Pemkab Batubara Sampaikan Usulan Tujuh Ranperda

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 13 Februari 2020 - 16:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Batubara – Pemkab Batubara menyampaikan usulan tujuh rancangan peraturan daerah (ranperda), dalam sidang paripurna penyampaian nota pengantar ranperda propemperda dan ranperda di luar propemperda semester I tahun 2020, di gedung DPRD Batubara, Kamis (13/2/2020).

“Berdasarkan persetujuan bersama antara Pemkab dan DPRD tentang program pembentukan perda tahun 2020, maka Pemkab Batubara menyampaikan 6 ranperda propemperda, dan 1 ranperda di luar propemperda untuk dibahas bersama”, kata Bupati Batubara dalam sambutannya yang dibacakan Asisten II Pemkab Batubara, Sahala Nainggolan.

Baca Juga :  Peringati Hari Lahir Pancasila, Pemkab Batubara Gelar Upacara

Disebutkannya, ranperda propemperda yang diusulkan adalah ranperda tentang pariwisata, dan ranperda tentang rencana detail tata ruang dan peraturan zonasi kawasan perkotaan Kuala Tanjung pada bagian perencanaan utara tahun 2020 – 2040.

Kemudian, ranperda tentang rencana detail tata ruang dan peraturan zonasi kawasan perkotaan Kuala Tanjung pada bagian perencanaan selatan tahun 2020-2040, dan ranperda tentang rencana tata ruang dan wilayah (RTRW) Batubara tahun 2019-2039.

Baca Juga :  Pembentukan Fraksi DPRD Batubara: Ujian Kepatuhan terhadap Regulasi Politik

Seterusnya, ranperda tentang perubahan kedua atas Perda Nomor 7 Tahun 2016 tentang pembentukan perangkat daerah Kabupaten Batubara, dan ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2019, yang sampai saat ini laporan hasil pemeriksaan BPK-nya belum sampai ke Pemkab Batubara.

“Selain enam ranperda propemperda tersebut, Pemkab Batubara juga menyampaikan ranperda di luar propemperda, yaitu ranperda tentang penyelenggaraan perhubungan”, kata Sahala. ***muis

Berita Terkait

Dugaan Pemalakan Guru PPPK di Sergai: ASN Berlagak Preman, Uang Rp15 Juta Hingga Gaji Hilang Dua Bulan
ALISSS Geruduk Kejatisu, Desak Usut Dugaan KKN dan Pungli di Dinas Pendidikan dan PMD Sergai
GAMBESU Dukung Kejatisu Usut Dugaan Masalah Dana TPG di Serdang Bedagai
Bupati Batubara Hadiri RUPS Luar Biasa Bank Sumut: Dirut Mundur, Gubsu Bobby Pimpin Langsung
Al Washliyah Sumut Sindir Pemkab Deli Serdang: 20 Tahun Pakai Tanah Wakaf, Sebut Ingkar Janji
Pelajar SMA Asal Medan Lolos Seleksi Paskibraka Provinsi, Melaju ke Tingkat Nasional
Bobby Nasution Targetkan Investasi Rp100 Triliun per Tahun, Dorong Sumut Jadi Mesin Ekonomi Baru
FPM KEK SMK Dorong Peningkatan UMKM Lewat Kunjungan ke Diskop dan UMKM Simalungun
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 28 Juni 2025 - 12:29 WIB

Dugaan Pemalakan Guru PPPK di Sergai: ASN Berlagak Preman, Uang Rp15 Juta Hingga Gaji Hilang Dua Bulan

Senin, 23 Juni 2025 - 15:33 WIB

ALISSS Geruduk Kejatisu, Desak Usut Dugaan KKN dan Pungli di Dinas Pendidikan dan PMD Sergai

Jumat, 13 Juni 2025 - 16:23 WIB

GAMBESU Dukung Kejatisu Usut Dugaan Masalah Dana TPG di Serdang Bedagai

Selasa, 3 Juni 2025 - 15:37 WIB

Bupati Batubara Hadiri RUPS Luar Biasa Bank Sumut: Dirut Mundur, Gubsu Bobby Pimpin Langsung

Senin, 19 Mei 2025 - 15:04 WIB

Al Washliyah Sumut Sindir Pemkab Deli Serdang: 20 Tahun Pakai Tanah Wakaf, Sebut Ingkar Janji

Berita Terbaru

Asahan

Jamaah Haji Asal Asahan Tiba di Kampung Halaman

Senin, 30 Jun 2025 - 16:21 WIB

Asahan

Bupati Asahan Hadir Kejurda Tinju Seleksi PON XVII 2025

Senin, 30 Jun 2025 - 16:08 WIB