Soal Target Retribusi Parkir, Kadishub Sebut Itu Angan- Angan BPPRD

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 6 Februari 2020 - 14:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Batubara –Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Batubara Jones Marpaung mengaku terkejut soal adanya target retribusi sebesar 1,6 Milyar untuk tiga item pungutan selama tahun anggaran 2019 yang dibebenkan kepada pihak Dinas yang dipimpinnya.

Sementara dia mengaku untuk melaksanakan pungutan retribusi parkir akan mendahulukan tahap sosialisasi (uji petik ) sebelum menegakkan peraturan bupati (Perbup) nomer 7 Tahun 2019.

“Target 1,6 Milyar Itukan masih angan- angan BPPRD saja, bukan kita yang ngonsepnya,” Kata Kadishub Batubara Jones Marpaung membantah target retribusi yang dikelola Dinas Perhubungan Batubara melalui via Telpon, kamis (06/2/2020).

Mantan Sekretaris Dinas Perhubungan Batubara lebih kurang setahun itu mengaku bahwa retribusi yang dikelola pada Dinas yang dipimpinnya masih tahap sosialisasi melihat sejauh mana potensi PAD yang dapat dicapai.

Namun ia tidak membantah target yang disebut 1,6 Milyar dari tiga pungutan Jasa retribusi yang dikelola pihaknya.

Baca Juga :  Nyaris Ricuh, Ratusan Warga Duduki Lahan Sengketa dengan PT Socfindo

Dikatakannya, Dinas Perhubungan Batubara selama tahun anggaran 2018 dan 2019 belum pernah memberikan retribusi sektor jasa parkiran yang dipimpinnya, namun ia terus berupaya agar Pencapaian target di 2020 Retribusi sektor PAD pada Dishub Batubara dapat lebih memuaskan.

Menurut data yang dirilis, Zulnas.com pada Desember 2018 lalu, Baca : Realisasi Retribusi Lemah, Bupati Diminta Evaluasi Kinerja OPD. Pernah membayar realisasi retribusi jasa parkir tepi jalan Umum sebesar Rp 59.800.000 selama tahun anggaran 2018 lalu.

“Dari data yang diterima Desember 2018, laporan realisasi penerimaan retribusi daerah Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Batubara TA. 2018 periode Nopember 2018 terdapat beberapa SKPD yang tidak dapat memenuhi target diantaranya : Dinas Pekerjaan Umum pada sektor retribusi pemakaian kekayaan daerah sebesar Rp 400,000,000 dengan realisasi Rp 61,390,388.

Baca Juga :  KPU Batubara Raih Penghargaan KPPN Tanjungbalai Award 2024

Sedangkan Dinas Perhubungan sektor retribusi pelayanan parkir tepi jalan umum sebesar Rp 560,000,000 dengan realisasi Rp 59,800,000. Dinas Kepemudaan dan Olah Raga sektor retribusi tempat pariwisata sebesar Rp 320,000,000 dengan realisasi Rp 43,500,000.

Baca Juga : Selama 2019, Retribusi PAD Dua Dinas di Batubara Nihil

Baca Juga : Soal Retribusi Nihil, Kadishub Ngaku Masih Tahap Uji Petik

Sebelumnya, Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Batubara Rijali mengaku hanya target PAD Batubara terjadi kenaikkan dari semula tahun 2018 60 Milyar, sedangkan di Tahun 2019 capaiannya naik 160 persen menjadi 97 Milyar.

Namun Rijali tidak memberikan banyak keterangan lebih lanjut tentang retribusi yang dikelola pada masing-masing OPD Di Batubara. ****

Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

IPK Batubara dan Karang Taruna Berbagi 2.000 Takjil Gratis, Semarakkan Ramadan di Depan MPP Air Putih
Dana Darurat, Integritas Darurat: Ujian Bersih-Bersih Pemerintahan Batubara
Pusaran Korupsi BTT 2022 Melebar, Kejari Batubara Tahan Kadis Kesehatan
Mandi Balimau Meriah, Budaya Melayu Batubara Hidup dan Gerakkan Ekonomi
Kejaksaan Negeri Batubara Musnahkan Barang Bukti 99 Perkara
Singapore Land Batubara Berbagi Berkah Sambut Ramadhan 1447 H, Anak Yatim dan Dhuafa Terima Sembako
Menjawab Keluhan Petani, Bupati Batubara Turun Tangan Hempang Sungai Ramunia
Sawah Mengering, Suara Petani di Batubara Menunggu Tindakan

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 03:49 WIB

IPK Batubara dan Karang Taruna Berbagi 2.000 Takjil Gratis, Semarakkan Ramadan di Depan MPP Air Putih

Sabtu, 21 Februari 2026 - 22:45 WIB

Dana Darurat, Integritas Darurat: Ujian Bersih-Bersih Pemerintahan Batubara

Kamis, 19 Februari 2026 - 21:33 WIB

Pusaran Korupsi BTT 2022 Melebar, Kejari Batubara Tahan Kadis Kesehatan

Rabu, 18 Februari 2026 - 21:47 WIB

Mandi Balimau Meriah, Budaya Melayu Batubara Hidup dan Gerakkan Ekonomi

Rabu, 18 Februari 2026 - 21:39 WIB

Kejaksaan Negeri Batubara Musnahkan Barang Bukti 99 Perkara

Berita Terbaru