Zulnas.com, Batubara –Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Batubara Jones Marpaung mengaku terkejut soal adanya target retribusi sebesar 1,6 Milyar untuk tiga item pungutan selama tahun anggaran 2019 yang dibebenkan kepada pihak Dinas yang dipimpinnya.
Sementara dia mengaku untuk melaksanakan pungutan retribusi parkir akan mendahulukan tahap sosialisasi (uji petik ) sebelum menegakkan peraturan bupati (Perbup) nomer 7 Tahun 2019.
“Target 1,6 Milyar Itukan masih angan- angan BPPRD saja, bukan kita yang ngonsepnya,” Kata Kadishub Batubara Jones Marpaung membantah target retribusi yang dikelola Dinas Perhubungan Batubara melalui via Telpon, kamis (06/2/2020).
Mantan Sekretaris Dinas Perhubungan Batubara lebih kurang setahun itu mengaku bahwa retribusi yang dikelola pada Dinas yang dipimpinnya masih tahap sosialisasi melihat sejauh mana potensi PAD yang dapat dicapai.
Namun ia tidak membantah target yang disebut 1,6 Milyar dari tiga pungutan Jasa retribusi yang dikelola pihaknya.
Dikatakannya, Dinas Perhubungan Batubara selama tahun anggaran 2018 dan 2019 belum pernah memberikan retribusi sektor jasa parkiran yang dipimpinnya, namun ia terus berupaya agar Pencapaian target di 2020 Retribusi sektor PAD pada Dishub Batubara dapat lebih memuaskan.
Menurut data yang dirilis, Zulnas.com pada Desember 2018 lalu, Baca : Realisasi Retribusi Lemah, Bupati Diminta Evaluasi Kinerja OPD. Pernah membayar realisasi retribusi jasa parkir tepi jalan Umum sebesar Rp 59.800.000 selama tahun anggaran 2018 lalu.
“Dari data yang diterima Desember 2018, laporan realisasi penerimaan retribusi daerah Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Batubara TA. 2018 periode Nopember 2018 terdapat beberapa SKPD yang tidak dapat memenuhi target diantaranya : Dinas Pekerjaan Umum pada sektor retribusi pemakaian kekayaan daerah sebesar Rp 400,000,000 dengan realisasi Rp 61,390,388.
Sedangkan Dinas Perhubungan sektor retribusi pelayanan parkir tepi jalan umum sebesar Rp 560,000,000 dengan realisasi Rp 59,800,000. Dinas Kepemudaan dan Olah Raga sektor retribusi tempat pariwisata sebesar Rp 320,000,000 dengan realisasi Rp 43,500,000.
Baca Juga :Â Selama 2019, Retribusi PAD Dua Dinas di Batubara Nihil
Baca Juga :Â Soal Retribusi Nihil, Kadishub Ngaku Masih Tahap Uji Petik
Sebelumnya, Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Batubara Rijali mengaku hanya target PAD Batubara terjadi kenaikkan dari semula tahun 2018 60 Milyar, sedangkan di Tahun 2019 capaiannya naik 160 persen menjadi 97 Milyar.
Namun Rijali tidak memberikan banyak keterangan lebih lanjut tentang retribusi yang dikelola pada masing-masing OPD Di Batubara. ****