Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/u394909811/domains/zulnas.com/public_html/wp-includes/functions.php on line 6131

Lagi, Polsek Labuhanruku Berhasil Ringkus Pemuda Pengedar Narkoba

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 29 November 2018 - 19:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batubara,zulnas.com – Seorang pemuda Ilyas alias Mastok, 30, warga Dusun I Desa Bogak Kecamatan Tanjung Tiram berhasil diamankan karena kasus penyalah gunaan Narkotika Jenis Ganja, Rabu (28/11/2018) sekira pukul 22.00 Wib malam.

Pria yang berprofesi sebagai nelayan itu diamankan karena telah meresahkan warga Desa Bogak atas perlakuannya yang terus menjual ‘bunga aceh’ itu dilingkungan lokasinya. Akibat perbuatannya kemudian menjadi keresahan masyarakat didesa itu.

Kepada zulnas.com kamis (29/11/2018), Kapolsek Labuhanruku AKP Selamat menyebutkan penangkapan pemuda penyalahgunaan narkoba jenis ganja itu dari informasi salah seorang warga yang merasa resah akibat tindak tanduknya yang mempengaruhi lingkungan desa setempat hingga menularkan para kaum muda.

Baca Juga :  Zahir Lantik 34 Pejabat, 3 Nonjob

“Berbekal dari informasi masyatakat, personil langsung melakukan lidik kelokasi, dan tak berapa lama, langsung mengamankan pemuda itu berikut dengan barang bukti ditangannya”, ujar Polsek.

petugas mengamankan barang bukti berupa 27 (dua puluh tujuh) paket ganja kering ukuran kecil yang siap diedarkan, 1 (satu) buah kaca pirex, 1 (satu) buah kotak rokok Dji Sam Soe, 1 (satu) buah kotak rokok Lucky Strike, 1 (satu) buah HP Merk Samsung, Uang sebesar Rp. 400.000. (zulnas.com)

Berdadarkan hasil penangkapan dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa 27 (dua puluh tujuh) paket ganja kering ukuran kecil yang siap diedarkan, 1 (satu) buah kaca pirex, 1 (satu) buah kotak rokok Dji Sam Soe, 1 (satu) buah kotak rokok Lucky Strike, 1 (satu) buah HP Merk Samsung, Uang sebesar Rp. 400.000.

Baca Juga :  DPRD Batubara Dorong Revisi RTRW: Tiga Zona Baru, Wajah Baru Kabupaten Batubara

Selanjutnya, Polsek Labuhanruku langsung mengamankan pemuda itu, dengan menjerat UU nomer 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Hingga saat ini, petugas masih menggelar mengembangan kasusnya.

Sekedar diketahui, penangkapan kasus narkotika jenis ganja ini yang kesekian kalinya diamankan AKP Selamat diwilayah hukum kerjanya. ****zn

Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dana Darurat, Integritas Darurat: Ujian Bersih-Bersih Pemerintahan Batubara
Pusaran Korupsi BTT 2022 Melebar, Kejari Batubara Tahan Kadis Kesehatan
Mandi Balimau Meriah, Budaya Melayu Batubara Hidup dan Gerakkan Ekonomi
Kejaksaan Negeri Batubara Musnahkan Barang Bukti 99 Perkara
Singapore Land Batubara Berbagi Berkah Sambut Ramadhan 1447 H, Anak Yatim dan Dhuafa Terima Sembako
Menjawab Keluhan Petani, Bupati Batubara Turun Tangan Hempang Sungai Ramunia
Sawah Mengering, Suara Petani di Batubara Menunggu Tindakan
Menghitung Hari Bersama Baharuddin Siagian

Berita Terkait

Sabtu, 21 Februari 2026 - 22:45 WIB

Dana Darurat, Integritas Darurat: Ujian Bersih-Bersih Pemerintahan Batubara

Kamis, 19 Februari 2026 - 21:33 WIB

Pusaran Korupsi BTT 2022 Melebar, Kejari Batubara Tahan Kadis Kesehatan

Rabu, 18 Februari 2026 - 21:47 WIB

Mandi Balimau Meriah, Budaya Melayu Batubara Hidup dan Gerakkan Ekonomi

Senin, 16 Februari 2026 - 12:10 WIB

Singapore Land Batubara Berbagi Berkah Sambut Ramadhan 1447 H, Anak Yatim dan Dhuafa Terima Sembako

Kamis, 29 Januari 2026 - 18:09 WIB

Menjawab Keluhan Petani, Bupati Batubara Turun Tangan Hempang Sungai Ramunia

Berita Terbaru