Persaja Batubara Laporkan Alvin Lim ke Polres Batubara

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 26 September 2022 - 14:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Batubara — Ketua Persatuan Jaksa Republik Indonesia (Persaja) Daerah Kabupaten Batubara Doni Irawan Harahap melaporkan Alvin Lim ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Batubara, Senin (26/9/2022) siang.

Laporan dugaan tidak pidana pencemaran nama baik Lembaga institusi Kejaksaan itu sesuai dengan surat Laporan Polisi Nomor: LP/B/731/X/2022/SPKT/POLRES BATUBARA/POLDA SUMATERA UTARA.

Ketua Persaja Kabupaten Batubara Doni Irawan Harahap menyebutkan, laporan ini dilakukan karena terlapor diduga dalam akun media sosial YouTube, memang ada beberapa kalimat menurut saya mencemarkan nama baik jaksa dan institusi Kejaksaan.

Doni menyebut dirinya secara pribadi sebagai jaksa dan Ketua Persaja Batubara merasa tidak terima pernyataan tersebut, itu sebabnya melaporkan Alvin Lim atas dugaan pencemaran nama baik,” paparnya.

Baca Juga :  Kades Durian dan 3 Auditor Inspektorat Batubara Dihukum 1 Tahun Penjara

“Konten video yang ada dalam akun YouTube tersebut didistribusikan atau disebarkan yang isinya diduga menyerang kehormatan dan nama baik jaksa maupun institusi Kejaksaan,” terang kepada zulnas.com, di Lima Puluh.

Oleh sebab itu, kami melaporkan dengan dugaan Pidana sesuai UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Pasal 28 (1).

Menurut Doni, Avin Lim telah menyerang kehormatan jaksa maupun institusi Kejaksaan dengan tendensius.

Baca Juga :  Beraksi Disiang Bolong, Pemuda ini Babak Belur Dihajar Warga

“Misalnya, dalam video itu. Alvin Lim mengatakan tidak bermaksud menghina kejaksaan. Tapi kenyataannya, menyerang kehormatan. Kalau dia menganggap ada yang tidak baik dalam penanganan di Kejaksaan, kan bisa melapor ke Ombudsman, Komisi Kejaksaan, Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas), bisa juga ke DPR RI Komisi III, Kemenko Polhukam, kenapa harus menghina dan membuat video itu di media sosial,” tandasnya.

“Kami yakin Polri bisa menindaklanjuti laporan itu berdasarkan dengan adanya bukti yang dimiliki,” pungkasnya. ***Ril

Berita Terkait

4 Pasang Terjaring, Sabu dan Airsoft Gun Diamankan di Kamar Hotel
Tabrakan Beruntun di Sei Balai Tewaskan Seorang Pelajar, Empat Lainnya Luka-Luka
Adik Bunuh Abang Gara-Gara Sabu, Terkuak Dugaan Jejak Bandar Besar di Desa Bogak
Adik Bunuh Abang Gara-Gara Sabu
Kejari Batubara Sita Rp500 Juta dari Tersangka Korupsi Proyek Digitalisasi Pendidikan
Remaja Pengendara Vario Meninggal Dunia Usai Tabrakan dengan L300 di Medang Deras
Dari Ruang Kelas ke Jeruji Besi: Kisah Ambruknya Digitalisasi Pendidikan di Batubara
Skandal Kredit Bermasalah: Tanah Milik Nurdin Dijadikan Agunan Tanpa Izin di BRI Unit Pajak Sore
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 31 Juli 2025 - 12:22 WIB

4 Pasang Terjaring, Sabu dan Airsoft Gun Diamankan di Kamar Hotel

Senin, 2 Juni 2025 - 00:12 WIB

Tabrakan Beruntun di Sei Balai Tewaskan Seorang Pelajar, Empat Lainnya Luka-Luka

Senin, 12 Mei 2025 - 17:44 WIB

Adik Bunuh Abang Gara-Gara Sabu, Terkuak Dugaan Jejak Bandar Besar di Desa Bogak

Senin, 12 Mei 2025 - 17:35 WIB

Adik Bunuh Abang Gara-Gara Sabu

Rabu, 23 April 2025 - 23:38 WIB

Kejari Batubara Sita Rp500 Juta dari Tersangka Korupsi Proyek Digitalisasi Pendidikan

Berita Terbaru

Asahan

Bupati Asahan Terima Audiensi FORKALA

Selasa, 2 Sep 2025 - 09:02 WIB