Lagi, Polisi Gagalkan PMI di Tangkahan Desa Bogak Kabupaten Batubara

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 4 Maret 2022 - 21:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Batubara — Lagi-lagi, Polisi dari Satuan Polres Batubara kembali berhasil menggagalkan puluhan calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) di tangkahan Jalan Beringin Desa Bogak Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batubara, Jum’at (4/3/2022) sekira pukul 17.00 Wib.

Para Pekerja Migran Indonesia tersebut diketahui berjumlah 34 dari berbagai daerah dan provinsi di Indonesia berhasil digagalkan Polsek Labuhan Ruku Resort Batubara saat hendak diberangkatkan ke Malaysia menggunakan kapal tongkang asal Kabupaten Batubara.

Ke 34 PMI disebutkan berasal dari NTT, Jawa, Aceh dan Sumut ini, seorang diantaranya masih di bawah umur dan kini diamankan di Mapolsek Labuhan Ruku guna menjalani pendataan untuk selanjutnya di bawa ke Polres Batubara sebelum menjalani proses pemulangan.

Baca Juga :  Suaminya Nikah Lagi, Istri Mengadu Ke Polisi

Kepada wartawan, Kapolsek Labuhan Ruku AKP Ir.J. Sijabat mengatakan 34 PMI terdiri 26 laki-laki, 7 wanita seorang anak di bawah umur ini, berhasil digagalkan atas informasi dari masyarakat setempat.

Berdasarkan informasi tersebut, Kapolsek beserta anggota turun ke lokasi melakukan pelacakan ke sejumlah tangkahan sungai di desa pantai tersebut dan mengamankan mereka di rumah penduduk.

Baca : 34 Pekerja Ilegal Gagal Berangkat Ke Malaysia, 20 Pria dan 14 Wanita

Menurut Kapolsek, para PMI sudah diberangkatkan ke Malaysia melalui jalur laut. Karena boat yang mereka tumpangi mengalami kebocoran, nakhoda boat kembali memutar haluan ke tangkahan.

Baca Juga :  Bawa 41 PMI, 3 Pria Ini Diamankan Polres Batubara Terlibat Kasus TPPO

Dalam penggagalan PMI ini, satu boat penangkap ikan KM Barokah berhasil diamankan sebagai barang bukti penyelidikan kini dititipkan sementara di tangkahan Pos Pol Airud Tanjung Tiram. Sedangkan tekong dan agen yang memberangkatkan masih dalam penyelidikan.

Fadli dan Usman PMI asal NTT mengatakan membayar Rp10 juta untuk berangkat secara illegal ke Malaysia dan datang secara sendiri ke Batubara, bahkan diantara teman mereka ada yang sudah satu minggu di Batubara.

Sedangkan uang Rp10 juta ongkos tersebut lanjut Fadli didapatnya dari meminjam (mengutang) di kampung yang akan dikembalikan dalam jangka waktu satu tahun. ***Iwan

Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Batubara Lirik Potensi Aren, 16 Ribu Pohon Akan Ditanam Serentak
Perkuat Infrastruktur Pertanian dan Pengairan, Bupati Batubara Temui BBWS Sumatera Utara
Tiga Warga Batubara Tewas di KEK Sei Mangkei, Keluarga Terima Santunan Ratusan Juta hingga Rp700 Juta
Austin Tumengkol Deklarasi Maju, Siap Bertarung di Konferensi PWI Sumut 2026
Tiga Pekerja Tewas dalam Kebakaran KEK Sei Mangkei, PT Evyap Janji Beri Bantuan dan Evaluasi Vendor
Kebakaran KEK Sei Mangkei Makan Tiga Nyawa, 3 Warga Batubara Tewas Tragis
Status Tersangka di-SP3, Misrayani Lega: “Kebenaran Akhirnya Terungkap”
Ketum PB MABMI Prihatin atas Kasus Syah Afandin, Ajak Masyarakat Hormati Proses Hukum

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 09:49 WIB

Bupati Batubara Lirik Potensi Aren, 16 Ribu Pohon Akan Ditanam Serentak

Senin, 14 September 2026 - 13:08 WIB

Perkuat Infrastruktur Pertanian dan Pengairan, Bupati Batubara Temui BBWS Sumatera Utara

Rabu, 9 September 2026 - 11:26 WIB

Tiga Warga Batubara Tewas di KEK Sei Mangkei, Keluarga Terima Santunan Ratusan Juta hingga Rp700 Juta

Selasa, 8 September 2026 - 09:39 WIB

Austin Tumengkol Deklarasi Maju, Siap Bertarung di Konferensi PWI Sumut 2026

Jumat, 4 September 2026 - 18:53 WIB

Tiga Pekerja Tewas dalam Kebakaran KEK Sei Mangkei, PT Evyap Janji Beri Bantuan dan Evaluasi Vendor

Berita Terbaru

LABUHANBATU

Polres Labuhanbatu Gelar Warung Polri Presisi Minggu Ke-24

Jumat, 18 Sep 2026 - 13:37 WIB