Tinggal di Tanjung Putus, Nyabu di Desa Bogak, Senang syahputra ‘Tidur’ Dikantor Polisi

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 17 November 2018 - 09:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seorang Tersangka Senang Syahputra Diamankan Petugas Polsek Labuhan Ruku saat kedapat Nulyabu

Seorang Tersangka Senang Syahputra Diamankan Petugas Polsek Labuhan Ruku saat kedapat Nulyabu

Seorang Tersangka Senang Syahputra Diamankan Petugas Polsek Labuhan Ruku saat kedapat Nulyabu

Batubara,zulnas.com – Seorang warga Lingkungan VI Kelurahan Tanjung Putus Kecamatan Talawi, Inisial SS, 21 Tahun ditangkap petugas Polsek Labuhan Ruku saat kedapatan Nyabu di Gang Kenari Desa Bogak Kecamatan Tanjung Tiram, kamis (15/11/2018) sekira pukul 21.30 malam. Pria yang bekerja sehari- hari sebagai nelayan itu akhirnya, bermalam dikantor polsek setempat.

Kapolsek Labuhan Ruku AKP Selamat menyebutkan peristiwa penangkapan itu berawal dari informasi salah satu warga Desa Bogak, tersangka sering melakukan aksi nyabu dilokasi setempat, berbuatan tersangka juga telah meresahkan warga sekitar, akhirnya tersangka kita tangkap dan kita amankan.

Baca Juga :  Partisipasi Dalam Pilkades, Pemuda Mesjid Lama Uji Visi Misi Calon

“Awalnya kita mendapat informasi, kemudian petugas langsung melakukan lidik ke Tempat Kejadian Perkara (TKP), dan menemukan tersangka sedang asik mengisap ‘gula putih’ itu, tersangka langsung diamankan”, ujar Kapolsek Labuhan Ruku AKP Selamat kepada Zulnas.com, Sabtu (17/11)2018).

Setelah ditangkap, dari tangan tersangka ditemukan narkotika jenia Sabu- sabu berikut dengan brang buktinya berupa 1 (satu) paket kecil Narkotika jenis Sabu2, kemudian 2 (dua) plastik transparan ukuran sedang/ kosong, 1 (satu) buah alat hisap / bong terbuat dari aqua gelas merk indodes.

Baca Juga :  Menyelinap Masuk Kerumah, Polsek Labuhan Ruku Amankan Wanita Diduga Defresi 

Selanjutnya, tersangka dijerat dengan Undang- undang nomer 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Petugas kemudian mengamankan tersangka berikut dengan barang kuktinya, guna untuk proses lebih lanjut di Sat Narkoba Polres Batubara. **** Zulnas

Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Baharuddin Rombak Pejabat di Batubara (Bagian 3)
Dari Kabag Kesra, Yusrizal Dilantik Menjadi Camat Tanjung Tiram
Bupati Baharuddin Rombak Pejabat di Batubara
Ketua Harian IPK Batubara Basri Saragih: Kritik Harus Membangun, Infrastruktur Batubara Sedang Berproses
Potret Buram Kepala OPD di Batubara (Bagian 2)
Potret Buram OPD di Batubara
Socfindo, Tanah Yang Diperebutkan dan Dua Pansus Yang Lahir dari Rahim Perlawanan
DPRD Batubara Bentuk Pansus Plasma HGU Perkebunan, Darius: Demi Keadilan dan Kesejahteraan Masyarakat

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 23:45 WIB

Bupati Baharuddin Rombak Pejabat di Batubara (Bagian 3)

Senin, 22 Juni 2026 - 13:43 WIB

Dari Kabag Kesra, Yusrizal Dilantik Menjadi Camat Tanjung Tiram

Senin, 22 Juni 2026 - 12:16 WIB

Bupati Baharuddin Rombak Pejabat di Batubara

Minggu, 21 Juni 2026 - 20:27 WIB

Ketua Harian IPK Batubara Basri Saragih: Kritik Harus Membangun, Infrastruktur Batubara Sedang Berproses

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:05 WIB

Potret Buram Kepala OPD di Batubara (Bagian 2)

Berita Terbaru

BATUBARA

Bupati Baharuddin Rombak Pejabat di Batubara (Bagian 3)

Senin, 22 Jun 2026 - 23:45 WIB

BATUBARA

Bupati Baharuddin Rombak Pejabat di Batubara

Senin, 22 Jun 2026 - 12:16 WIB

LABUHANBATU

Satres Narkoba Gerebek Lapas Labuhan Bilik

Minggu, 21 Jun 2026 - 20:49 WIB