Zulnas.com, Batubara — Penyesalah itu datangnya selalu di akhir agar kita memiliki waktu yang lebih untuk belajar. Setiap rangkaian cerita itu pasti ada penyesalan, di situlah kita bisa ambil maknanya arti sebuah kehidupan.
Penyesalah tanpa adanya tindakan, hanya akan membuat lebih bertambah menyesal. Sesungguhnya di balik kata “maaf’ ada janji tuhan untuk menjadi lebih baik dan tak mengulangi kesalahan yang sama”.
Demikian yang dialami tersangka kasus UU ITE TAF saat dikunjungi zulnas.com di sel juruji besi Polres Batubara, senin (7/9/2020) pagi.
Baca Juga : Kritik Bupati Zahir Lewat Medsos, TAF Ditahan di Polres Batubara
TAF adalah salah satu warga Kabupaten Batubara. Tinggal Kecamatan Medang Deras. Sehari- hari, ia bekerja sebagai jurnalis memberitakan dan menyampaikan informasi ke publik lewat tulisan di media online Cyber.
Saat dikunjungi disel tahanan, TAF mengaku sangat menyesali perbuatannya. Dia juga mengaku akan meminta maaf melalui media sembari berharap belasan kasihan dari Bupati Zahir sebagai pelapor atas kasusnya.
“Bang, bilangkan aku minta maaf sama Bupati Zahir ya, kasihanilah aku, mamakku sudah tua (lansia) anakku baru berumur 5 bulan, sekarang mereka masih menungguku dirumah. Aku sangat menyesali perbuatan tanganku yang menghujat Bupati Zahir,” Kata TAF sambil berlinang air matanya.
Sebagai tulang punggung keluarga. TAF mengaku sangat menyesali atas perbuatannya, bila dia diberikan kesempatan untuk meminta maaf, keluarga siap menandatangani Bupati Zahir untuk memohon iba agar kasusnya dihentikan oleh Zahir.
“Aku tulang punggung keluargaku bang, anak ku masih kecil butuh ayah disampingnya, ibuku sudah tua beranjak lansia. Siapa lagi yang memikirkan kebutuhan hidup mereka kalau tidak aku bang,” Katanya sembari berharap keringanan Zahir untuk mencabut perkaranya.
Sekedar diketahui, kasus yang menyeret salah satu pemimpin media online di Batubara itu bermula dari cuitannya di media sosial Facebook.
Melalui akun Pewarta Batubara, tersangka memposting kalimat yang diduga mengandung unsur ujaran kebencian.
Merasa dirugikan, Bupati Batubara Zahir kemudian melaporkan akun tersebut ke Mapolres Batubara dan membuat pengaduan resmi dengan laporan polisi, sesuai LP nomor LP/287/VII/2020/Res. Batubara tanggal 20 Juli 2020. ***