Lagi, Polisi Gagalkan PMI di Tangkahan Desa Bogak Kabupaten Batubara

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 4 Maret 2022 - 21:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Batubara — Lagi-lagi, Polisi dari Satuan Polres Batubara kembali berhasil menggagalkan puluhan calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) di tangkahan Jalan Beringin Desa Bogak Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batubara, Jum’at (4/3/2022) sekira pukul 17.00 Wib.

Para Pekerja Migran Indonesia tersebut diketahui berjumlah 34 dari berbagai daerah dan provinsi di Indonesia berhasil digagalkan Polsek Labuhan Ruku Resort Batubara saat hendak diberangkatkan ke Malaysia menggunakan kapal tongkang asal Kabupaten Batubara.

Ke 34 PMI disebutkan berasal dari NTT, Jawa, Aceh dan Sumut ini, seorang diantaranya masih di bawah umur dan kini diamankan di Mapolsek Labuhan Ruku guna menjalani pendataan untuk selanjutnya di bawa ke Polres Batubara sebelum menjalani proses pemulangan.

Baca Juga :  Ringankan Beban Masyarakat, YJPS Salurkan Bantuan Sosial 

Kepada wartawan, Kapolsek Labuhan Ruku AKP Ir.J. Sijabat mengatakan 34 PMI terdiri 26 laki-laki, 7 wanita seorang anak di bawah umur ini, berhasil digagalkan atas informasi dari masyarakat setempat.

Berdasarkan informasi tersebut, Kapolsek beserta anggota turun ke lokasi melakukan pelacakan ke sejumlah tangkahan sungai di desa pantai tersebut dan mengamankan mereka di rumah penduduk.

Baca : 34 Pekerja Ilegal Gagal Berangkat Ke Malaysia, 20 Pria dan 14 Wanita

Menurut Kapolsek, para PMI sudah diberangkatkan ke Malaysia melalui jalur laut. Karena boat yang mereka tumpangi mengalami kebocoran, nakhoda boat kembali memutar haluan ke tangkahan.

Baca Juga :  Sambangi Gubuk Reot Nek Rahma, Maya Indriasari Meneteskan Air Mata

Dalam penggagalan PMI ini, satu boat penangkap ikan KM Barokah berhasil diamankan sebagai barang bukti penyelidikan kini dititipkan sementara di tangkahan Pos Pol Airud Tanjung Tiram. Sedangkan tekong dan agen yang memberangkatkan masih dalam penyelidikan.

Fadli dan Usman PMI asal NTT mengatakan membayar Rp10 juta untuk berangkat secara illegal ke Malaysia dan datang secara sendiri ke Batubara, bahkan diantara teman mereka ada yang sudah satu minggu di Batubara.

Sedangkan uang Rp10 juta ongkos tersebut lanjut Fadli didapatnya dari meminjam (mengutang) di kampung yang akan dikembalikan dalam jangka waktu satu tahun. ***Iwan

Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Terkait Proyek E-Katalog, Isu OTT di Kominfo Tebingtinggi Mencuat Kadis Bantah Keras
Profil Kajari Karo Danke Rajagukguk Yang Tangani Perkara Amsal Sitepu
Eks Kadis Kesehatan Batubara Divonis 5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Dana BTT
DPD II Partai Golkar Batubara Ucapkan Selamat atas Terpilihnya Andar Amin Harahap sebagai Ketua DPD I Golkar Sumut
Turnamen Domino HPN 2026 Resmi Berakhir, Ini Para Juaranya
Bursa Ketua Golkar Sumut Memanas: Andar Amin Harahap vs Hendri Yanto Sitorus
Andar Amin Harahap: Figur Dominan di Bursa Ketua DPD Golkar Sumut
Hendri Yanto Sitorus: Jejak Tokoh Muda Golkar dari Akademisi hingga Kepala Daerah

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 19:31 WIB

Diduga Terkait Proyek E-Katalog, Isu OTT di Kominfo Tebingtinggi Mencuat Kadis Bantah Keras

Sabtu, 4 April 2026 - 23:21 WIB

Profil Kajari Karo Danke Rajagukguk Yang Tangani Perkara Amsal Sitepu

Sabtu, 7 Maret 2026 - 01:39 WIB

Eks Kadis Kesehatan Batubara Divonis 5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Dana BTT

Senin, 2 Februari 2026 - 12:27 WIB

DPD II Partai Golkar Batubara Ucapkan Selamat atas Terpilihnya Andar Amin Harahap sebagai Ketua DPD I Golkar Sumut

Sabtu, 24 Januari 2026 - 20:02 WIB

Turnamen Domino HPN 2026 Resmi Berakhir, Ini Para Juaranya

Berita Terbaru

BATUBARA

Ramadhan Zuhri Ingatkan Gubernur Sumut Jangan Salah Cakap

Jumat, 24 Apr 2026 - 11:04 WIB