Labuhanbatu 5 Kali Sabet Penghargaan Sebagai Kabupaten Layak Anak

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 7 Juni 2022 - 22:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Labuhanbatu — Kabupaten Labuhanbatu telah lima kali mendapat penghargaan sebagai Kabupaten Layak Anak tingkat Pratama pada Tahun 2015, 2018, 2019 dan 2021, hal menunjukan komitmen Pemerintah Daerah untuk memenuhi hak dan memberi perlindungan kepada anak-anak di Labuhanbatu.

Hal tersebut disampaikan Staf Ahli Pemerintahan dan Sosial Kabupaten Labuhanbatu Jumingan saat mewakili Bupati membuka Rapat Penyusunan Rancangan Peraturan Bupati tentang Rencana Aksi Daerah Kabupaten Layak Anak (RAD-KLA) Tahun 2022-2026 di Aula Bappeda, Rantau Selatan, Selasa (7/6/2022).

Jumingan mengatakan, para peserta rapat yang hadir adalah Tim Gugus Tugas KLA. Tim Gugus Tugas KLA adalah Lembaga kooperatif tingkat kabupaten dengan keanggotaan meliputi berbagai pihak yang memiliki peran dalam mengkoordinasikan dan mensinergikan program pemenuhan hak dan perlindungan anak di Kabupaten Labuhanbatu.

Baca Juga :  Di Kabupaten Labuhanbatu, Jam Malam Anak Dibatasi Pemerintah Lewat Surat Edaran

“Gugus tugas memiliki tugas mengevaluasi apakah program pemenuhan hak dan perlindungan anak di Kabupaten Labuhanbatu terselenggara dengan baik dan tepat sasaran,” jelas Jumingan.

Jumingan menambahkan, RAD yang disusun berdasarkan jangka waktu lima tahun atau sesuai kebutuhan dengan mengacu RPJMN, RPJMD, serta Visi Misi Kabupaten Labuhanbatu.

Jumingan juga mengajak para peserta rapat untuk berkomitmen meningkatkan capaian Kabupaten Layak Anak sehingga Kabupaten Labuhanbatu bukan lagi menyandang predikat Kabupaten Menuju Layak Anak, tapi menjadi Kabupaten Layak Anak yang sebenarnya.

Baca Juga :  Ini Data Kekerasan Seksual Anak di Kabupaten Labuhanbatu

“Mari satukan Langkah kita menjadikan Kabupaten Labuhanbatu Layak Anak,” tutupnya.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi singkat oleh narasumber dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Sumatera Utara Dra. Hj. Marhamah dan kemudian dilanjutkan dengan kegiatan penyusunan peraturan Bupati.

Hadir dalam kegiatan ini Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Labuhanbatu Tuti Noprida Ritonga, S.Si, Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian dan evaluasi pembangunan Daerah Bappeda Syahputra Abdullah, perwakilan OPD, perwakilan Kemenag Labuhanbatu, perwakilan Dinas Pendidikan Provsu, para pejabat perencana, perwakilan PUDAM Tirta Bina, perwakilan Forum Anak, dan peserta rapat lainnya. (BAF)

Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Baharuddin Siagian Resmi Sandang Gelar Doktor, Angkat Isu Politik Identitas di Pilkada Batubara 2024
Kejar 12 Jam, Polisi Gagalkan “Serangan” Narkoba Rp57 Miliar dari Malaysia di Tol Lubuk Pakam
Diduga Terkait Proyek E-Katalog, Isu OTT di Kominfo Tebingtinggi Mencuat Kadis Bantah Keras
Profil Kajari Karo Danke Rajagukguk Yang Tangani Perkara Amsal Sitepu
Eks Kadis Kesehatan Batubara Divonis 5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Dana BTT
DPD II Partai Golkar Batubara Ucapkan Selamat atas Terpilihnya Andar Amin Harahap sebagai Ketua DPD I Golkar Sumut
Turnamen Domino HPN 2026 Resmi Berakhir, Ini Para Juaranya
Bursa Ketua Golkar Sumut Memanas: Andar Amin Harahap vs Hendri Yanto Sitorus

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 11:52 WIB

Baharuddin Siagian Resmi Sandang Gelar Doktor, Angkat Isu Politik Identitas di Pilkada Batubara 2024

Senin, 27 April 2026 - 19:26 WIB

Kejar 12 Jam, Polisi Gagalkan “Serangan” Narkoba Rp57 Miliar dari Malaysia di Tol Lubuk Pakam

Jumat, 17 April 2026 - 19:31 WIB

Diduga Terkait Proyek E-Katalog, Isu OTT di Kominfo Tebingtinggi Mencuat Kadis Bantah Keras

Sabtu, 4 April 2026 - 23:21 WIB

Profil Kajari Karo Danke Rajagukguk Yang Tangani Perkara Amsal Sitepu

Sabtu, 7 Maret 2026 - 01:39 WIB

Eks Kadis Kesehatan Batubara Divonis 5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Dana BTT

Berita Terbaru