Kini, Pemkab Batubara Sudah Gunakan Birokasi Berbasis Digitalisasi, SEKABAR

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 16 Maret 2022 - 15:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Batubara — Berkembangnya inovasi dan teknologi, membuat penyebaran informasi menjadi lebih mudah serta cepat, seperti halnya surat elektronik yang merupakan media pesan jalur internet.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Batubara Propinsi Sumatera Utara Sakti Alam Siregar pada acara sosialisasi tentang penggunaan dan penerapan Surat Elektronik Kabupaten Batubara (SEKABAR) serta Tanda Tangan Elektronik (TTE), di Aula Kantor Bupati, Lima Puluh, Selasa (15/03/2022).

Didampingi Sekretaris Dinas Kominfo Batubara Zulkarnain, Sakti menjelaskan, sosialisasi ini dilaksanakan berdasarkan undang-undang No. 11 tahun 2008, tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Peraturan Presiden No.95 tahun 2018, tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), serta Peraturan Bupati Batubara no. 89 tahun 2021, tentang Penyelenggaraan Sertifikat Elektronik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Batubara.

Baca Juga :  Kerjasama dengan Pemkab, GBNN Batubara Sosialisasikan New Normal di Batubara

Sedangkan Aplikasi SEKABAR merupakan aplikasi sederhana yang berguna untuk keperluan surat-menyurat Elektronik di lingkungan Pemerintah antar OPD. Aplikasi ini memudahkan untuk mengirim surat elektronik antar instansi, dan dilengkapi dengan fitur realtime notifications serta dapat diakses di manapun dan kapanpun.

Baca Juga :  Golkar Batubara Tawarkan Hitung Opsi Anggaran Penyelamatan

Sakti menuturkan, aplikasi SEKABAR sangat bermanfaat karena bersifat cepat, fleksibel, memudahkan kolaborasi, hemat biaya dan tentunya tidak menggunakan banyak kertas serta go green.

Untuk itu, Sekda berharap, dari kegiatan sosialisasi tersebut peserta mendapatkan pemahaman yang jelas tentang penggunaan SEKABAR, dan memanfaatkannya dengan lebih baik.

Penggunaan aplikasi SEKABAR, kata Sakti, tentunya sesuai dengan misi Bupati Zahir dalam mewujudkan pelayanan aparatur pemerintah atas pelayanan publik dan investasi yang bermanfaat untuk masyarakat luas. ***Ril

Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Baharuddin Siagian Resmi Sandang Gelar Doktor, Angkat Isu Politik Identitas di Pilkada Batubara 2024
Kejar 12 Jam, Polisi Gagalkan “Serangan” Narkoba Rp57 Miliar dari Malaysia di Tol Lubuk Pakam
Diduga Terkait Proyek E-Katalog, Isu OTT di Kominfo Tebingtinggi Mencuat Kadis Bantah Keras
Profil Kajari Karo Danke Rajagukguk Yang Tangani Perkara Amsal Sitepu
Eks Kadis Kesehatan Batubara Divonis 5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Dana BTT
DPD II Partai Golkar Batubara Ucapkan Selamat atas Terpilihnya Andar Amin Harahap sebagai Ketua DPD I Golkar Sumut
Turnamen Domino HPN 2026 Resmi Berakhir, Ini Para Juaranya
Bursa Ketua Golkar Sumut Memanas: Andar Amin Harahap vs Hendri Yanto Sitorus

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 11:52 WIB

Baharuddin Siagian Resmi Sandang Gelar Doktor, Angkat Isu Politik Identitas di Pilkada Batubara 2024

Senin, 27 April 2026 - 19:26 WIB

Kejar 12 Jam, Polisi Gagalkan “Serangan” Narkoba Rp57 Miliar dari Malaysia di Tol Lubuk Pakam

Jumat, 17 April 2026 - 19:31 WIB

Diduga Terkait Proyek E-Katalog, Isu OTT di Kominfo Tebingtinggi Mencuat Kadis Bantah Keras

Sabtu, 4 April 2026 - 23:21 WIB

Profil Kajari Karo Danke Rajagukguk Yang Tangani Perkara Amsal Sitepu

Sabtu, 7 Maret 2026 - 01:39 WIB

Eks Kadis Kesehatan Batubara Divonis 5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Dana BTT

Berita Terbaru

BATUBARA

Mati Lampu 17 Jam, Bak Ibarat Rakyat Mati Suri

Sabtu, 23 Mei 2026 - 14:14 WIB