Zulnas.com, Batubara — Polres Batubara dibawah Kepemimpinan AKBP Ikhwan Lubis kembali berhasil mengamankan calon Tanaga Kerja Indonesia (TKI) yang hendak diberangkatkan ke negeri jiran Malaysia, minggu (25/4/2021) dini hari.
Para TKI tersebut diamankan di salah satu ‘jalur tikus’ pesisir pantai tepatnya di Tangkahan Pematang Polong Dusun VIII, Desa Gambus Laut, Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Kabupaten Batubara.
Kapolres Batubara AKBP Ikhwan Lubis melalui Kapolsek Lima Puluh AKP Rusdi menyebutkan penangkapan TKI yang diduga hendak berlayar ke Malaysia itu awalnya diketahui berkat informasi dari masyarakat.
Baca Juga : Polres Batubara Amankan Praktek Trafficking, 17 TKI Diamankan
Bisnis kejahatan yang diduga berbauk trafficking tersebut digagalkan personil polres Batubara dan mendapat apresiasi dari kalangan tokoh masyarakat setempat.
Kepada wartawan, Kapolsek Lima Puluh AKP Rudi menjelaskan pihaknya telah mengamankan 31 TKI Ilegal yang akan berangkat ke Malaysia, tanpa dilengkapi dokumen yang Sah berasal dari berbagai provinsi, dari sebuah kapal kayu yang siap diberangkatkan.
Adapun Calon TKI yang diamankan tersebut terdiri dari 17 orang Wanita (14 Dewasa, 2 Anak-anak) dan 14 Laki laki Dewasa.
Namun sayangnya, pada operasi penangkapan itu, pihak tekong (nahkoda) kapal berhasil selamat setelah nekat menceburkan diri ke muara sungai dan petugas tak mendapat jejak.
Terhadap para tersangka, pihak polisi kemudian mendata identitas mereka yang berasal dari pulau Jawa, Lombok, Lampung, Sumsel, Aceh, Langkat dan Asahan.
Selanjutnya para tersangka dibawa menuju ke RSUD Batubara guna untuk menjalankan prokes karantina dan Rapid Test antisipasi penyebaran Covid-19. ***Ril