DPRD Batubara Sahkan APBD 2025, Fokus Pembangunan Berbasis Kinerja dan Efisiensi

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 11 November 2024 - 23:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Batubara – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batubara menyetujui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 dengan total anggaran sekitar Rp1,299 triliun. Senin 11 Nopember 2024.

Pengesahan anggaran ini ditandai dengan penandatanganan persetujuan antara Ketua DPRD Batubara, Safii, Wakil Ketua Ismar Khomri, dan Penjabat (Pj) Bupati Batubara, Heri Wahyudi.

Proses pengesahan APBD tersebut dilakukan setelah perumusan dan pembahasan bersama antara pihak legislatif dan eksekutif, termasuk masukan dari fraksi-fraksi dalam sidang pandangan akhir terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) R-APBD 2025.

Kerja sama yang erat dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) serta seluruh organisasi perangkat daerah menjadi kunci dalam perumusan anggaran ini.

Baca Juga :  Ratusan Rumah Terendam Banjir di Sei Muka dan Sumber Tani

Dalam sambutannya, Pj. Bupati Heri Wahyudi menyampaikan komitmen pemerintah daerah untuk menerapkan pola penganggaran berbasis kinerja, yang dinilai lebih terukur, efektif, dan efisien.

“Kami menyusun APBD ini dengan fokus pada program-program prioritas yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta memastikan bahwa setiap rupiah yang dianggarkan memberi dampak nyata,” jelas Heri.

Selain membahas alokasi anggaran untuk pembangunan, rapat paripurna ini juga diwarnai usulan menarik dari beberapa fraksi partai politik terkait penamaan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Batubara.

Fraksi dari Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Golkar, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Gerindra mengusulkan agar RSUD Batubara diberi nama RSUD OK. Arya Zulkarnaen untuk menghormati tokoh daerah yang berjasa.

Baca Juga :  RKPD 2020, Pemkab Batu Bara Tekankan 5 Prioritas Ini

Sebagai respons atas usulan tersebut, Pj. Bupati menyatakan apresiasinya dan akan mempertimbangkan lebih lanjut permintaan tersebut bersama pihak terkait.

“Usulan penamaan ini adalah wujud apresiasi atas jasa para tokoh, dan kami akan menindaklanjutinya dengan pembahasan lebih mendalam,” tambahnya.

Fraksi-fraksi pengusul diketahui merupakan bagian dari partai koalisi yang mendukung pasangan calon nomor urut 2, Bahar-Syafrizal, dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Batubara yang akan berlangsung pada 27 November mendatang. (Dan).

Berita Terkait

Terkait Kasus Dana BTT, Eks Kadinkes Ditahan Kajari Batubara
Kepala BNN Batubara Ogah Digoda, Fokus Bongkar Jaringan Narkoba
Kepala BNN Batubara Arnis Mengaku Ogah Digoda
PNTI Batubara Audiensi ke Satpol Airud Polda Sumut: Bahas Krisis Nelayan Tradisional dan Solusi Bersama
Desa Bogak Tetapkan Hari Jadi, Momentum Pelestarian Sejarah dan Budaya Lokal
Batubara Pecahkan Rekor! 100 Persen Desa Sudah Bentuk Kopdes Merah Putih
Rembuk Paripurna KTNA Batubara: Kamal Rata Terpilih Secara Aklamasi
“Polemik dan Kursi DPRD, Gerindra Batubara Hadapi Ujian Politik”
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 Juli 2025 - 02:25 WIB

Terkait Kasus Dana BTT, Eks Kadinkes Ditahan Kajari Batubara

Kamis, 17 Juli 2025 - 15:03 WIB

Kepala BNN Batubara Ogah Digoda, Fokus Bongkar Jaringan Narkoba

Kamis, 17 Juli 2025 - 12:44 WIB

Kepala BNN Batubara Arnis Mengaku Ogah Digoda

Rabu, 16 Juli 2025 - 17:37 WIB

PNTI Batubara Audiensi ke Satpol Airud Polda Sumut: Bahas Krisis Nelayan Tradisional dan Solusi Bersama

Kamis, 10 Juli 2025 - 01:06 WIB

Desa Bogak Tetapkan Hari Jadi, Momentum Pelestarian Sejarah dan Budaya Lokal

Berita Terbaru

Asahan

Pemkab Asahan Sabet Juara Umum Imunitas Awards 2025

Jumat, 18 Jul 2025 - 09:33 WIB

BATUBARA

Terkait Kasus Dana BTT, Eks Kadinkes Ditahan Kajari Batubara

Jumat, 18 Jul 2025 - 02:25 WIB

BATUBARA

Kepala BNN Batubara Arnis Mengaku Ogah Digoda

Kamis, 17 Jul 2025 - 12:44 WIB