Respon Dumas, Kejari Batubara Turun Lapangan Cek Dua Proyek Disporabudpar

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 20 September 2022 - 21:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Batubara — Tim penyelidik dari Kejaksaan Negeri Batubara, Sumatra Utara bersama Tim Teknis dari Dinas Pekerjaan Umum dan Inspektorat, melakukan pemeriksaan fisik (cek lapangan) terkait adanya laporan dugaan korupsi di Dinas Kepemudaan Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (Disporabudpar) Kabupaten Batubara.

Pemeriksaan dua paket pekerjaan proyek Tahun Anggaran 2021 dilakukan sesuai dengan adanya laporan pengaduan masyarakat (Dumas) terkait ihwal tersebut.

“Iya benar, hari ini tim penyelidik melakukan pemeriksaan fisik di lapangan. Hal ini menindaklanjuti adanya laporan pengaduan masyarakat (Dumas),” ungkap Kasi Intel Kejari Batubara, Doni Harahap kepada didampingi Tim Penyelidik, Selasa (20/9/2022) malam.

Baca : Bolehkan Kadispora Menjabat Ketua Askab Batubara, Ini Dialognya

Baca Juga :  Kejaksaan Negeri Batubara Gelar Sosialisasi Hari Anti Korupsi Sedunia di Sekolah

Baca : Bak Nonton Film Drama Asia, Agus Andika, Syafri Musa VS Arwan Syahputra

Baca : Unjuk Rasa Tuntaskan Dugaan Korupsi Rp 420 Juta, Dispora : Itu Hak Mereka

Lebih lanjut, Doni menuturkan, pemeriksaan dilakukan pada fisik bangunan gedung kantor dan gedung tempat olahraga yang ada dilapangan, lalu kemudian disesuaikan dengan data-data yang ada di dokumen.

“Kita cek fisiknya, terkait rehab kantor dan gedung olahraga (lapangan futsal), itu anggaran tahun 2021. Jadi ini mengumpulkan bahan dan data yang ada di lapangan,” katanya.

Bila laporan tim ahli nanti ditemukan penyimpangan dan kerugian negara kasus proyek rehab bersumber APBD Batubara tahun 2021 masing-masing bernilai Rp420 juta dan Rp95 juta ini akan diproses secara hukum.

Baca Juga :  IPK Dukung Kinerja Kejari Batubara Dalam Penegakan Kasus Korupsi

”Ini masih kita tunggu hasil laporan tim ahli,” ujarnya

Dalam kaitan ini, Kejari Batubara telah memanggil sejumlah pejabat terkait untuk dimintai keterangan dan dokumen, sehingga dilanjutkan penyelidikan lapangan dengan melibatkan tim ahli dari Inspekorat dan PU Batubara.

Sekedar diketahui, sejumlah proyek APBD pada Disporabudpar Batubara Tahun Anggaran 2021 dilaporkan sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) kepada Aparat Penegak Hukum (APH).

Dalam laporan itu, sejumlah item menjadi sorotan diantara kontruksi bangunan hingga ditemukan adanya dua paket proyek yang sama yang semestinya dilelang namun dijadikan penunjukan langsung. ***Dian/Has

Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Eks Kadis Kesehatan Batubara Divonis 5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Dana BTT
DPD II Partai Golkar Batubara Ucapkan Selamat atas Terpilihnya Andar Amin Harahap sebagai Ketua DPD I Golkar Sumut
Turnamen Domino HPN 2026 Resmi Berakhir, Ini Para Juaranya
Bursa Ketua Golkar Sumut Memanas: Andar Amin Harahap vs Hendri Yanto Sitorus
Andar Amin Harahap: Figur Dominan di Bursa Ketua DPD Golkar Sumut
Hendri Yanto Sitorus: Jejak Tokoh Muda Golkar dari Akademisi hingga Kepala Daerah
Kelompok 80 Desak Polres Sergai Periksa IUP dan HGU PT DMK, Dugaan Alih Fungsi Lahan Menguat
Sengketa Lahan Puluhan Tahun Tak Kunjung Usai, Petani Plasma Kelompok 80 Datangi Kejari dan Polres Sergai

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 01:39 WIB

Eks Kadis Kesehatan Batubara Divonis 5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Dana BTT

Senin, 2 Februari 2026 - 12:27 WIB

DPD II Partai Golkar Batubara Ucapkan Selamat atas Terpilihnya Andar Amin Harahap sebagai Ketua DPD I Golkar Sumut

Sabtu, 24 Januari 2026 - 20:02 WIB

Turnamen Domino HPN 2026 Resmi Berakhir, Ini Para Juaranya

Senin, 19 Januari 2026 - 22:40 WIB

Bursa Ketua Golkar Sumut Memanas: Andar Amin Harahap vs Hendri Yanto Sitorus

Senin, 19 Januari 2026 - 22:29 WIB

Andar Amin Harahap: Figur Dominan di Bursa Ketua DPD Golkar Sumut

Berita Terbaru

LABUHANBATU

Doa Bersama Warnai Kebersamaan Forwaka dan SMSI Labuhanbatu Raya

Selasa, 17 Mar 2026 - 21:27 WIB