Kini Giliran Sekwan MoU ke Kejari Batubara

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 22 April 2022 - 00:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Batubara — Pemerintah Kabupaten Batubara terus bersinergi dengan institusi Aparat penegak hukum Kejaksaan Negeri setempat. Setelah lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Batubara, Kali ini, giliran Sekretaris DPRD Batubara yang menggelar MoU dengan Kejaksaan Negeri Batubara.

Nota Kesepakatan atau MoU dua instansi itu digelar dikantor Kejaksaan Negeri Batubara, dan dihadiri oleh dua instansi terkait di Desa Pahang Kecamatan Talawi Kabupaten Batubara, Rabu (21/4/2022).

Baca Juga :  Penyebaran Rekaman Berita Hoaks Pembicaraan Forkopimda Batubara Disidangkan

Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Batubara Agus Andika menjelaskan, MoU kerjasama ini dilakukan dalam rangka meningkatkan kinerja pemerintah daerah dibidang hukum Perdata dan Tata Usaha Negara.

“Adapun kerjasama yang dimaksud, mengenai kerjasama dalam bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (PTUN),” kata Agus Andika.

Baca Juga :  R-APBD 2023 Kabupaten Batubara Rp. 1,162 T; Oky Optimis Target PAD Tercapai

Selanjutnya, Agus menjelaskan, nota kesepakatan ini adalah sebagai salah satu langkah hukum dalam meningkatkan kinerja pemerintah daerah.

“Kita menyambut baik adanya Nota Kesepakatan ini, sebagai landasan bagi sekretariat DPRD Batubara dan Kejaksaan Negeri Batubara untuk bersinergi dalam mendukung pelaksanaan Program-program Pemerintah Kabupaten Batubara. ***Ril

Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketum PB MABMI Prihatin atas Kasus Syah Afandin, Ajak Masyarakat Hormati Proses Hukum
Soal PT Socfindo, Bupati Batubara, Pansus PAD dan HGU Temui Kementerian ATR/BPN. Apa Yang Dibahas?
Baharuddin Siagian Resmi Sandang Gelar Doktor, Angkat Isu Politik Identitas di Pilkada Batubara 2024
Kejar 12 Jam, Polisi Gagalkan “Serangan” Narkoba Rp57 Miliar dari Malaysia di Tol Lubuk Pakam
Diduga Terkait Proyek E-Katalog, Isu OTT di Kominfo Tebingtinggi Mencuat Kadis Bantah Keras
Profil Kajari Karo Danke Rajagukguk Yang Tangani Perkara Amsal Sitepu
Eks Kadis Kesehatan Batubara Divonis 5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Dana BTT
DPD II Partai Golkar Batubara Ucapkan Selamat atas Terpilihnya Andar Amin Harahap sebagai Ketua DPD I Golkar Sumut

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 12:05 WIB

Ketum PB MABMI Prihatin atas Kasus Syah Afandin, Ajak Masyarakat Hormati Proses Hukum

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:06 WIB

Soal PT Socfindo, Bupati Batubara, Pansus PAD dan HGU Temui Kementerian ATR/BPN. Apa Yang Dibahas?

Rabu, 29 April 2026 - 11:52 WIB

Baharuddin Siagian Resmi Sandang Gelar Doktor, Angkat Isu Politik Identitas di Pilkada Batubara 2024

Senin, 27 April 2026 - 19:26 WIB

Kejar 12 Jam, Polisi Gagalkan “Serangan” Narkoba Rp57 Miliar dari Malaysia di Tol Lubuk Pakam

Jumat, 17 April 2026 - 19:31 WIB

Diduga Terkait Proyek E-Katalog, Isu OTT di Kominfo Tebingtinggi Mencuat Kadis Bantah Keras

Berita Terbaru

LABUHANBATU

Bupati Labuhanbatu Terima Penghargaan Dari PMI Provsu

Jumat, 24 Jul 2026 - 09:03 WIB