Lagi, Polsek Labuhanruku Berhasil Ringkus Pemuda Pengedar Narkoba

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 29 November 2018 - 19:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batubara,zulnas.com – Seorang pemuda Ilyas alias Mastok, 30, warga Dusun I Desa Bogak Kecamatan Tanjung Tiram berhasil diamankan karena kasus penyalah gunaan Narkotika Jenis Ganja, Rabu (28/11/2018) sekira pukul 22.00 Wib malam.

Pria yang berprofesi sebagai nelayan itu diamankan karena telah meresahkan warga Desa Bogak atas perlakuannya yang terus menjual ‘bunga aceh’ itu dilingkungan lokasinya. Akibat perbuatannya kemudian menjadi keresahan masyarakat didesa itu.

Kepada zulnas.com kamis (29/11/2018), Kapolsek Labuhanruku AKP Selamat menyebutkan penangkapan pemuda penyalahgunaan narkoba jenis ganja itu dari informasi salah seorang warga yang merasa resah akibat tindak tanduknya yang mempengaruhi lingkungan desa setempat hingga menularkan para kaum muda.

Baca Juga :  Geliat Pilkades Calon Incumbent dan Nomer Urut

“Berbekal dari informasi masyatakat, personil langsung melakukan lidik kelokasi, dan tak berapa lama, langsung mengamankan pemuda itu berikut dengan barang bukti ditangannya”, ujar Polsek.

petugas mengamankan barang bukti berupa 27 (dua puluh tujuh) paket ganja kering ukuran kecil yang siap diedarkan, 1 (satu) buah kaca pirex, 1 (satu) buah kotak rokok Dji Sam Soe, 1 (satu) buah kotak rokok Lucky Strike, 1 (satu) buah HP Merk Samsung, Uang sebesar Rp. 400.000. (zulnas.com)

Berdadarkan hasil penangkapan dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa 27 (dua puluh tujuh) paket ganja kering ukuran kecil yang siap diedarkan, 1 (satu) buah kaca pirex, 1 (satu) buah kotak rokok Dji Sam Soe, 1 (satu) buah kotak rokok Lucky Strike, 1 (satu) buah HP Merk Samsung, Uang sebesar Rp. 400.000.

Baca Juga :  Kawasan Industri Kuala Tanjung Akan Serap 110 Tenaga Kerja

Selanjutnya, Polsek Labuhanruku langsung mengamankan pemuda itu, dengan menjerat UU nomer 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Hingga saat ini, petugas masih menggelar mengembangan kasusnya.

Sekedar diketahui, penangkapan kasus narkotika jenis ganja ini yang kesekian kalinya diamankan AKP Selamat diwilayah hukum kerjanya. ****zn

Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Datuk Lima Puluh Raih Juara Umum, Penutupan MTQ ke-XIX Batubara Berlangsung Meriah
Disnaker Perindag Batubara Kumpulkan Seluruh Agen LPG 3 Kg, Bahas Solusi Kelangkaan Gas Melon
Dipicu Penghalangan Peliputan Kasus Tahanan Kabur, Puluhan Wartawan Batubara Demo Lapas Labuhan Ruku
Anak Nelayan Pesisir Batubara Raih Gelar Doktor Pendidikan Islam di UINSU Medan
Gas Melon, Data Kemiskinan, dan Pertaruhan Kebijakan di Batubara
Libur Distribusi Jadi Pemicu Kelangkaan, Disnakerperindag Batubara Ungkap Fakta LPG 3 Kg
“Secangkir Kopi, Sejuta Harapan, UMKM Menghidupkan Pesisir Tanjung Tiram”
Warga Mengeluh Gas LPG Langkah, Disperindag Batubara Ngaku Telah Turun Lapangan

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 16:18 WIB

Datuk Lima Puluh Raih Juara Umum, Penutupan MTQ ke-XIX Batubara Berlangsung Meriah

Jumat, 15 Mei 2026 - 11:58 WIB

Disnaker Perindag Batubara Kumpulkan Seluruh Agen LPG 3 Kg, Bahas Solusi Kelangkaan Gas Melon

Senin, 11 Mei 2026 - 15:09 WIB

Dipicu Penghalangan Peliputan Kasus Tahanan Kabur, Puluhan Wartawan Batubara Demo Lapas Labuhan Ruku

Jumat, 8 Mei 2026 - 02:47 WIB

Gas Melon, Data Kemiskinan, dan Pertaruhan Kebijakan di Batubara

Kamis, 7 Mei 2026 - 21:32 WIB

Libur Distribusi Jadi Pemicu Kelangkaan, Disnakerperindag Batubara Ungkap Fakta LPG 3 Kg

Berita Terbaru