KPU Batubara Sebut 4 Partai Ini Berkas Pendaftarannya Belum Lengkap. Partai Apa Saja?

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 15 Mei 2023 - 14:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Batubara — KPU Daerah Kabupaten Batubara telah menyelesaikan masa pendaftaran Bakal Calon Anggota Legislatif daerah setempat, Minggu (14/5/23) malam sekitar pukul 23 : 59 Wib.

Dari 18 Partai Politik Kabupaten Batubara yang mendaftarkan Bacaleg-nya, ada 4 partai yang belum mengajukan Bacaleg-nya hingga masa berakhir masa registrasi pendaftaran, Minggu malam.

Dilansir dari media, Analisadaily.com, Senin (15/5/23) 4 partai yang belum mendaftarkan Bakal Caleg Partainya adalah partai Buruh, Partai PSI, Partai Garuda dan Partai Gelora.

Sedangkan 14 Partai yang sudah terdaftar dan teregistrasi sebagai peserta Bakal Calon Anggota Legislatif terdiri dari PDIP, Nasdem, Hanura, PKS, PBB, PAN, Demokrat, PKB, Perindo, PPP, Golkar, Gerindra, Ummat dan PKN.

Baca Juga :  Kontroversi Penetapan Calon Kepala Daerah Tersangka di Batubara: Antara Pernyataan Ketua KPU RI dan Realita di Lapangan

Kordinator Devisi Teknis Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batubara, Erwin mengatakan pihaknya secara resmi menutup masa pendaftaran Bakal Calon (Bacalon) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

“Minggu, 14 Mei 2023, tepat pukul 23.59 WIB, secara resmi ditutup. Hasilnya, 18 Partai Politik melakukan pendaftaran dan empat Parpol berkasnya dikembalikan, dan sampai Pukul 23:59 Wib tidak kunjung kembali untuk melakukan registrasi ulang dan mengajukan bacalon anggota DPRD ke KPU Batubara,” ujarnya, Senin (15/5).

Erwin menjelaskan, jumlah tersebut merupakan akumulasi dari hari pertama pendaftaran, 1 Mei sampai dengan hari ini, 14 Mei 2023.

Selanjutnya, kata Erwin, sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang pencalonan anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/ kota, akan dilakukan verifikasi (vermin) dokumen persyaratan Bakal Calon mulai 15 Mei – 23 Juni 2023.

Baca Juga :  KPU Batubara Umunkan Partai Yang Punya Suara 19.807 Sudah Bisa Calonkan Bupati

“Proses vermin tersebut akan dikerjakan oleh Tim Verifikator,” ucapnya.

Erwin mengatakan, pasca proses vermin, pihaknya juga masih memberikan kesempatan bagi bacalon maupun parpol untuk melakukan perbaikan jika ditemui dokumen yang belum absah.

“Masa perbaikan dilakukan mulai 26 Juni – 9 Juli 2023,” ujarnya.

Terpisah, Ketua KPU Kabupaten Batubara Amin Lubis saat dikonfirmasi zulnas.com, melalui via telpon seluler Senin (15/5/23) belum mengangkat handphonenya. (Dan).

Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Socfindo, Tanah Yang Diperebutkan dan Dua Pansus Yang Lahir dari Rahim Perlawanan
Golkar Panaskan Mesin Politik, Jangan Salah Pilih Pemimpin di Batubara
Golkar Batubara Salurkan Bantuan Sembako Gelar Pendidikan Politik Sambut HUT ke-61
Nafiar S.Pd: Dukung Program Bupati, Tolak Isu yang Memecah Belah
“Polemik dan Kursi DPRD, Gerindra Batubara Hadapi Ujian Politik”
Fraksi KPN DPRD Batubara Minta Pembahasan Perubahan RIPPARDA Ditunda, Ini Alasannya
“Ketika Legislasi Ditunda: Manuver Politik di Balik Perda Wisata Batubara”
PAN Batubara Konsolidasikan Kekuatan Politik Lewat Halal Bi Halal, Siap Hadapi Tantangan Pasca Pilkada

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:02 WIB

Socfindo, Tanah Yang Diperebutkan dan Dua Pansus Yang Lahir dari Rahim Perlawanan

Senin, 20 Oktober 2025 - 00:39 WIB

Golkar Panaskan Mesin Politik, Jangan Salah Pilih Pemimpin di Batubara

Sabtu, 27 September 2025 - 23:05 WIB

Golkar Batubara Salurkan Bantuan Sembako Gelar Pendidikan Politik Sambut HUT ke-61

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 11:55 WIB

Nafiar S.Pd: Dukung Program Bupati, Tolak Isu yang Memecah Belah

Rabu, 2 Juli 2025 - 23:01 WIB

“Polemik dan Kursi DPRD, Gerindra Batubara Hadapi Ujian Politik”

Berita Terbaru

BATUBARA

Fraksi-Fraksi di DPRD Batubara Cermati Laporan APBD 2025

Rabu, 24 Jun 2026 - 19:43 WIB