Zulnas.com, Batubara — Lebih kurang 400 orang karyawan PT Socfindo Tanah Gambus Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batubara Propinsi Sumatera Utara yang tergabung dalam PUK SPPP-SPSI PT. Socfindo melakukan mogok kerja damai di Lapangan Bola Kaki Emplasmen PT. Socfindo Desa Perkebunan Tanah Gambus Kecamatan Lima Puluh Selasa (14/6/2022).
Mereka para karyawan melakukan mogok kerja menuntut PT. Socfindo Perkebunan Tanah Gambus agar mencairkan bonus 4 bulan gaji namun yang diberikan hanya 3 bulan.
Aksi mogok kerja damai yang dilakukan ratusan karyawan dengan cara hadir dilapangan Bola Kaki Emplasmen PT. Socfindo Desa Perkebunan Tanah Gambus sejak pukul 06.30 WIB dan tidak melakukan aktivitas kerja seperti biasanya.
Mereka mengaku menggelar aksi mogok kerja damai yang akan dilakukan selama 3 hari kedepan sampai dengan hari Kamis 16 Juni 2022 sambil menunggu tanggapan serius dari pihak Direksi PT. Socfindo terkait bonus mereka.
Dalam kegiatan aksi mogok kerja damai, terlihat pengamanan yang dilakukan oleh personil Polres Batubara dan Polsek Lima Puluh dipimpin Kapolsek Lima Puluh AKP Rusdi, dan Wakapolsek Lima Puluh IPDA Jasmar Sitinjak selalu Perwira Pengendali.
Sementara itu, Ketua PUK SPPP-SPSI Perkebunan Tanah Gambus Nurmansyah menjelaskan mogok kerja terjadi di duga akibat adanya pemotongan bonus yang dilakukan pihak perusahan secara sepihak terhadap para karyawan.
“Pihak perusahaan dianggap membuat aturan sendiri tanpa sepengetahuan SPSI. Kemudian pengaturan Premi yang tidak sesuai dengan kebutuhan karyawan saat ini”, papar Nurmansyah yang dibenarkan peserta aksi mogok kerja damai.
Adapun pengurus SPPP-SPSI yang hadir diantaranya Ketua PP SPPP-SPSI Suparlianto, Sekjen PD SPPP-SPSI Sumut Hasanuddin Nano, SE, Sekjen PC SPPP-SPSI Kabupaten Batubara Taufik Nurdin dan Ketua PUK SPPP-SPSI Perkebunan Tanah Gambus Nurmansyah. ***Eb