Soal PPJ dan LPJU, BPPRD Siap Kaji Ulang Rayon Cat

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 15 Agustus 2019 - 01:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Batubara –Plt Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Batubara Rijali mengaku siap untuk membenahi prihal titik kordinat atau rayon cat pada Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU). Upaya pembenahan itu dilakukan agar sinkronisasi data dapat menjadi acuan dalam regulasi pembayaran.

“Kami sebagai pengelola pajak dan retribusi daerah siap untuk berkoordinasi demi perbaikan data. Apalagi memang selama ini data permohonan tagihan rekening LPJU yang diajukan pihak PLN itu tidak jelas titik kordinat yang ditagih PLN”, ujar Rijali saat menerima audiensi DPP Pelita Indonesia diruang kerjanya, rabu (14/8/2019).

Selama ini, kata Dia, tagihan rekening listrik yang diajukan PLN setiap bulannya berkisar 556.794.717 juta. Angka sebesar itu, menurut dia, pihak PLN tidak menghitung berdasarkan angka real tetapi menggunakan data jam menyala.

Dari jumlah tagihan diatas, sebut dia, aneh. Sebab, pihak PLN tidak pernah menjelaskan rincian pemakaian KWH rayon cat, berapa jumlah titik lampu dan dimana saja rayon cat yang dipasang pada LPJU di Batubara.

Baca Juga :  Anggaran BUMD Ditolak di P. APBD 2025, Akan Diajukan Kembali di RAPBD 2026

Berdasarkan data ajuan PLN, katanya, ada 205 titik rayon cat yang diajukan pihak PLN, dari angka itu, diantaranya adalah 24 titik di Ranting PLN Tanjung Tiram, 25 titik di Ranting PLN Lima Puluh dan 156 titik di PLN Ranting Indrapura.

Dari 205 titik lampu itu, lucunya, pihak PLN menetapkan tagihan rekening lebih kurang 500 milyar ke pemerintah daerah. Ajuan pembayaran itu berdasarkan volume daya tarif P3 tanpa jelas dimana tiang LPJU nya.

Ini yang selama ini tidak pernah dijelaskan pihak PLN, Tiba-tiba saja, muncul tunggakan, seperti pada LPJU di Rayon Tanjung Tiram dijelaskan 4000 What, tetapi tidak ada jumlah pemakaian titik lampunya.

DPP Pelita Indoensia saat memberikan cendera mata kepada Plt BPPRD Batubara Rijali

*Kelemahan Regulasi Potensi Celah Hukum

Menanggapi hal itu, Ketua Umum DPP Pelita Indoensia Effendi Tanjung menegaskan kelemahan kontrak kerja dalam regulasi pembayaran tagihan rekening LPJU pemerintah daerah dan pihak PLN berpotensi mendapat gugatan class ektion dari masyarakat.

Baca Juga :  Zahir Tegaskan Kepala OPD Harus Mampu Bersinergi Dengan PKK

Alasannya, kelemahan administrasi berdasarkan kontrak pembayaran yang dilakukan dua instansi pemerintah daerah dan pihak PLN itu tidak didasari dengan regulasi yang kuat dan berpotensi membuka celah hukum karena mengakibatkan kerugian keuangan daerah.

“Sumber dana LPJU itukan dari rakyat, sementara rakyat tidak pernah menikmati LPJU meski setiap bulan dibayar melalui tagihan rekening listrik. Jika kewajiban yang dibayar masyarakat, kemudian mereka tidak mendapat pasilitasnya, inikan peluang bagi penegakan hukum”, terang Et panggilan akrabnya.

Perlu diketahui, kata dia, PPJ yang dipungut pihak PLN kepada rakyat itu, buka tagihan lampu pemakaian rumah masyarakat, tetapi, PPJ 10 persen yang dibebankan kepada masyarakat itu adalah pajak Penerangan Jalan Umum (LPJU) sementara titik Lampu penerangan itu tidak pernah ada.

“Inikan aneh, ada Pajak yang dibayar setiap bulan oleh masyarakat, tetapi rakyat tidak pernah menikmati pasilitasnya”, tegas Et. ****Zn

Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Batubara Kaya Sejarah, Mengapa Ikonnya Belum Terbangun?
Potong Nasi Tumpeng dan Ziarah Makam Pahlawan, HUT ke-62 Golkar di Batubara Berlangsung Meriah
Batubara Bertanjak: Merayakan Simbol, Melupakan Substansi
SMSI Akan Buka UKW di Batubara
13 Pejabat Pemkab Batubara Dilantik
P APBD Batubara Tahun 2026 Di Ketok
Jumat Bersih di Tanjung Tiram: Bupati Turun Langsung ke Parit, Sampah Dibabat, Aliran Air Dilancarkan
Guna Pendalaman, Pansus Plasma DPRD Akan Panggil 13 Pengelola HGU di Batubara

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 12:58 WIB

Batubara Kaya Sejarah, Mengapa Ikonnya Belum Terbangun?

Rabu, 21 Oktober 2026 - 00:33 WIB

Potong Nasi Tumpeng dan Ziarah Makam Pahlawan, HUT ke-62 Golkar di Batubara Berlangsung Meriah

Minggu, 18 Oktober 2026 - 10:28 WIB

Batubara Bertanjak: Merayakan Simbol, Melupakan Substansi

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:03 WIB

SMSI Akan Buka UKW di Batubara

Jumat, 2 Oktober 2026 - 19:32 WIB

13 Pejabat Pemkab Batubara Dilantik

Berita Terbaru

BATUBARA

Batubara Kaya Sejarah, Mengapa Ikonnya Belum Terbangun?

Rabu, 21 Okt 2026 - 12:58 WIB