KPK Tetapkan Bupati Talaud Sri Wahyumi Manalip Tersangka Suap

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 30 April 2019 - 22:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com.Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip sebagai salah satu tersangka kasus suap terkait pengadaan barang dan jasa di wilayahnya.

Selain Sri, komisi antirasuah juga menetapkan dua orang lainnya sebagai tersangka kasus yang sama. Mereka adalah anggota tim sukses Bupati yang juga pengusaha BNL, serta pengusaha BHK.

“KPK menetapkan tiga orang tersangka sejalan dengan peningkatan status penanganan perkara ke penyidikan,” ujar Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan, di gedung KPK, Jakarta, Selasa (30/04/2019) malam.

Baca Juga :  Dewan Pakar PJS Sebut Jurnalis Mampu Sebagai kontra-intelijen dalam Politik Indonesia

“Yaitu, diduga sebagai penerima SWM (Sri Wahyumi Maria Manalip), BNL. Diduga sebagai pemberi BHK,” katanya.

Baca Juga : Lagi, KPK Tangkap Bupati Talaud Sri Wahyumi

Pasal yang disangkakan terhadap pihak yang diduga menerima suap, SWM dan BNL, adalah pasal 12 huruf a atau huruf b atau pasal 11 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Baca Juga :  Mengenal Nikson Nababan, Wartawan Jadi Bupati Hingga Berhasil Membangun Desa

Sementara, lanjut Basaria, pihak pemberi suap BHK dijerat dengan pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau pasal 13 UU Pemberantasan Tipikor.

Sebelumnya, KPK mengamankan enam orang di dua kota berbeda, yakni Jakarta dan Talaud, Sulawesi Utara. Mereka adalah Sri Wahyumi, BNL, BHK, ASO, anak BHK, sopir BNL. ***CNN/zulnas.

Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BTN Cetak Kinerja Cemerlang, Laba Bersih Semester Semester I/2026 Melesat 40,8% dan NPL Turun Jadi 2,99%
Soal PT Socfindo, Bupati Batubara, Pansus PAD dan HGU Temui Kementerian ATR/BPN. Apa Yang Dibahas?
Reshuffle Kabinet Merah Putih, Prabowo Subianto Lantik Enam Pejabat Baru di Istana Negara
Ceramah Quraish Shihab Kuatkan Hati Prabowo di Tengah Perang AS VS Iran
Presiden Prabowo Didesak Ambil Alih Lahan Eks HGU PT Socfindo di Batubara
Usia 30: Titik Balik Pria Menuju Kedewasaan dan Tanggung Jawab Hidup
KH. Ma’ruf Amin Resmi Jadi Ketua Dewan Penasehat SMSI: Tegaskan Media Siber Harus Jadi Penjaga Moral Bangsa
SMSI Gelar Dialog Nasional “Media Baru vs UU ITE”: Literasi Digital Jadi Kunci Kebebasan dan Tanggung Jawab di Era Siber

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 10:39 WIB

BTN Cetak Kinerja Cemerlang, Laba Bersih Semester Semester I/2026 Melesat 40,8% dan NPL Turun Jadi 2,99%

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:06 WIB

Soal PT Socfindo, Bupati Batubara, Pansus PAD dan HGU Temui Kementerian ATR/BPN. Apa Yang Dibahas?

Senin, 27 April 2026 - 16:22 WIB

Reshuffle Kabinet Merah Putih, Prabowo Subianto Lantik Enam Pejabat Baru di Istana Negara

Kamis, 12 Maret 2026 - 01:47 WIB

Ceramah Quraish Shihab Kuatkan Hati Prabowo di Tengah Perang AS VS Iran

Selasa, 6 Januari 2026 - 20:40 WIB

Presiden Prabowo Didesak Ambil Alih Lahan Eks HGU PT Socfindo di Batubara

Berita Terbaru