Friday, April 18, 2025

Kejeri Batubara Tangani Perkara Tindak Pidana Umum Penyalahan Minya dan Gas Bumi

Zulnas.com, Batubara — Kejaksaan Negeri Batubara E Amru Siregar mengatakan telah menerima pelimpahan perkara tindak Pidana Umum (Pidum) terhadap perkara dugaan Penyalahgunaan minyak dan gas bumi didaerah setempat.

“Perkara tindak Pidana Umum tersebut dilimpahkan karena sesuai dengan Locus Delicti adalah wilayah hukum Kejaksaan Negeri Batubara sehingga Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara melimpahkan perkara tersebut ke Kejaksaan Negeri Batubara,” kata Kejari Batubara E Amru Siregar melalui Kasi Intel Doni Harahap, Jum’at (15/12/2023).

Doni menerangkan perkara dugaan Penyalahgunaan minyak dan gas bumi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 55 Undang-Undang nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaiana diubah dengan Pasal 40 angka 9 Undang-Undang nomor 6 tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja yang dilakukan oleh tersangka Ridho Umry Kholil, Dimas Syaputra dan Wardana dari penyidik tindak pidana tertentu (Tipiter) Mabes Polri.

“Sebelumnya perkara ini ditangani oleh bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara yang karena sesuai dengan Locus Delicti adalah wilayah hukum Kejaksaan Negeri Batubara sehingga Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara melimpahkan perkara tersebut ke Kejaksaan Negeri Batubara,” tegasnya.

Terhadap perkara tersebut, Doni menjelaskan pihak Kejaksaan Negeri Batubara telah menerima pelimpahan perkara tersebut pada tanggal 13 Desember 2023.

“Kejaksaan Batubara juga telah menerima tiga orang tersangka, barang bukti dan berkas perkaranya,” tegas Doni.

Selanjutnya, Pihak kejaksaan Negeri Batubatara membuat Surat Perintah Penunjukan Jaksa Penuntut Umum untuk Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Nomor :  Print-1697/I.2.32/Eoh.2/12/2023 tanggal 11 Desember 2023 yang memerintahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam menangani perkara tersebut yang diantaranya Randi Hamonangan Tambunan, S.H, Achmad Yusuf Ibrahim, S.H., M.H, Nelson Viktor Supratman, S.H., (Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara) Benny Avalona Surbakti, S.H., M.H., dan Herry Abadi Sembiring, S.H. (Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Batubara). 

Adapun barang bukti yang diterima berupa 75 (tujuh Puluh Lima) Buah Tabung Gas 12 Kg, I (satu) Unit Handphone Oppo 5s Warna Merah, I (satu) Buah Buku Catatan Stock Isi Gas 3 Kg, 5.5 Kg, 12 Kg Dan 50 Kg, 125 (seratus Dua Puluh Lima) Buah Tabung Gas 12 Kg, 15 (lima Belas) Buah Tabung Gas 50 Kg, 20 (dua Puluh) BuahAlat Suntik,

Kemudian, I (satu) Bungkus Berisi Segel Barcode Warna Putih, I (satu) Unit Handphone Merk Oppo A 77 Warna Hitam, I (satu) Unit Mobil L 300 Hitam Dengan Nomor Polisi Bk 8975 Rd, 700 (tujuh Ratus) Buah Tabung Gas 3 Kg, 90 (sembilan Puluh) Buah Tabung Gas 5.5 Kg, 2 ( dua) Buah Timbangan, I (satu) Unit Handphone Merk Vivo Y15 Wama Biru, I (satu) Unit Mobil Truck Merk Isuzu Merah Dengan Nomor Polisi Bk 8841 Na, 1 (satu) Unit Suzuki Pick Up Putih Dengan Nomor Polisi Bk 8037 Eg, 10 (sepuluh) Buah Tabung Gas 5.5 Kg.

Selanjutnya karena Jaksa Penuntut Umum telah menerima proses penyerahan tersangka dan barang bukti, maka berkas perkara tindak pidana tersebut akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri untuk dilakukan Penuntutan. Tegas Doni. ***Dan

Hot this week

“E-PBB: Lompatan Digital Batubara Menuju Pajak Cerdas Desa”

Zulnas.com, Batubara -- Di sebuah aula yang biasanya penuh...

Pemkab Asahan Gelar Tes Asesmen Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama

ASAHAN-ZULNAS.COM- Pemerintah Kabupaten Asahan menggelar tes asesmen pemetaan/penilaian kompetensi...

Menjelang Musda XV KNPI Sumut, IPTI Sumut Nyatakan Dukungan Penuh Aldi Syahputra Siregar

Zulnas.com, MEDAN – Menjelang gelaran Musyawarah Daerah (Musda) XV...

Wabup Asahan Minta Pedagang Tidak Jualan di Ruas Jalan

ASAHAN-ZULNAS.COM- Wakil Bupati Asahan Rianto meminta kepada para pedagang...

Pemkab Asahan Akan Tindak Tegas ASN Yang Gunakan Narkoba

ASAHAN-ZULNAS.COM- Pemerintah Kabupaten Asahan akan memberikan sanksi tegas kepada...

Topics

“E-PBB: Lompatan Digital Batubara Menuju Pajak Cerdas Desa”

Zulnas.com, Batubara -- Di sebuah aula yang biasanya penuh...

Pemkab Asahan Gelar Tes Asesmen Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama

ASAHAN-ZULNAS.COM- Pemerintah Kabupaten Asahan menggelar tes asesmen pemetaan/penilaian kompetensi...

Menjelang Musda XV KNPI Sumut, IPTI Sumut Nyatakan Dukungan Penuh Aldi Syahputra Siregar

Zulnas.com, MEDAN – Menjelang gelaran Musyawarah Daerah (Musda) XV...

Wabup Asahan Minta Pedagang Tidak Jualan di Ruas Jalan

ASAHAN-ZULNAS.COM- Wakil Bupati Asahan Rianto meminta kepada para pedagang...

Pemkab Asahan Akan Tindak Tegas ASN Yang Gunakan Narkoba

ASAHAN-ZULNAS.COM- Pemerintah Kabupaten Asahan akan memberikan sanksi tegas kepada...

Wakil Bupati Asahan Pimpin Apel di Kecamatan Kota Kisaran Barat

ASAHAN-ZULNAS.COM- Wakil Bupati Asahan Rianto memimpin apel gabungan di...

Remaja Pengendara Vario Meninggal Dunia Usai Tabrakan dengan L300 di Medang Deras

Zulnas.com, Batubara — Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di...

Staf Ahli Bupati Pimpin Rakor Lintas Sektor Implementasi ILP di Labuhanbatu

Zulnas.com, Labuhanbatu, – Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu terus mendorong transformasi...
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img