Tinggal di Tanjung Putus, Nyabu di Desa Bogak, Senang syahputra ‘Tidur’ Dikantor Polisi

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 17 November 2018 - 09:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seorang Tersangka Senang Syahputra Diamankan Petugas Polsek Labuhan Ruku saat kedapat Nulyabu

Seorang Tersangka Senang Syahputra Diamankan Petugas Polsek Labuhan Ruku saat kedapat Nulyabu

Seorang Tersangka Senang Syahputra Diamankan Petugas Polsek Labuhan Ruku saat kedapat Nulyabu

Batubara,zulnas.com – Seorang warga Lingkungan VI Kelurahan Tanjung Putus Kecamatan Talawi, Inisial SS, 21 Tahun ditangkap petugas Polsek Labuhan Ruku saat kedapatan Nyabu di Gang Kenari Desa Bogak Kecamatan Tanjung Tiram, kamis (15/11/2018) sekira pukul 21.30 malam. Pria yang bekerja sehari- hari sebagai nelayan itu akhirnya, bermalam dikantor polsek setempat.

Kapolsek Labuhan Ruku AKP Selamat menyebutkan peristiwa penangkapan itu berawal dari informasi salah satu warga Desa Bogak, tersangka sering melakukan aksi nyabu dilokasi setempat, berbuatan tersangka juga telah meresahkan warga sekitar, akhirnya tersangka kita tangkap dan kita amankan.

Baca Juga :  Ini Kata Warga Facebook Tentang Kampung Jepang

“Awalnya kita mendapat informasi, kemudian petugas langsung melakukan lidik ke Tempat Kejadian Perkara (TKP), dan menemukan tersangka sedang asik mengisap ‘gula putih’ itu, tersangka langsung diamankan”, ujar Kapolsek Labuhan Ruku AKP Selamat kepada Zulnas.com, Sabtu (17/11)2018).

Setelah ditangkap, dari tangan tersangka ditemukan narkotika jenia Sabu- sabu berikut dengan brang buktinya berupa 1 (satu) paket kecil Narkotika jenis Sabu2, kemudian 2 (dua) plastik transparan ukuran sedang/ kosong, 1 (satu) buah alat hisap / bong terbuat dari aqua gelas merk indodes.

Baca Juga :  Rumah Semi Permanen 'Disulap Api Jadi Debu'

Selanjutnya, tersangka dijerat dengan Undang- undang nomer 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Petugas kemudian mengamankan tersangka berikut dengan barang kuktinya, guna untuk proses lebih lanjut di Sat Narkoba Polres Batubara. **** Zulnas

Berita Terkait

Meriahkan Hari Jadi Batubara ke-19, IPK Batubara Gelar Motorcross Grasstrack 2025
Bagan Arya: Di Antara Pasang, Harapan, dan Akar Mangrove yang Bertahan
“Dari Lari 40 Menuju Lari 100: Ujian Awal Pejabat Baru Batubara”
“Ketika Lari 100 Mulai Dimulai : Wajah Baru Birokrasi Batubara”
“Riuh Evaluasi Pejabat Batubara: Warga Mulai Bersuara di Dunia Maya”
“Menanti Evaluasi Besar-Besaran di Tubuh Pemerintahan Batubara”
“Bupati Baharuddin : Saya Ingin Lari 100, OPD Masih di Kecepatan 40”
Bupati Batubara H. Baharuddin Siagian Dukung Penuh Zikir Akbar Nasional di Kota Medan
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 November 2025 - 15:53 WIB

Meriahkan Hari Jadi Batubara ke-19, IPK Batubara Gelar Motorcross Grasstrack 2025

Rabu, 19 November 2025 - 02:48 WIB

Bagan Arya: Di Antara Pasang, Harapan, dan Akar Mangrove yang Bertahan

Rabu, 19 November 2025 - 01:32 WIB

“Dari Lari 40 Menuju Lari 100: Ujian Awal Pejabat Baru Batubara”

Senin, 17 November 2025 - 20:14 WIB

“Ketika Lari 100 Mulai Dimulai : Wajah Baru Birokrasi Batubara”

Rabu, 12 November 2025 - 13:06 WIB

“Riuh Evaluasi Pejabat Batubara: Warga Mulai Bersuara di Dunia Maya”

Berita Terbaru

LABUHANBATU

Guru Inspiratif : Penunjang Pembangunan Masa Depan Anak Bangsa

Selasa, 25 Nov 2025 - 10:22 WIB

Asahan

Ketua TP Posyandu Asahan Hadiri Rakorda Sumut

Senin, 24 Nov 2025 - 20:57 WIB