Kinerja Kepala Bank Sumut Teddy Prabudi Dinilai Buruk, Perlu Dievaluasi

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 14 Oktober 2024 - 09:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bank Sumut Cabang Lima Puluh Teddy Prabudie

Kepala Bank Sumut Cabang Lima Puluh Teddy Prabudie

Zulnas.com, Batubara — Reputasi Bank Sumut Cabang Lima Puluh, yang dipimpin oleh saudara Teddy Prabudi kini tengah menjadi sorotan akibat sejumlah keluhan terkait kualitas pelayanan yang diberikan kepada nasabah.

Pasalnya, kasus sejak Tahun 2021 melibatkan seorang nasabah berinisial SA, yang merasa dirugikan setelah rekening giro miliknya diblokir secara sepihak tanpa adanya konfirmasi dari pihak bank pemerintah dibawak kendali pimpinan Bapak yang gemuk perut itu.

Insiden ini memperlihatkan bahwa ada masalah serius dalam komunikasi dan profesionalisme yang ditampilkan oleh bank di bawah kepemimpinan Teddy kurang terlihat profesional.

Kejadian ini sangat mengkhawatirkan karena privasi dan hak-hak nasabah tampaknya diabaikan. Pemblokiran rekening tanpa pemberitahuan jelas merupakan pelanggaran terhadap prinsip dasar layanan perbankan, yang seharusnya menjunjung tinggi transparansi dan komunikasi yang baik.

Sebagai institusi keuangan yang besar dan penting, Bank Sumut semestinya menjaga integritas dalam setiap interaksi dengan nasabahnya. Sayangnya, kasus ini justru memperlihatkan adanya kelalaian dalam memberikan layanan yang sesuai dengan standar yang diharapkan.

Baca Juga :  Tugu Berlambang Sampan Layar, Hiasi Kota Tanjung Tiram

Kepemimpinan Teddy di Bank Sumut Lima Puluh juga perlu dievaluasi dengan serius. Di bawah pengawasannya, terjadi ketidakseimbangan antara hak nasabah dan prosedur internal bank.

Bank seharusnya tidak hanya menjalankan regulasi dengan ketat, tetapi juga memastikan bahwa nasabah mendapatkan informasi yang tepat dan layanan yang transparan.

Pak Teddy yang terhormat, mestinya komunikasi yang baik adalah kunci utama dalam menjaga hubungan yang sehat antara bank dan nasabah. Tanpa komunikasi yang efektif, kepercayaan nasabah akan terus tergerus dibawah pimpinan bapak, percayalah.

Baca : Nasabah Kecewa, Kinerja Tak Profesional, Bank Sumut Sebut Ini Hanya Miskomunikasi

Dalam kasus SA, yang merasa tidak diberi ruang untuk memahami alasan di balik pemblokiran rekeningnya, terlihat jelas bahwa Bank Sumut gagal dalam menjalankan tanggung jawabnya.

Baca Juga :  Resmikan Gereja, Bupati Labuhanbatu Ajak Masyarakat Bangun Kekeluargaan

Teddy, sebagai pimpinan cabang, harus memikul tanggung jawab penuh atas hal ini dan segera mengambil tindakan korektif untuk mencegah kejadian serupa jangan sampai terulang kembali.

Bank Sumut seharusnya mampu memberikan pelayanan yang selaras dengan motonya “Melayani Setulus Hati”. Namun, jika kelalaian seperti ini terus berlanjut, reputasi bank dapat semakin terpuruk.

Publik, terutama nasabah setia Bank Sumut, berhak mengetahui apa yang sedang terjadi dan mengharapkan adanya perubahan signifikan di bawah kepemimpinan Teddy.

Masyarakat dan pihak berwenang perlu memberikan perhatian lebih terhadap masalah ini, mengingat dampaknya yang tidak hanya merugikan individu, tetapi juga mencoreng citra Bank Sumut sebagai bank milik daerah yang seharusnya menjadi kebanggaan Sumatera Utara.

Terhadap Pek Teddy diperlukan adanya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja bapak, termasuk di tingkat kepemimpinan, untuk memastikan bahwa setiap nasabah mendapatkan layanan yang sesuai dengan hak mereka. ****Zn

Berita Terkait

Bupati Batubara Hadiri RUPS Luar Biasa Bank Sumut: Dirut Mundur, Gubsu Bobby Pimpin Langsung
Al Washliyah Sumut Sindir Pemkab Deli Serdang: 20 Tahun Pakai Tanah Wakaf, Sebut Ingkar Janji
Pelajar SMA Asal Medan Lolos Seleksi Paskibraka Provinsi, Melaju ke Tingkat Nasional
Bobby Nasution Targetkan Investasi Rp100 Triliun per Tahun, Dorong Sumut Jadi Mesin Ekonomi Baru
FPM KEK SMK Dorong Peningkatan UMKM Lewat Kunjungan ke Diskop dan UMKM Simalungun
29 Kopdes Merah Putih Resmi Berdiri di Kabupaten Batubara
PTUN Medan Kabulkan Permohonan Eksekusi Supriadi, Kepala Desa Siamporik Dinilai Abaikan Putusan
KNPI Sumut Serukan Persatuan di Tengah Keterbelahan Kepengurusan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Juni 2025 - 15:37 WIB

Bupati Batubara Hadiri RUPS Luar Biasa Bank Sumut: Dirut Mundur, Gubsu Bobby Pimpin Langsung

Senin, 19 Mei 2025 - 15:04 WIB

Al Washliyah Sumut Sindir Pemkab Deli Serdang: 20 Tahun Pakai Tanah Wakaf, Sebut Ingkar Janji

Sabtu, 10 Mei 2025 - 18:19 WIB

Pelajar SMA Asal Medan Lolos Seleksi Paskibraka Provinsi, Melaju ke Tingkat Nasional

Rabu, 7 Mei 2025 - 13:36 WIB

Bobby Nasution Targetkan Investasi Rp100 Triliun per Tahun, Dorong Sumut Jadi Mesin Ekonomi Baru

Selasa, 6 Mei 2025 - 19:45 WIB

FPM KEK SMK Dorong Peningkatan UMKM Lewat Kunjungan ke Diskop dan UMKM Simalungun

Berita Terbaru

Asahan

Pemkab Asahan Sembelih 111 Hewan Kurban

Sabtu, 7 Jun 2025 - 13:45 WIB