public_html/wp-includes/functions.php on line 6131

R-APBD 2023 Kabupaten Batubara Rp. 1,162 T; Oky Optimis Target PAD Tercapai

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 11 Juli 2022 - 19:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Batubara — Pemkab Batubara mengajukan R-APBD Tahun Anggaran 2023 melalui Rapat Paripurna Penyampaian Nota Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) R.APBD 2023 diruang Paripurna DPRD Batubara, Senin (11/7/2022).

Pada Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Batubara M. Safi’i, Plt Bupati Batubara Oky Iqbal Frima, menyampaikan Rencana Target Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2023 Sebesar Rp. 1.161.535.757.177 diharapkan dapat tercapai.

Target tersebut diharapkan diperoleh dari Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp. 146.899.968.691. dan Pendapatan Transfer dari Pemerintah Pusat Sebesar Rp. 1.014.635.788.486. Sedangkan rencana belanja Daerah pada APBD Tahun Anggaran 2023, ditargetkan Sebesar Rp. 1.186.008.182.020.

Baca Juga :  Sejarah Kabupaten Batubara Dari Masa ke Masa

Belanja daerah tersebut, menurut Oky terdiri dari Belanja Operasinal sebesar Rp. 833.216.797.861 dan Belanja Modal Sebesar Rp. 153.595.441.034. Kemudian Belanja Tidak Terduga Sebesar Rp. 12.000.000.000, Belanja Transfer Sebesar Rp. 187.195.943.125.

Sementara rencana Pembiayaan Daerah diproyeksikan sebesar Rp. 24.472.424.843 yang berasal dari Penerimaan Pembiayaan Sebesar Rp. 58.598.459.340 dan Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp. 34.126.034.497.

Penerimaan Pembiayaan Bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) Tahun 2022 yang diasumsikan sebesar Rp. 58.598.459.340.

Baca Juga :  Porsi Pembangunan Infrastruktur di Batubara Belum Ideal, PAD Perlu di Genjot - Bagian II

Sedangkan pengeluaran pembiayaan berupa Pembayaran Cicilan Pokok Utang yang Jatuh Tempo sebesar Rp.24.126.034.497 serta Penyertaan Modal Daerah Sebesar Rp. 10.000.000.000.

“Kita berharap dari seluruh Target Pendapatan Daerah (terutama disektor PAD) yang kita rencanakan dapat terealisasi minimal 95% dan maksimal melebihi 100%. Pelampauan Target PAD adalah Indikator bahwa Pemkab Batubara serius dan bersungguh-sungguh dalam mencari sumber PAD”, harap Oky. ***Epson

Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPD II Partai Golkar Batubara Ucapkan Selamat atas Terpilihnya Andar Amin Harahap sebagai Ketua DPD I Golkar Sumut
Turnamen Domino HPN 2026 Resmi Berakhir, Ini Para Juaranya
Bursa Ketua Golkar Sumut Memanas: Andar Amin Harahap vs Hendri Yanto Sitorus
Andar Amin Harahap: Figur Dominan di Bursa Ketua DPD Golkar Sumut
Hendri Yanto Sitorus: Jejak Tokoh Muda Golkar dari Akademisi hingga Kepala Daerah
Kelompok 80 Desak Polres Sergai Periksa IUP dan HGU PT DMK, Dugaan Alih Fungsi Lahan Menguat
Sengketa Lahan Puluhan Tahun Tak Kunjung Usai, Petani Plasma Kelompok 80 Datangi Kejari dan Polres Sergai
PT DMK Diduga Ubah Kawasan Hutan Jadi Kebun Sawit, Petani Minta Kejagung RI Turun Tangan

Berita Terkait

Senin, 2 Februari 2026 - 12:27 WIB

DPD II Partai Golkar Batubara Ucapkan Selamat atas Terpilihnya Andar Amin Harahap sebagai Ketua DPD I Golkar Sumut

Sabtu, 24 Januari 2026 - 20:02 WIB

Turnamen Domino HPN 2026 Resmi Berakhir, Ini Para Juaranya

Senin, 19 Januari 2026 - 22:40 WIB

Bursa Ketua Golkar Sumut Memanas: Andar Amin Harahap vs Hendri Yanto Sitorus

Senin, 19 Januari 2026 - 22:29 WIB

Andar Amin Harahap: Figur Dominan di Bursa Ketua DPD Golkar Sumut

Senin, 19 Januari 2026 - 22:22 WIB

Hendri Yanto Sitorus: Jejak Tokoh Muda Golkar dari Akademisi hingga Kepala Daerah

Berita Terbaru

LABUHANBATU

Anak Tidak Lambat, Kita yang Terburu-Buru

Minggu, 22 Feb 2026 - 06:14 WIB