Menang Putusan MA, Poktan di Batubara Minta Pengadilan Eksekusi Putusan

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 7 Desember 2021 - 17:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Batubara — Seluas lebih kurang 60 hektare lahan masyarakat Kabupaten Batubara Propinsi Sumatera Utara yang pernah diserobot pengusaha tahun 1966 lalu akhirnya dikembalikan kepada masyarakat.

Upaya pengembalian lahan seluas lebih kurang 60 hektare yang dikuasai 2 perkebunan yakni PT MH dan PT MS di Lingkungan VII Kelurahan Perkebunan Sipare-pare Kecamatan Sei Suka Kabupaten Batubara dilakukan melalui perjuangan panjang dan sangat melelahkan sejak tahun 2001.

Masyarakat yang tergabung dalam Kelompok Tani (Koptan) yang sekarang bernama Rukun Sari baru dapat bernafas lega usai kasasi yang mereka ajukan tahun 2002 ke Mahkamah Agung akhirnya berpihak kepada mereka.

Demikian paparan Ketua Poktan Rukun Sari Ali Effendi didampingi pengurus lainnya dan puluhan anggota Poktan pada press release kepada wartawan group Wappress dilokasi lahan yang diperjuangkan, Senin (7/12/2021).

Baca Juga :  Wabup Labuhanbatu Ikuti Senam Sehat Car Free Day

Disebutkan Effendi, MA telah memutus kasasi dengan memenangkan Koptan Rukun Sari Tahun 2006 namun putusan baru terbit tahun 2008. Meski begitu, Effendi mengaku pihaknya baru menerima petikan putusan MA pada tahun 2019.

Ketua Poktan Rukun Sari Effendi bermohon kepada Ketua DPRD dan Bupati Batubara agar membantu mereka meminta PN Kisaran agar segera melaksanakan eksekusi putusan MA Nomor 3375 K/pdt/2002.

Disebutkan Effendi, meski mereka telah memenangkan kasasi namun hingga saat ini belum dilakulan eksekusi oleh PN Kisaran.

Baca Juga :  Dinamika KNPI Batubara, Arief dan Fadli Berujung Aklamasi

Effendi menuturkan, pengurus sebelumnya pernah ke PN Kisaran mempertanyakan eksekusi lahan yang mereka menangkan. Namun hingga dua kali pergantian pengurus tidak diketahui sikap PN Kisaran.

Koptan Minta Bantuan Dewan Batubara

Oleh karena itu, Effendi bermohon kepada Ketua DPRD dan Bupati Batubara agar membantu mereka meminta PN Kisaran agar segera melaksanakan eksekusi putusan MA Nomor 3375 K/pdt/2002.

Effendi mengucapkan terimakasih kepada wartawan dari group Wappress yang menyatakan siap menjembatani mereka dengan instansi terkait demi terlaksananya eksekusi lahan yang mereka menangkan.

Dikatakan Effendi, dalam waktu dekat pihaknya akan memasukkan surat permohonan kepada Ketua DPRD Batu Bara agar mendesak PN Kisaran melaksanakan eksekusi.

“Kami akan layangkan surat kepada Ketua DPRD agar DPRD Batu Bara mendesak PN Kisaran melaksanakan eksekusi “, tandas Effendi. ***Efson.

Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ratusan Media Siber Sumut Siap Bergabung ke SMSI, Tunggu Mekanisme Pendaftaran Resmi
Bupati Batubara Lirik Potensi Aren, 16 Ribu Pohon Akan Ditanam Serentak
Perkuat Infrastruktur Pertanian dan Pengairan, Bupati Batubara Temui BBWS Sumatera Utara
Tiga Warga Batubara Tewas di KEK Sei Mangkei, Keluarga Terima Santunan Ratusan Juta hingga Rp700 Juta
Austin Tumengkol Deklarasi Maju, Siap Bertarung di Konferensi PWI Sumut 2026
Tiga Pekerja Tewas dalam Kebakaran KEK Sei Mangkei, PT Evyap Janji Beri Bantuan dan Evaluasi Vendor
Kebakaran KEK Sei Mangkei Makan Tiga Nyawa, 3 Warga Batubara Tewas Tragis
Status Tersangka di-SP3, Misrayani Lega: “Kebenaran Akhirnya Terungkap”

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 16:18 WIB

Ratusan Media Siber Sumut Siap Bergabung ke SMSI, Tunggu Mekanisme Pendaftaran Resmi

Kamis, 17 September 2026 - 09:49 WIB

Bupati Batubara Lirik Potensi Aren, 16 Ribu Pohon Akan Ditanam Serentak

Senin, 14 September 2026 - 13:08 WIB

Perkuat Infrastruktur Pertanian dan Pengairan, Bupati Batubara Temui BBWS Sumatera Utara

Rabu, 9 September 2026 - 11:26 WIB

Tiga Warga Batubara Tewas di KEK Sei Mangkei, Keluarga Terima Santunan Ratusan Juta hingga Rp700 Juta

Selasa, 8 September 2026 - 09:39 WIB

Austin Tumengkol Deklarasi Maju, Siap Bertarung di Konferensi PWI Sumut 2026

Berita Terbaru

BATUBARA

SMSI Akan Buka UKW di Batubara

Selasa, 6 Okt 2026 - 16:03 WIB

NASIONAL

Prabowo Preteli Kabinet Era Jokowi

Minggu, 4 Okt 2026 - 19:13 WIB