Zulnas.com, Batubara — Fraksi Partai Bulan Bintang (PBB) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batubara, menyoroti adanya beberapa sumber pendapatan daerah yang diasumsikan menurun seperti ; sewa alat berat, retribusi tempat rekreasi/objek wisata, retribusi penyelenggaraan tempat pelelangan ikan dan pelayanan pasar kios.
Hal itu disampaikan juru bicara Fraksi PBB, Edi Syahputra saat membacakan pandangan umum fraksi terhadap rancangan KUPA-PPAS P-APBD Tahun 2022 Kabupaten Batubara, dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Batubara, Sumatra Utara, Kamis (28/7/2022).
Dalam kesempatan itu, Fraksi PBB bertanya kepada TAPD Kabupaten Batubara, mengapa terjadi penurunan retribusi pada sewa alat berat. Bukankah Pemerintah Kabupaten Batubara telah mengganggarkan pengadaan alat berat pada beberapa tahun terakhir.
Selain itu, terjadi penurunan asumsi pada retribusi tempat rekreasi/objek wisata. Pemerintah Kabupaten Batubara telah mengeluarkan anggaran yang besar untuk perbaikan Batu Bara Mangrove Park yang terletak di Pantai Sejarah, Desa Perupuk, Kecamatan Lima Puluh Pesisir. Apakah penurunan asumsi pendapatan tersebut disebabkan karena ketidakmampuan pengelola kegiatan atau telah terjadi kebocoran dalam pengelolaan anggaran.
Edi berpendapat, Jika faktor penyebabnya adalah ketidakmampuan pengelola kegiatan, maka Fraksi PBB menyarankan kepada Bupati Batubara untuk mengganti pengelola kegiatan kepada orang yang lebih mampu dan berintegritas tinggi.
Tak hanya itu, Fraksi PBB juga melihat adanya penurunan asumsi pada pendapatan daerah yang bersumber dari bagi hasil pajak kenderaan bermotor tahun 2022 sebesar Rp 5.504.799.810. Penurunan pendapatan tersebut sangat besar, yaitu mencapai 46% dari asumsi pada APBD tahun anggaran 2022.
“Fraksi PBB mengingatkan kepada kita semua, khususnya Pemerintah Kabupaten Batubara, agar benar-benar memprioritaskan kegiatan yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Batubara,” katanya.
Sementara, Sekretaris Daerah Kabupaten Batubara, Sakti Alam Siregar saat menyampaikan jawaban Bupati atas pandangan umum Fraksi PBB menyampaikan, penurunan asumsi pendapatan daerah yang bersumber dari retribusi daerah, disebabkan karena kondisi ekonomi masyarakat yang belum stabil dimasa pandemi covid-19, mengakibatkan realisasi penerimaan pada semester pertama yang menjadi dasar perhitungan pada P-APBD disektor retribusi daerah menjadi menurun. Baik itu dari retribusi sewa alat berat maupun retribusi tempat rekreasi.
Sedangkan, penurunan asumsi pendapatan daerah dari sektor bagi hasil pajak kendaraan bermotor tahun 2022, disebabkan karena target penerimaan pajak kendaraan bermotor pemerintah provinsi berkurang, sehingga bagi hasil pendapatan ke daerah menjadi menurun. ***Dian