Meningkat 900 persen, Pajak BPHTB Tahun 2020 Tembus 18 Milyar

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 23 Juli 2020 - 16:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Batubara — Bupati Batubara Ir Zahir M.Ap menjelaskan capaian Pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) selama tahun anggaran 2020 meningkat hingga 900 persen pada semester pertahan tahun berjalan.

Peningkatan tajam pajak BPHTB itu terlihat dari target yang semula 2 milyar dan setelah realisasi meningkat mencapai 18 Milyar pada semester pertama ditahun 2020.

“Awalnya target pajak BPHTB kita 2 Milyar, namun realisasinya dari mulai bulan januari hingga juni mencapai 18 Milyar,” Kata Bupati Batubara Ir Zahir melalui Asisten III Renol Asmara pada acara lounching aplikasi E BPHTB dan E Simpada didepan kantor Bank Sumut Lima Puluh, kamis (23/7/2020).

Kegiatan lounching aplikasi ini, katanya, merupakan salah satu tuntutan tugas dalam meningkatkan pelayanan kepada wajib pajak, karena, BPHTB salah satu komponen sumber pendapatan asli daerah yang utama dan sangat penting bagi pemerintah daerah termasuk BPHTB.

“BPHTB merupakan komponen dari pajak daerah yang mempunyai peran strategis. Besaran pajak yang berasal dari BPHTB diharapkan bisa memberikan kontribusi yang signifikan bagi peningkatan PAD dan pembangunan daerah,” tuturnya.

Baca Juga :  Pilgubsu 2024 ; Ijeck, Bobby dan Partai Golkar

Kepala Bank Sumut Cabang Lima Puluh, M Zaini menyampaikan, Launching pembayaran online aplikasi E-BPHTB dan E-Simpada (Non PBB dan BPHTB) merupakan bagian dukungan dari Pemerintah Kabupaten Batubara dalam optimalisasi penerimaan pajak daerah.

“Ini bagian dukungan atau support dari pemda. Aplikasi ini akan memudahkan wajib pajak untuk melakukan pembayaran,” ucapnya.

Kepala BPPRD Batubara Rijali saat menyampaikan sambutan pada acara lounching aplikasi yang terintegrasi dengan keuangan daerah

Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Pemerintah Kabupaten Batubara, Rijali, mengatakan, pada tahun 2020 untuk pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sudah terealisasi sebesar Rp 18 miliar dari target di tahun 2020 sebesar Rp 2 miliar.

“Tahun ini target BPHTB kita sudah melampaui target. Target tahun 2020 sebesar 2 miliar. Pada semester 1 ini sudah melampui target sebesar 18 miliar. Ini berkat kerjasama dengan wajib pajak dan notaris,” kata Rijali, saat kegiatan launching pembayaran online Aplikasi E-BPHTB dan E-Simpada (Non PBB dan BPHTB), di Kantor Bank Sumut Cabang Lima Puluh, Kamis, (23/7/2020).

Baca Juga :  PJS Dukung Bupati Zahir Terkait SE Nataru 2023 di Batubara

Untuk mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat, Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Pemerintah Kabupaten Batubara, meluncurkan aplikasi E-BPHTB dan E-SIMPADA bekerjasama dengan Bank Sumut.

“Ini upaya Pemerintah Kabupaten Batubara guna mendekatkan pelayanan kepada masyarakat secara cepat, efektif dan efisien dalam hal pengurusan pembayaran pajak,” katanya.

Dikatakannya, Aplikasi ini nantinya akan memberikan kemudahan pelayanan terhadap wajib pajak serta menghemat waktu dalam pengurusan dan pembayarannya. Termasuk dari kalangan notaris dan pejabat pembuat akta tanah (PPAT) dalam melakukan pelaporan maupun pembayaran.

“Launching ini merupakan langkah awal untuk mengimplementasikan percepatan pemanfaatan pajak online E-BPHTB sebagai tindak lanjut dari bimtek host to host BPHTB bersama Korsupgah KPK RI, PUSDATIN, Kanwil BPN Provinsi Sumatera Utara dan Kantan Asahan,” ujarnya.

Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tiga Warga Batubara Tewas di KEK Sei Mangkei, Keluarga Terima Santunan Ratusan Juta hingga Rp700 Juta
Austin Tumengkol Deklarasi Maju, Siap Bertarung di Konferensi PWI Sumut 2026
Tiga Pekerja Tewas dalam Kebakaran KEK Sei Mangkei, PT Evyap Janji Beri Bantuan dan Evaluasi Vendor
Kebakaran KEK Sei Mangkei Makan Tiga Nyawa, 3 Warga Batubara Tewas Tragis
Status Tersangka di-SP3, Misrayani Lega: “Kebenaran Akhirnya Terungkap”
Ketum PB MABMI Prihatin atas Kasus Syah Afandin, Ajak Masyarakat Hormati Proses Hukum
Soal PT Socfindo, Bupati Batubara, Pansus PAD dan HGU Temui Kementerian ATR/BPN. Apa Yang Dibahas?
Baharuddin Siagian Resmi Sandang Gelar Doktor, Angkat Isu Politik Identitas di Pilkada Batubara 2024

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 11:26 WIB

Tiga Warga Batubara Tewas di KEK Sei Mangkei, Keluarga Terima Santunan Ratusan Juta hingga Rp700 Juta

Selasa, 8 September 2026 - 09:39 WIB

Austin Tumengkol Deklarasi Maju, Siap Bertarung di Konferensi PWI Sumut 2026

Jumat, 4 September 2026 - 18:53 WIB

Tiga Pekerja Tewas dalam Kebakaran KEK Sei Mangkei, PT Evyap Janji Beri Bantuan dan Evaluasi Vendor

Kamis, 3 September 2026 - 20:05 WIB

Kebakaran KEK Sei Mangkei Makan Tiga Nyawa, 3 Warga Batubara Tewas Tragis

Senin, 17 Agustus 2026 - 10:32 WIB

Status Tersangka di-SP3, Misrayani Lega: “Kebenaran Akhirnya Terungkap”

Berita Terbaru