Zulnas.com, Batubara — Tim penyelidik dari Kejaksaan Negeri Batubara, Sumatra Utara bersama Tim Teknis dari Dinas Pekerjaan Umum dan Inspektorat, melakukan pemeriksaan fisik (cek lapangan) terkait adanya laporan dugaan korupsi di Dinas Kepemudaan Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (Disporabudpar) Kabupaten Batubara.
Pemeriksaan dua paket pekerjaan proyek Tahun Anggaran 2021 dilakukan sesuai dengan adanya laporan pengaduan masyarakat (Dumas) terkait ihwal tersebut.
“Iya benar, hari ini tim penyelidik melakukan pemeriksaan fisik di lapangan. Hal ini menindaklanjuti adanya laporan pengaduan masyarakat (Dumas),” ungkap Kasi Intel Kejari Batubara, Doni Harahap kepada didampingi Tim Penyelidik, Selasa (20/9/2022) malam.
Baca : Bolehkan Kadispora Menjabat Ketua Askab Batubara, Ini Dialognya
Baca : Bak Nonton Film Drama Asia, Agus Andika, Syafri Musa VS Arwan Syahputra
Baca : Unjuk Rasa Tuntaskan Dugaan Korupsi Rp 420 Juta, Dispora : Itu Hak Mereka
Lebih lanjut, Doni menuturkan, pemeriksaan dilakukan pada fisik bangunan gedung kantor dan gedung tempat olahraga yang ada dilapangan, lalu kemudian disesuaikan dengan data-data yang ada di dokumen.
“Kita cek fisiknya, terkait rehab kantor dan gedung olahraga (lapangan futsal), itu anggaran tahun 2021. Jadi ini mengumpulkan bahan dan data yang ada di lapangan,” katanya.
Bila laporan tim ahli nanti ditemukan penyimpangan dan kerugian negara kasus proyek rehab bersumber APBD Batubara tahun 2021 masing-masing bernilai Rp420 juta dan Rp95 juta ini akan diproses secara hukum.
”Ini masih kita tunggu hasil laporan tim ahli,” ujarnya
Dalam kaitan ini, Kejari Batubara telah memanggil sejumlah pejabat terkait untuk dimintai keterangan dan dokumen, sehingga dilanjutkan penyelidikan lapangan dengan melibatkan tim ahli dari Inspekorat dan PU Batubara.
Sekedar diketahui, sejumlah proyek APBD pada Disporabudpar Batubara Tahun Anggaran 2021 dilaporkan sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) kepada Aparat Penegak Hukum (APH).
Dalam laporan itu, sejumlah item menjadi sorotan diantara kontruksi bangunan hingga ditemukan adanya dua paket proyek yang sama yang semestinya dilelang namun dijadikan penunjukan langsung. ***Dian/Has