Soal Target Retribusi Parkir, Kadishub Sebut Itu Angan- Angan BPPRD

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 6 Februari 2020 - 14:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Batubara –Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Batubara Jones Marpaung mengaku terkejut soal adanya target retribusi sebesar 1,6 Milyar untuk tiga item pungutan selama tahun anggaran 2019 yang dibebenkan kepada pihak Dinas yang dipimpinnya.

Sementara dia mengaku untuk melaksanakan pungutan retribusi parkir akan mendahulukan tahap sosialisasi (uji petik ) sebelum menegakkan peraturan bupati (Perbup) nomer 7 Tahun 2019.

“Target 1,6 Milyar Itukan masih angan- angan BPPRD saja, bukan kita yang ngonsepnya,” Kata Kadishub Batubara Jones Marpaung membantah target retribusi yang dikelola Dinas Perhubungan Batubara melalui via Telpon, kamis (06/2/2020).

Mantan Sekretaris Dinas Perhubungan Batubara lebih kurang setahun itu mengaku bahwa retribusi yang dikelola pada Dinas yang dipimpinnya masih tahap sosialisasi melihat sejauh mana potensi PAD yang dapat dicapai.

Namun ia tidak membantah target yang disebut 1,6 Milyar dari tiga pungutan Jasa retribusi yang dikelola pihaknya.

Baca Juga :  LPA Batubara : Pukul Anak, Orang Tua Bisa Dipidana

Dikatakannya, Dinas Perhubungan Batubara selama tahun anggaran 2018 dan 2019 belum pernah memberikan retribusi sektor jasa parkiran yang dipimpinnya, namun ia terus berupaya agar Pencapaian target di 2020 Retribusi sektor PAD pada Dishub Batubara dapat lebih memuaskan.

Menurut data yang dirilis, Zulnas.com pada Desember 2018 lalu, Baca : Realisasi Retribusi Lemah, Bupati Diminta Evaluasi Kinerja OPD. Pernah membayar realisasi retribusi jasa parkir tepi jalan Umum sebesar Rp 59.800.000 selama tahun anggaran 2018 lalu.

“Dari data yang diterima Desember 2018, laporan realisasi penerimaan retribusi daerah Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Batubara TA. 2018 periode Nopember 2018 terdapat beberapa SKPD yang tidak dapat memenuhi target diantaranya : Dinas Pekerjaan Umum pada sektor retribusi pemakaian kekayaan daerah sebesar Rp 400,000,000 dengan realisasi Rp 61,390,388.

Baca Juga :  Akses Jalan Menuju Pantai Bunga Rusak Parah, Darmawan : Itu Perlu Diperhatikan

Sedangkan Dinas Perhubungan sektor retribusi pelayanan parkir tepi jalan umum sebesar Rp 560,000,000 dengan realisasi Rp 59,800,000. Dinas Kepemudaan dan Olah Raga sektor retribusi tempat pariwisata sebesar Rp 320,000,000 dengan realisasi Rp 43,500,000.

Baca Juga : Selama 2019, Retribusi PAD Dua Dinas di Batubara Nihil

Baca Juga : Soal Retribusi Nihil, Kadishub Ngaku Masih Tahap Uji Petik

Sebelumnya, Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Batubara Rijali mengaku hanya target PAD Batubara terjadi kenaikkan dari semula tahun 2018 60 Milyar, sedangkan di Tahun 2019 capaiannya naik 160 persen menjadi 97 Milyar.

Namun Rijali tidak memberikan banyak keterangan lebih lanjut tentang retribusi yang dikelola pada masing-masing OPD Di Batubara. ****

Berita Terkait

DPRD Batubara Setujui P-APBD 2025, Harmoni Politik Eksekutif-Legislatif Terbangun
Lagi, Ketua Golkar Batubara Gelar Bakti Sosial, Salurkan 150 Paket Sembako untuk Nelayan
Kopdes Merah Putih di Batubara Sudah Bisa Ajukan Pinjaman Rp3 Miliar, Bunga Hanya 6 Persen!
Bupati Baharuddin Siagian Gelar Pertemuan Perdana dengan TKSK, Fokus Pendataan UKM
Terbukti Bersalah, Iqbal Fahrozi Divonis 4,5 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta
Pelantikan DPD IPK Batubara Sukses, IPK Apresiasi Kapolres dan Baharuddin Siagian
DPD IPK Batubara Resmi Dilantik, Siap Kolaborasi Bangun Daerah
IPK Batubara Gandeng Polres Demi Pelantikan Aman dan Kondusif
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 September 2025 - 20:32 WIB

DPRD Batubara Setujui P-APBD 2025, Harmoni Politik Eksekutif-Legislatif Terbangun

Minggu, 28 September 2025 - 23:56 WIB

Lagi, Ketua Golkar Batubara Gelar Bakti Sosial, Salurkan 150 Paket Sembako untuk Nelayan

Jumat, 26 September 2025 - 22:39 WIB

Kopdes Merah Putih di Batubara Sudah Bisa Ajukan Pinjaman Rp3 Miliar, Bunga Hanya 6 Persen!

Jumat, 26 September 2025 - 01:24 WIB

Bupati Baharuddin Siagian Gelar Pertemuan Perdana dengan TKSK, Fokus Pendataan UKM

Rabu, 24 September 2025 - 14:34 WIB

Terbukti Bersalah, Iqbal Fahrozi Divonis 4,5 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta

Berita Terbaru

Asahan

Bupati Asahan Siap Dukung Asahan Football Club

Kamis, 2 Okt 2025 - 21:03 WIB

Asahan

Bupati Asahan Tekankan Disiplin Pajak Kendaraan Dinas

Kamis, 2 Okt 2025 - 20:59 WIB