PT Socfindo Terkesan Tertutup, Petani : Luas Lahan HGU Dipertanyakan

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 18 Oktober 2022 - 16:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Batubara — Sejumlah masyarakat yang tergabung dalam kelompok tani di Kecamatan Lima Puluh mendesak kepada pihak pemerintah setempat agar melakukan pengukuran ulang terhadap lahan Hak Guna Usaha (HGU) yang dikelola oleh pihak PT. Socfindo. Selasa (18/10/2022).

Menanggapi ihwal tersebut, DPRD Kabupaten Batubara akan segera menyurati Kementerian Aqraria dan Tata Ruang (ATR) RI yang mempunyai tugas menyelenggarakan urusan di bidang pertanahan dengan harapan dapat memberikan jawaban.

Kemungkinan langkah yang dilakukan tidak prosedural, namun diharapkan dapat memberikan jawaban, terkait luas lahan HGU yang diukur ulang guna menindaklanjuti tuntutan masyarakat kelompok tani.

“Ini harapan kita. Jika langkah yang bakal dilakukan ini, kemungkinan tidak sesuai prosedur, namun Kementerian Agraria dapat memberikan jawaban, terkait hasil pengukuran ulang tahap pertama yang dilakukan stakeholder terkait,” sebut Ketua DPRD Kabupaten Batubara, M. Syafi’i, SH kepada waspada.id, Senin (17/10).

Baca Juga :  Bau Busuk Cemari Sungai Kanal Titi Merah, PT Socfindo Membantah

Politisi PDI Perjuangan ini mengatakan, hal ini perlu dilakukan demi azas transparansi, sejalan untuk merespon tuntutan masyarakat kelompok tani jika luasnya benar adanya sebagaimana tertera di HGU.

Dan jika tidak, apa yang dituntut masyarakat benar adanya, dan ini perlu dicari solusi penyelesaian bersama. Sebab di antara lahan kini masih menyimpan sengketa dengan dua kelompok tani (Koptan) Tanah Perjuangan Desa Simpang Gambus dan Karang Makmur, Desa Sumber Makmur.

Dalam kaitan ini, Komisi I DPRD Kabupaten Batubara maupun Komisi A DPRD Sumatera Utara telah melakukan rapat dengar pendapat gabungan bersama stakeholder terkait yang dilanjutkan dengan melakukan kunjungan kerja ke lapangan, menyusul HGU PT Socfindo Tanah Gambus yang akan berakhir pada 2023 mendatang.

Setiap rangkaian pertemuan lanjut Syafi’i, pihak PT Socfindo tidak dapat menjelaskan hasil pengukuran ulang yang dilakukan dengan alasan bukan kewenangannya, sehingga hal ini memicu imej negatif di tengah-tengah masyarakat, khususnya yang bermukim di desa sekitar HGU perusahaan itu.

Baca Juga :  Zahir Harapkan PT Socfindo Bantu Wujudkan Realisasi Kantor Bupati

Pengukuran ulang merupakan bagian dari persyaratan dalam upaya proses perpanjangan HGU, dan hal ini perlu untuk dibuka secara terang terangan, sehingga luasnya dapat diketahui publik. Sebab dari luas lahan HGU PT Socfindo 3.373 hektar, masyarakat serta kelompok tani menduga melebihi dari yang ada.

Menurutnya, sengketa lahan antara PT Socfindo Tanah Gambus dengan dua kelompok tani hingga kini belum menemui titik terang, bahkan dikhawatirkan dapat memicu terjadinya konflik yang berkepanjangan.

Sebagaimana yang terjadi, salah satu akses jalan pernah diputus sepihak, kendati kini telah diperbaiki secara mandiri oleh masyarakat. ***Has

Berita Terkait

Tersangka Korupsi Jalan di Batubara Bongkar Peran Donatur, Oknum Bank, hingga Notaris
KEK Sei Mangkei Jadi Harapan Kurangi Pengangguran
Kasus Korupsi Jalan di Batubara, Lagi, Kejatisu Tahan 4 Konsultan Pengawas
Kejatisu Tahan 8 Tersangka Korupsi Proyek Jalan Rp43,7 Miliar di Batubara
Guru dan Pegawai di Sergai Ungkap Dugaan Pungli PPPK, Kejatisu Diminta Usut Tuntas
Gubernur Sumut Bobby Nasution Lantik Lima Pejabat Eselon II, Ingatkan Jangan Boros Anggaran
Jejak Dokumen Tanah Bermasalah di Balik Bisnis Tambak Udang Kuala Bedagai
Kadisporasu Mahfullah Pratama Daulay: Temuan BPK Sudah Ditindaklanjuti, Ini Bukan Korupsi, Tapi Koreksi Administrasi
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 September 2025 - 22:03 WIB

Tersangka Korupsi Jalan di Batubara Bongkar Peran Donatur, Oknum Bank, hingga Notaris

Senin, 15 September 2025 - 22:16 WIB

KEK Sei Mangkei Jadi Harapan Kurangi Pengangguran

Selasa, 2 September 2025 - 10:18 WIB

Kasus Korupsi Jalan di Batubara, Lagi, Kejatisu Tahan 4 Konsultan Pengawas

Senin, 1 September 2025 - 11:04 WIB

Kejatisu Tahan 8 Tersangka Korupsi Proyek Jalan Rp43,7 Miliar di Batubara

Minggu, 17 Agustus 2025 - 11:50 WIB

Guru dan Pegawai di Sergai Ungkap Dugaan Pungli PPPK, Kejatisu Diminta Usut Tuntas

Berita Terbaru