Masuk Kawasan Strategis, Zahir : Pusat Prioritaskan Anggaran ke Batubara

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 16 Januari 2019 - 11:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Batubara,zulnas.com – Gubernur Sumut Edy Rahmayadi menyebutkan kawasan Batubara telah ditetapkan sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Penetapan kawasan itu telah ditentukan oleh pemerintah pusat.

Penetapan kawasan itu berdasarkan letak geografis daerah, oleh sebab itu, sejumlah proyek strategis seperti pembangunan pelabuhan internasional akan segera selesai semasa pemerintahan Jokowidodo.

Hal itu dikemukakan Bupati Batubara Zahir pada saat menghadiri acara Tepung tawar yang dilaksanakan oleh PC Mabmi di pajak Desa simpang dolok Kecamatan Lima Puluh, senin (14/01) kemarin.

Zahir menjelaskan, banyaknya tantangan yang dihadapi terkait percepatan pembangunan yang terhambat dikerenakan belum rampungnya RPJMD dan RTRW Kab.Batubara.

Baca Juga :  Pemkab Sudah Lunasi Tunggakan Tagihan Lampu Jalan

Untuk proses percepatan itu, pemerintah kabupaten Batubara perlu menyelaraskan dalam rancangan musrenbang mulai dari tingkat desa, kecamatan hingga tingkat Kabupaten.

Musrenbang Batubara, katanya, akan digelar pada akhir bulan ini, untuk mempersiapkan hal itu, Pemkab Batubara tentu akan mempersiapkan konsultan yang faham tentang daerah Batubara, faham tentang kebutuhan Kab. Batubara dan faham peraturan dan perundangan.

“Sehingga pembangunan kabupaten kita terarah menurut skala prioritas seperti apa tahun pertama, kedua dan seterusnya, sesuai dengan visi misi kami selaku Bupati dan wakil Bupati periode 2018 – 2023, ” Sebut Zahir.

Baca Juga :  Mobil Dinas Pemkab Batubara Terlantar Depan Mesjid Agung Perdagangan

Lebih Lanjut Zahir menjelas bawa untuk mendukung Proyek Stategis khusus Sumut di Kecamatan Lima Puluh ini maka diharapkan agar aparat perencana Kabupaten dan Kecamatan serta masing masing petugas perencana OPD akan segera mengikuti Pelatihan pemantapan Perencanaan,

Oleh karenanya, setiap program yang akan dituangkan dalam anggaran melalui Musrenbang baik tingkat kecamatan dan Kabupaten hingga ke Tingkat Nasional harus lebih terarah sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan pemerintah. ****Zn

Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Datuk Kedatukan Lima Puluh Klaim Punya Bukti Hak Ulayat Sebelum HGU Terbit, Siap Buka Dokumen ke Publik
Menelusuri Jejak Panjang PT Socfindo Tanah Gambus: Dari Perkebunan Kolonial hingga Industri Sawit di Batubara
MAPEL Dorong Satgas Lingkungan dan Evaluasi Pemilik HGU di Batubara
150 Hektare Lahan Cabai Terendam, Petani Gambus Laut Terancam Gagal Panen Diduga Akibat Pengalihan Aliran Sungai
Menelusuri Jejak HGU Perkebunan di Kabupaten Batubara (I)
Mampukah Pansus Plasma 20 Persen Di Implementasikan?
Prof O.K. Saidin: Plasma Harus Jadikan Masyarakat Mitra, Bukan Sekadar Penonton
Pansus Plasma Batubara Jemput Kepastian Hukum ke Kementan, Ditjenbun Tegaskan Kewajiban Plasma 20 Persen

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 10:42 WIB

Menelusuri Jejak Panjang PT Socfindo Tanah Gambus: Dari Perkebunan Kolonial hingga Industri Sawit di Batubara

Jumat, 7 Agustus 2026 - 08:42 WIB

MAPEL Dorong Satgas Lingkungan dan Evaluasi Pemilik HGU di Batubara

Kamis, 6 Agustus 2026 - 20:52 WIB

150 Hektare Lahan Cabai Terendam, Petani Gambus Laut Terancam Gagal Panen Diduga Akibat Pengalihan Aliran Sungai

Kamis, 6 Agustus 2026 - 10:00 WIB

Menelusuri Jejak HGU Perkebunan di Kabupaten Batubara (I)

Kamis, 6 Agustus 2026 - 08:09 WIB

Mampukah Pansus Plasma 20 Persen Di Implementasikan?

Berita Terbaru

LABUHANBATU

Di Balik Gerobak Sederhana,Ada Hati Ibu yang Tak Pernah Menyerah

Sabtu, 8 Agu 2026 - 13:00 WIB

LABUHANBATU

Bupati Dan Kapolres Labusel Dukung PWI Perkuat Informasi Publik

Jumat, 7 Agu 2026 - 22:23 WIB