Zulnas.com, Batubara — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) bersama dengan Kepala Kejaksaan Negeri Batubara menggelar Perpanjang MoU kerjasama, Selasa (29/3/2022). Kerjasama tersebut dilaksanakan secara kompetitif dengan melibatkan pihak Kejari dalam sektor penagihan pajak yang tertunda dari objek dan wajib pajak.
Kepala Badan Pendapatan Daerah Batubara Rijali menuturkan perpanjangan MoU dengan pihak Kejaksaan Negeri Batubara dalam hal perjanjian kerjasama di bidang keperdataan dan ketatausahanegaraan yang meliputi bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lainnya.
Rijali juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kejari Batubara di bawa Pimpinan Bapak Amru yang selama ini telah membantu Bapenda dalam melakukan penagihan pajak daerah dan berhasil menagih piutang pajak penerangan jalan (PPJ) dari salah satu perusahaan raksasa di kawasan Kuala Tanjung.
Dengan perpanjangan MoU ini, Rijali mengaku optimis kedepan penerimaan PAD Kabupaten Batubara bisa lebih meningkat melalui upaya bantuan hukum, pertimbangan hukum atau bentuk lainnya, dan hubungan baik ini kiranya dapat berjalan terus sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing.
Dalam kesempatan itu, kepala Kejaksaan Negeri Batubara Bapak Amru E. Siregar, menyampaikan bahwa kejaksaan Negeri Batubara masih memiliki tugas dan fungsinya sebagai pengacara negara.
Sebagaimana yang telah dilakukan Kejaksaan Negeri Batubara membantu Pemerintah Kabupaten Batubara melalui Bapenda telah berhasil menyelamatkan keuangan pemerintah kabupaten Batubara atas penagihan piutang pajak sebesar Rp. 64 Miliar lebih dari salah satu korporasi didaerah.
Selanjutnya, Amru mengatakan kesiapannya dalam membantu pemerintah daerah Batubara untuk meningkatkan pendapatan asli daerah melalui penagihan atau pendampingan lainnya terkait Optimalisasi Pendapatan Daerah setempat.
Turut hadir, kepala Kejaksaan Negeri Batubara Amru, kasi datun Hery Sembiring, Kasi Intel Doni Harahap, Kasi BB Darma Natal dan staf lainnya. Sedangkan dari Pihak Bapenda Kabupaten Batubara juga ikut serta Sekretaris Mei Linda Suriyanti, Kabid Pendataan Fitriani, Kabid Penetapan Rini Surbekti, Kabid Penagihan Very Agustian, Kabid Perencanaan Fery Dermanto Harianja dan beberapa staf lainnya.
Diakhir acara dikakukan penandatanganan Perjanjian Nota Kesepakatan (MoU) dan dialog bersama dengan kepala Kejari Batubara bersama seluruh jajaran kejari terkait langkah yang akan dilakukan ihwal tindak lanjut perjanjian nota kesekapatan tersebut. ***Ril