Tinggal di Tanjung Putus, Nyabu di Desa Bogak, Senang syahputra ‘Tidur’ Dikantor Polisi

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 17 November 2018 - 09:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seorang Tersangka Senang Syahputra Diamankan Petugas Polsek Labuhan Ruku saat kedapat Nulyabu

Seorang Tersangka Senang Syahputra Diamankan Petugas Polsek Labuhan Ruku saat kedapat Nulyabu

Seorang Tersangka Senang Syahputra Diamankan Petugas Polsek Labuhan Ruku saat kedapat Nulyabu

Batubara,zulnas.com – Seorang warga Lingkungan VI Kelurahan Tanjung Putus Kecamatan Talawi, Inisial SS, 21 Tahun ditangkap petugas Polsek Labuhan Ruku saat kedapatan Nyabu di Gang Kenari Desa Bogak Kecamatan Tanjung Tiram, kamis (15/11/2018) sekira pukul 21.30 malam. Pria yang bekerja sehari- hari sebagai nelayan itu akhirnya, bermalam dikantor polsek setempat.

Kapolsek Labuhan Ruku AKP Selamat menyebutkan peristiwa penangkapan itu berawal dari informasi salah satu warga Desa Bogak, tersangka sering melakukan aksi nyabu dilokasi setempat, berbuatan tersangka juga telah meresahkan warga sekitar, akhirnya tersangka kita tangkap dan kita amankan.

Baca Juga :  Kader IPK Medan Jarisman Saragih Tewas Dikeroyok

“Awalnya kita mendapat informasi, kemudian petugas langsung melakukan lidik ke Tempat Kejadian Perkara (TKP), dan menemukan tersangka sedang asik mengisap ‘gula putih’ itu, tersangka langsung diamankan”, ujar Kapolsek Labuhan Ruku AKP Selamat kepada Zulnas.com, Sabtu (17/11)2018).

Setelah ditangkap, dari tangan tersangka ditemukan narkotika jenia Sabu- sabu berikut dengan brang buktinya berupa 1 (satu) paket kecil Narkotika jenis Sabu2, kemudian 2 (dua) plastik transparan ukuran sedang/ kosong, 1 (satu) buah alat hisap / bong terbuat dari aqua gelas merk indodes.

Baca Juga :  Muhammad Yusro Hasibuan Dijerat UU ITE

Selanjutnya, tersangka dijerat dengan Undang- undang nomer 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Petugas kemudian mengamankan tersangka berikut dengan barang kuktinya, guna untuk proses lebih lanjut di Sat Narkoba Polres Batubara. **** Zulnas

Berita Terkait

DPD IPK Batubara Salurkan 500 Paket Sembako di 12 Kecamatan Sambut HUT ke-56
Sambut HUT IPK ke-56, IPK Batubara Gelar Baksos ke Yayasan Husnul Khotimah
Bupati Batubara Letakkan Batu Pertama Pembangunan Masjid di Desa Mesjid Lama, Serahkan Bantuan Rp200 Juta
Bupati Baharuddin: Penerima PKH Pakai Motor Baru, Itu Harus Dihapus!
Diduga Fitnah Bupati Batubara, Sejumlah Advokat Laporkan Aktivis Gerbrak ke Polda Sumut
Normalisasi Sungai Desa Titi Putih di Lima Puluh Pesisir, DPRD Apresiasi Langkah Bupati Baharuddin Siagian
Meriah, Camat Talawi Rayakan HUT RI ke-80 Bersama Paskibra dan Masyarakat
Rayakan Kemerdekaan, PAN Batubara Teguhkan Komitmen Amanah Bersama Masyarakat
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Agustus 2025 - 18:29 WIB

DPD IPK Batubara Salurkan 500 Paket Sembako di 12 Kecamatan Sambut HUT ke-56

Kamis, 28 Agustus 2025 - 12:18 WIB

Sambut HUT IPK ke-56, IPK Batubara Gelar Baksos ke Yayasan Husnul Khotimah

Kamis, 21 Agustus 2025 - 20:52 WIB

Bupati Baharuddin: Penerima PKH Pakai Motor Baru, Itu Harus Dihapus!

Kamis, 21 Agustus 2025 - 13:04 WIB

Diduga Fitnah Bupati Batubara, Sejumlah Advokat Laporkan Aktivis Gerbrak ke Polda Sumut

Rabu, 20 Agustus 2025 - 21:43 WIB

Normalisasi Sungai Desa Titi Putih di Lima Puluh Pesisir, DPRD Apresiasi Langkah Bupati Baharuddin Siagian

Berita Terbaru