Manut Arahan Presiden, Bupati Madina Batal Mundur

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 24 April 2019 - 20:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com.Batubara –Bupati Mandailing Natal (Madina) Dahlan Hasan Nasution batal mengundurkan diri. Padahal beberapa hari yang lalu, Dahlan sudah mengirimkan surat pengunduran diri ke Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.

Dahlan mengaku batal mengundurkan diri setelah diminta Presiden Joko Widodo dan Mendagri Tjahjo Kumolo agar tetap menjabat. Sebagai bawahan, Dahlan merasa harus mematuhi perintah Presiden.

“Kalau saya manut (nurut) baik sama Pak Presiden ataupun sama Pak Menteri (Mendagri), saya manut,” ujar Dahlan kepada kumparan Rabu (24/4).

Baca Juga : Diduga Malu Kalah Jokowi, Bupati Madina Undur Diri

Baca Juga : Gubsu soal Surat Mundur Bupati Madina Dahlan Nasution: Koyok-koyok Aja Itu!

Saat ditanya soal rencana pertemuannya dengan Mendagri untuk membahas keputusannya, Dahlan mengaku belum bisa bertemu lantaran kondisi kesehatannya kurang baik.

Baca Juga :  Malam Tahun Baru di Pulau Pandan: Simfoni Laut, Bintang, dan Harapan

“Kebetulan saat ini kondisi kesehatan saya masih kurang baik,” ujar Dahlan singkat mengakhiri wawancara.

Sebelumnya Dahlan Hasan Nasution mengirim surat pengunduran diri sebagai Bupati Mandailing Natal ke Presiden Joko Widodo. Dahlan berniat mundur dari jabatannya karena perolehan suara capres 01 Jokowi-Ma’ruf di Kabupaten Mandailing Natal kalah telak dari pesaingnya, capres 02 Prabowo-Sandi, berdasarkan hasil hitung cepat.

Baca Juga :  Geliat Pilkades Calon Incumbent dan Nomer Urut

Langkah itu juga diambil Dahlan karena kecewa dengan masyarakatnya yang dianggapnya masih termakan kabar bohong soal calon petahana. Padahal, menurut Dahlan, banyak pembangunan di Mandailing Natal yang berlangsung selama masa pemerintahan Jokowi.

Dahlan yang merupakan politikus Partai NasDem terpilih menjadi Bupati Mandailing Natal pada 2016. Masa jabatannya seharusnya baru selesai pada Juni 2021. ***Red/kmpr

Berita Terkait

PNTI Batubara Audiensi ke PT BRC, Soroti Krisis Nelayan dan Usulkan Program Konservasi Laut
PNTI Batubara Audiensi ke PT IAA, Soroti Krisis Ekologi dan Kemiskinan Nelayan Pesisir
Eks Kadisperkim LH Batubara Akan Laporkan Sekda dan Inspektorat ke APH Terkait Temuan BPK
Husnul Khotimah Tanjung Tiram Siapkan Lompatan Baru Pendidikan Batubara
Turnamen Sepak Bola U-45 di Guntung: “Tua di Usia, Muda di Semangat”
BNNK Batubara dan IWO Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMP Negeri 1 Lima Puluh
Pemdes Bogak Gulirkan Program “Back to School”, Upaya Tekan Angka Putus Sekolah
Pohon Tumbang Timpa Rumah Warga di Empat Negeri, BPBD Batubara Lakukan Evakuasi Cepat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 21 Juni 2025 - 14:59 WIB

PNTI Batubara Audiensi ke PT BRC, Soroti Krisis Nelayan dan Usulkan Program Konservasi Laut

Kamis, 19 Juni 2025 - 14:00 WIB

PNTI Batubara Audiensi ke PT IAA, Soroti Krisis Ekologi dan Kemiskinan Nelayan Pesisir

Rabu, 18 Juni 2025 - 17:29 WIB

Eks Kadisperkim LH Batubara Akan Laporkan Sekda dan Inspektorat ke APH Terkait Temuan BPK

Sabtu, 14 Juni 2025 - 05:42 WIB

Turnamen Sepak Bola U-45 di Guntung: “Tua di Usia, Muda di Semangat”

Rabu, 11 Juni 2025 - 12:17 WIB

BNNK Batubara dan IWO Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMP Negeri 1 Lima Puluh

Berita Terbaru

Asahan

Bupati Asahan Terima Kunjungan Rektor UNA

Selasa, 17 Jun 2025 - 00:07 WIB