Zulnas.com, Batubara –Bupati Batubara Ir Zahir M.Ap mengajak kepada semua pihak agar dapat melestarikan hutan mangrove di Batubara.
Pelestarian hutan bakau itu bertujuan agar sirkulasi lingkungan alam Batubara dapat terjaga dan tertata seperti lingkungan sediakala.
Demikian dikemukakan Zahir pada acara penanaman bakau atau hutan mangrove di Pantai Sejarah Desa Perusak Kecamatan Limapuluh, selasa (15/10/2019).
Pada kesempatan itu, Zahir menjelaskan saat ini kita dihadapkan pada kenyataan bahwa lingkungan hidup terutama hutan telah rusak.

Akibat kerusakan hutan itu, kini lingkungan sudah tidak berfungsi secara optimal. Hutan yang rusak tidak dapat lagi berfungsi sebagai pengatur tata air dan udara bagi kehidupan kita.
“Ini sangat berbahaya. Ini harus kita hentikan untuk masa depan bumi kita,” Terang Zahir.
Kemudian, ia mengajak semua pihak untuk bersungguh-sungguh menghentikan penyebab kerusakan hutan.
“Sekali lagi, saya berharap kepada semua pihak agar segera berusaha memperbaiki kerusakan hutan dan lingkungan yang telah rusak dan kritis,” imbuhnya.

Sebelumnya, Ketua Kelompok Tani Cinta Mangrove, Azizi saat acara penanaman pohon mangrove, di Desa Perupuk, Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Kabupaten Batubara
Mengatakan Sejak tahun 1998, kondisi hutan mangrove di Kebupaten Batubara mulai menyusut sekitar 1.500 hektar dari luas secara keseluruhan sekitar 3.800 hektar.
Penyusutan itu dipengaruhi akibat banyaknya aktivitas manusia yang merusak habitat lingkungan sekitarnya. Termasuk alih lunasi lahan dan penebangan hutan liar.
Selanjutnya Ia mengatakan, berdasarkan SK Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Nomor SK.1076/MENLHK-PKTL/KUH/PLA.2/3/2017 Tentang peta perkembangan pengukuhan kawasan hutan Provinsi Sumatera Utara, luas kawasan hutan Batubara sekitar 3.800 hektar.
“Berdasarkan SK itu luas kawasan hutan kita 3.800 hektar. Namun kita taksir, ada 1.500 hektar yang beralih fungsi dari kawasan hutan mangrove menjadi kebun sawit dan tambak,” katanya.

Menurutnya, untuk mengatasi permasalahan tersebut, harus ada tindakan tegas dari pihak terkait. Kalau ini terus dibiarkan tanpa ada tindakan tegas, bisa saja kawasan hutan di Batubara akan terkikis habis.
“Harus ada tindakan dari pihak terkait. Tidak saja tindakan, tapi juga ada kemauan. Kalau dibiarkan, ini bisa saja habis. Percuma saja kalau kita tanam mangrove, tapi tidak ada tindakan pencegahan,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Batubara, AKBP Robinson Simatupang mengatakan, untuk menindak para perambah hutan, harus ada sinergisitas pihak terkait. Diperlukan kerjasama untuk menindaknya.
“Tentunya masalah hutan ada dinas yang membidanginya. Sehingga kalau ada perambah hutan, mereka yang harus melihat terlebih dahulu. Kalau itu diperlukan untuk tindakan hukum, tentu bisa. Jadi bersama-sama untuk menindak para perambah hutan. Perlu sinergisitas bersama,” ujarnya.
Pantauan wartawan, Polres Batubara bersama TNI, Pemerintah Kabupaten Batubara, Kejaksaan serta elemen masyarakat menanam sebanyak 5.000 batang pohon bakau dikawasan pesisir pantai Kabupaten Batubara. ****Zn