Tinggal di Tanjung Putus, Nyabu di Desa Bogak, Senang syahputra ‘Tidur’ Dikantor Polisi

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 17 November 2018 - 09:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seorang Tersangka Senang Syahputra Diamankan Petugas Polsek Labuhan Ruku saat kedapat Nulyabu

Seorang Tersangka Senang Syahputra Diamankan Petugas Polsek Labuhan Ruku saat kedapat Nulyabu

Seorang Tersangka Senang Syahputra Diamankan Petugas Polsek Labuhan Ruku saat kedapat Nulyabu

Batubara,zulnas.com – Seorang warga Lingkungan VI Kelurahan Tanjung Putus Kecamatan Talawi, Inisial SS, 21 Tahun ditangkap petugas Polsek Labuhan Ruku saat kedapatan Nyabu di Gang Kenari Desa Bogak Kecamatan Tanjung Tiram, kamis (15/11/2018) sekira pukul 21.30 malam. Pria yang bekerja sehari- hari sebagai nelayan itu akhirnya, bermalam dikantor polsek setempat.

Kapolsek Labuhan Ruku AKP Selamat menyebutkan peristiwa penangkapan itu berawal dari informasi salah satu warga Desa Bogak, tersangka sering melakukan aksi nyabu dilokasi setempat, berbuatan tersangka juga telah meresahkan warga sekitar, akhirnya tersangka kita tangkap dan kita amankan.

Baca Juga :  Bentuk kepedulian, Inalum Serahkan Bantuan CSR ke Pemkab Batubara

“Awalnya kita mendapat informasi, kemudian petugas langsung melakukan lidik ke Tempat Kejadian Perkara (TKP), dan menemukan tersangka sedang asik mengisap ‘gula putih’ itu, tersangka langsung diamankan”, ujar Kapolsek Labuhan Ruku AKP Selamat kepada Zulnas.com, Sabtu (17/11)2018).

Setelah ditangkap, dari tangan tersangka ditemukan narkotika jenia Sabu- sabu berikut dengan brang buktinya berupa 1 (satu) paket kecil Narkotika jenis Sabu2, kemudian 2 (dua) plastik transparan ukuran sedang/ kosong, 1 (satu) buah alat hisap / bong terbuat dari aqua gelas merk indodes.

Baca Juga :  Kadis Kominfo Batubara: Pelantikan Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 Akan Digelar Serentak 6 Februari 2025

Selanjutnya, tersangka dijerat dengan Undang- undang nomer 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Petugas kemudian mengamankan tersangka berikut dengan barang kuktinya, guna untuk proses lebih lanjut di Sat Narkoba Polres Batubara. **** Zulnas

Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dinsos Batubara Beberkan Data Warga Per Desil, Jadi Dasar Penyaluran Bansos
Wabup Syafrizal Tekankan Pengentasan Kemiskinan Berbasis Data Nasional
Terkait Silpa Tahun 2025, Ini Penjelasan Kadis BKAD Batubara
Elang, Beo, dan LKPJ: Antara Retorika dan Kinerja Nyata
Membaca Ulang Polemik Tim Kreatif dan Pers di Batubara
Baharuddin Siagian Lulus Doktor dengan Predikat A+, Tekankan Pentingnya Pemimpin Cinta Ilmu
SMSI Batubara Apresiasi Kinerja Kasat Narkoba AKP Arifin Purba, 46 Kasus Narkoba Terungkap dalam Dua Bulan
IPK Batubara dan Karang Taruna Berbagi 2.000 Takjil Gratis, Semarakkan Ramadan di Depan MPP Air Putih

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 20:52 WIB

Dinsos Batubara Beberkan Data Warga Per Desil, Jadi Dasar Penyaluran Bansos

Senin, 6 April 2026 - 12:28 WIB

Wabup Syafrizal Tekankan Pengentasan Kemiskinan Berbasis Data Nasional

Kamis, 2 April 2026 - 16:29 WIB

Terkait Silpa Tahun 2025, Ini Penjelasan Kadis BKAD Batubara

Rabu, 1 April 2026 - 23:24 WIB

Elang, Beo, dan LKPJ: Antara Retorika dan Kinerja Nyata

Minggu, 22 Maret 2026 - 09:11 WIB

Membaca Ulang Polemik Tim Kreatif dan Pers di Batubara

Berita Terbaru

LABUHANBATU

Wakil Bupati Labuhanbatu Lantik 22 Kepala Satuan Pendidikan

Sabtu, 11 Apr 2026 - 12:52 WIB

LABUHANBATU

Bupati Labuhanbatu Lepas Tim News Room FC Menuju Porwasu 2026

Rabu, 8 Apr 2026 - 22:53 WIB